Disebut Kriminalisasi, Ini Tiga Poin Petisi Massa Pembela Ahmad Dhani

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Rabu, 30 Januari 2019 | 19:52 WIB
Disebut Kriminalisasi, Ini Tiga Poin Petisi Massa Pembela Ahmad Dhani
Ratusan orang ikut Aksi Solidaritas Ahmad Dhani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019) sore. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Kelompok Aksi Solidaritas Ahmad Dhani mengeluarkan petisi saat berkumpul di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019). Petisi ini ditujukan untuk menolak adanya pemidanaan terhadap Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian.

Ada tiga poin petisi yang diikrarkan 200 orang yang hadir dalam aksi yang dikoordinir Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon .

Aksi Solidaritas Ahmad Dhani itu juga telah ditanda tangani beberapa nama penting seperti Buni Yani, Sang Alang, Camelia Malik, Derry Sulaeman dan istri Dhani, Mulan Jameela. Mereka menganggap vonis 1,5 tahun penjara merupakan bentuk kriminalisasi terhadap Ahmad Dhani.

Berikut tiga poin petisi tersebut:

1. Kami solidaritas Ahmad Dhani memberikan dukungan dan menandatangani petisi penolakan kriminalisasi terhadap Ahmad Dhani.

Penahanan Ahmad Dhani setelah dijatuhkannya vonis selama 1 tahun 6 bulan penjara adalah lonceng kematian demokrasi di Indonesia. Ini potret kelam sekaligus kemunduran tidak hanya terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia tapi juga proses penegakan hukum di Indonesia.

Hukum tak lagi menjadi teater keadilan melainkan sudah berubah bentuk menjadi teater kekuasaan. Kasus Ahmad Dhani ini mewakili kegelisahan banyak orang tentang bagaimana hukum pada hari ini tidak lagi tunduk kepada rasa keadilan publik. Tapi tunduk kepada selera kekuasaan

2. Kami solidaritas Ahmad Dhani mendesak Pemerintah untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap oposisi dan menegakkan jaminan kebebasan berpendapat.

3. Kami solidaritas Ahmad Dhani mendesak Institusi penegak hukum untuk tidak diskriminatif dan profesional dalam menjalankan proses hukum. Apa yang terhadi saat ini institusi penegak hukum terkesan tajam kepada lawan politik Pemerintah namun bersahabat dengan pihak yang sejalan dengan Pemerintah.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bela Ahmad Dhani, Pendukung Prabowo - Sandiaga Akan Bentuk Petisi

Bela Ahmad Dhani, Pendukung Prabowo - Sandiaga Akan Bentuk Petisi

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 17:39 WIB

Buntut Ahmad Dhani Dipenjara, Gerindra: yang Bersalah Itu Aparat Hukum

Buntut Ahmad Dhani Dipenjara, Gerindra: yang Bersalah Itu Aparat Hukum

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 16:52 WIB

Emak-emak Hingga Buni Yani Ikut Aksi Solidaritas Ahmad Dhani di Gerindra

Emak-emak Hingga Buni Yani Ikut Aksi Solidaritas Ahmad Dhani di Gerindra

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 16:38 WIB

Aksi Solidaritas Ahmad Dhani Pindah ke Kantor Gerindra Sore Ini

Aksi Solidaritas Ahmad Dhani Pindah ke Kantor Gerindra Sore Ini

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 12:49 WIB

Tanggapi Vonis Ahmad Dhani, M Taufik: Negara dalam Keadaan Berbahaya

Tanggapi Vonis Ahmad Dhani, M Taufik: Negara dalam Keadaan Berbahaya

News | Selasa, 29 Januari 2019 | 20:26 WIB

Terkini

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB