100 Eksemplar Tabloid Barokah Indonesia Siap Edar Ditahan di Kantor Pos

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 02 Februari 2019 | 15:48 WIB
100 Eksemplar Tabloid Barokah Indonesia Siap Edar Ditahan di Kantor Pos
Prabowo - Sandiaga merasa dirugikan Tabloid Indonesia Barokah. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Sebanyak 100 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah ditemukan di Kantor Pos Cibadak, Kota Bogor, Jawa Barat. Tabloin tersebut rencananya akan disebarkan di sejumlah masjid dan pondok pesantren di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor.

Wakil Kepala Kantor Pos Bogor Haris Mulyana mengatakan Tabloid Indonesia Barokah masuk ke Kantor Pos Cibadak dua hari yang lalu.

"Kita proses semua kiriman sesuai SOP di kami. Kemudian baru beberapa hari kebelakang ini, kami menerima informasi di dari media-media dan kami mendapat kiriman (tabloid) itu, ya beberapa hari lalu," kata Haris, kepada Suara.com, Sabtu (2/2/2019).

Menurutnya, pengiriman tabloid melalui Kantor Pos Cibadak itu sudah berjalan hampir satu pekan ini. Namun, dirinya tidak mengetahui karena belum mendapat informasi dari media maupun kantor pusat.

"Kalau diketahui mulai ada kirimian itu ada lah semingguan. Karena kita tidak memperhatikan kiriman ya, kita baru dapat informasi dan baru tahu sekitar dua hari yang lalu. Tapi kemungkinan besar ya sudah ada yang sampai di alamat tujuan," jelas Haris.

Paket tersebut, lanjut Haris, dibungkus sampul coklat tertulis Tabloid Indonesia Barokah dengan alamat pengirim redaksi di Pondok Melati, Bekasi. Kiriman itu ditujukan untuk beberapa masjid-masjid dan pondok pesantren yang ada di Kota/Kabupaten Bogor.

"Tujuan alamatnya bukan alamat pribadi, masjid dan pesantren juga ada. Kita kan ada dua pengiriman satu yang terbukukan dan tidak terbukukan. Nah yang ini tidak terbukukan, jadi tidak ada resi. Sesuai di sampul pengirimnya di Pondok Melati, Bekasi," bebernya.

Untuk sementara, paket tersebut ditahan di Kantor Pos Cibadak sesuai dengan arahan dari Bawaslu Kota Bogor sampai ada informasi berikutnya.

"Sekarang masih kita tahan dulu. Kemarin Bawaslu sudah datang ke sini dan meminta untuk ditahan dulu. Ya kalau kita intinya hanya mengirim paket ya, untuk selanjutnya masih menunggu arahan," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bogor Yustinus Elyas Mau membenarkan adanya temuan paket Tabloid Indonesia Barokah itu di kantor pos. Kekinian, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kantor pos dan kepolisian melarang mendistribusikan paket tersebut.

"Iya betul, ada di Kantor Pos Cibadak dicegah untuk didistribusikan. Itu sudah ranah kepolisian, kita hanya koordinasi dengan kantor pos agar tidak dikirim. Sejauh ini, ada tiga atau empat masjid di Kota Bogor yang sudah mendapat tabloid itu," singkat Yulius.

Sebelumnya, anggota Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Y Nurhayati melaporkan Tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers pada Jumat 25 Januari 2019.

Hal itu dilakukan lantaran Tabloid Indonesia Barokah dinilai telah menyebarkan kebencian dengan melakukan fitnah kepada Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

Dewan Pers menyebutkan Tabloid Indonesia Barokah bukan produk jurnalistik. Hal itu berdasarkan hasil investigasi Dewan Pers terhadap keberadaan redaksi dan isi konten Tabloid Indonesia Barokah.

Tabloid itu tidak memenuhi syarat sebagai Perusahaan Pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Selain itu, juga tidak memenuhi unsur Standar Perusahaan Pers dan Kode Etik Jurnalistik seperti yang tertuang dalam peraturan-peraturan Dewan Pers.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawaslu Minta Kantor Pos Palembang Tak Kirim Tabloid Indonesia Barokah

Bawaslu Minta Kantor Pos Palembang Tak Kirim Tabloid Indonesia Barokah

News | Kamis, 31 Januari 2019 | 14:29 WIB

Pengamat: Waspada Jika Tabloid Indonesia Barokah Muncul Versi Online

Pengamat: Waspada Jika Tabloid Indonesia Barokah Muncul Versi Online

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 18:48 WIB

Tabloid Indonesia Barokah Gagal Rebut Pemilih Prabowo - Sandiaga

Tabloid Indonesia Barokah Gagal Rebut Pemilih Prabowo - Sandiaga

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 16:59 WIB

Habis Tabloid Indonesia Barokah Terbitlah Tabloid Pembawa Pesan

Habis Tabloid Indonesia Barokah Terbitlah Tabloid Pembawa Pesan

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 14:03 WIB

Bawaslu Meminta PT POS Tolak Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah

Bawaslu Meminta PT POS Tolak Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 13:50 WIB

Dewan Pers Sebut Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik

Dewan Pers Sebut Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik

News | Rabu, 30 Januari 2019 | 06:51 WIB

Terkini

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:46 WIB

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:38 WIB

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:37 WIB

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:25 WIB

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:21 WIB