BPN Prabowo Sarankan Buni Yani Tak Perlu Menyerahkan Diri

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 31 Januari 2019 | 14:04 WIB
BPN Prabowo Sarankan Buni Yani Tak Perlu Menyerahkan Diri
Buni Yani (Antara)

Suara.com - Juru Bicara Direktorat Advokasi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno, Muhammad Syafi'i atau Romo Syafi'i berharap Buni Yani tidak perlu memenuhi permintaan Kejaksaan Negeri Depok untuk menyerahkan diri. Pasalnya, Syafi'i menilai Buni Yani tidak bersalah atas kasus ujaran kebencian.

Romo Syafi'i mendukung dengan argumen yang disampaikan oleh Buni Yani kalau eksekusi yang dilakukan Kejari Depok itu tidak memiliki nilai hukum yang jelas. Sebelumnya Buni Yani sempat mengatakan, kalau hanya ada dua poin dalam putusan, yakni menolak kasasi jaksa dan kuasa hukum, dan membebankan biaya perkara Rp 2.500 kepada terdakwa.

"Saya harap Buni Yani tidak usah datang, biar pemerintah menunjukkan arogansinya menjemput paksa dan itu tunjukkan kepada rakyat, inilah arogansi dari penguasa ini," kata Romo Syafi'i di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Kamis (31/1/2019).

Di satu sisi Romo Syafi'i menilai kalau Buni Yani tidak bersalah dalam kasus ujaran kebencian. Menurutnya, Buni Yani sama sekali tidak mengedit video pidato mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Kita berarti mendukung pikiran Buni Yani, apalagi Buni Yani itu kan tidak terbukti secara hukum karena dia mengutip dari laman yang resmi tanpa diedit, dia share-kan kembali," ujarnya.

Kemudian Romo Syafi'i mengungkapkan, dengan adanya beberapa tokoh dari kubu Prabowo - Sandiaga yang dijebloskan ke penjara seperti Ratna Sarumpaet, Ahmad Dhani kemudian Buni Yani, malah menunjukkan kalau pihak petahana sedang terpuruk lantaran dinilai tidak pro kepada rakyat.

Selain itu Romo Syafi'i juga menilai kalau dengan banyaknya tokoh-tokoh dari kubu oposan yang dijebloskan ke dalam bui malah menguntungkan pihaknya. Swing voters atau pemilih yang belum menentukan pilihannya di Pemilu 2019 dinilainya akan berbondong-bondong memilih Prabowo - Sandiaga.

"Pokoknya itu isyarat bahwa petahana, kejatuhan petahana sudah semakin dekat karena semua yang mereka lakukan itu nggak lepas dari perhatian rakyat," katanya.

baca juga

"Itu kan nggak lepas dari rakyat, rakyat akan marah berarti swing voters akan meninggalkan pemerintah ke 02 (Prabowo - Sandiaga)," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Resmi Ajukan Banding

Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Resmi Ajukan Banding

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 08:35 WIB

Besok, Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani Masukkan Memori Banding

Besok, Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani Masukkan Memori Banding

Entertainment | Rabu, 30 Januari 2019 | 22:25 WIB

Buni Yani Bakal Dieksekusi, Fadi Zon: Ini Kriminalisasi

Buni Yani Bakal Dieksekusi, Fadi Zon: Ini Kriminalisasi

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 22:20 WIB

Sebut Putusan Kasasi Kabur, Buni Yani: Jaksa Tak Bisa Paksakan Kehendak

Sebut Putusan Kasasi Kabur, Buni Yani: Jaksa Tak Bisa Paksakan Kehendak

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 22:17 WIB

Kubu Prabowo Cibir Rencana BUMN Jual 6 Ruas Jalan Tol Trans Jawa

Kubu Prabowo Cibir Rencana BUMN Jual 6 Ruas Jalan Tol Trans Jawa

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 21:51 WIB

Terkini

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

Di Depan Prabowo, Zulhas Pamer Rp8 Miliar Hasil Potong Gaji Anggota DPR PAN untuk Rakyat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:06 WIB

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Asing Mulai Serbu RI, Arus Modal Tembus Rp 141,6 T di Q3 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:03 WIB

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Ketika Hijab Harus Mengikuti Gerak Perempuan Modern

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:56 WIB

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Inilah Pemenang Anugerah Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 21:47 WIB

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Ricky Soebagdja Puji Mentalitas Student-Athlete di Campus League, BINUS Juara Regional Bandung

Sport | Jum'at, 18 September 2026 | 21:27 WIB

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau

Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah, Ringankan Beban Masyarakat Desa Kedundung Sampang Saat Kemarau

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 21:21 WIB

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

Pidato Zulhas di HUT PAN: Warna Partai Tak Boleh Lebih Besar dari Merah Putih

News | Jum'at, 18 September 2026 | 21:12 WIB

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

5 Zodiak Paling Beruntung di September 2026, Hoki Berlanjut hingga Akhir Bulan

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 21:05 WIB

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Mendadak Viral di Video Seskab Teddy saat Peresmian LRT, Ini Sosok Dirut Jakpro!

Video | Jum'at, 18 September 2026 | 21:00 WIB

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

Cak Imin Digoda Zulhas di Depan Prabowo soal Nyapres, Langsung Angkat Tangan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:53 WIB

×