Disebut Kriminalisasi, Ini Tiga Poin Petisi Massa Pembela Ahmad Dhani

Rabu, 30 Januari 2019 | 19:52 WIB
Disebut Kriminalisasi, Ini Tiga Poin Petisi Massa Pembela Ahmad Dhani
Ratusan orang ikut Aksi Solidaritas Ahmad Dhani di Kantor DPP Partai Gerindra, Jalan Harsono RM, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019) sore. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Kelompok Aksi Solidaritas Ahmad Dhani mengeluarkan petisi saat berkumpul di kantor DPP Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019). Petisi ini ditujukan untuk menolak adanya pemidanaan terhadap Ahmad Dhani atas kasus ujaran kebencian.

Ada tiga poin petisi yang diikrarkan 200 orang yang hadir dalam aksi yang dikoordinir Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon .

Aksi Solidaritas Ahmad Dhani itu juga telah ditanda tangani beberapa nama penting seperti Buni Yani, Sang Alang, Camelia Malik, Derry Sulaeman dan istri Dhani, Mulan Jameela. Mereka menganggap vonis 1,5 tahun penjara merupakan bentuk kriminalisasi terhadap Ahmad Dhani.

Berikut tiga poin petisi tersebut:

1. Kami solidaritas Ahmad Dhani memberikan dukungan dan menandatangani petisi penolakan kriminalisasi terhadap Ahmad Dhani.

Penahanan Ahmad Dhani setelah dijatuhkannya vonis selama 1 tahun 6 bulan penjara adalah lonceng kematian demokrasi di Indonesia. Ini potret kelam sekaligus kemunduran tidak hanya terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia tapi juga proses penegakan hukum di Indonesia.

Hukum tak lagi menjadi teater keadilan melainkan sudah berubah bentuk menjadi teater kekuasaan. Kasus Ahmad Dhani ini mewakili kegelisahan banyak orang tentang bagaimana hukum pada hari ini tidak lagi tunduk kepada rasa keadilan publik. Tapi tunduk kepada selera kekuasaan

2. Kami solidaritas Ahmad Dhani mendesak Pemerintah untuk menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap oposisi dan menegakkan jaminan kebebasan berpendapat.

3. Kami solidaritas Ahmad Dhani mendesak Institusi penegak hukum untuk tidak diskriminatif dan profesional dalam menjalankan proses hukum. Apa yang terhadi saat ini institusi penegak hukum terkesan tajam kepada lawan politik Pemerintah namun bersahabat dengan pihak yang sejalan dengan Pemerintah.

Baca Juga: Kevin Liliana Miss International 2017 Dilecehkan Lelaki Botak

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI