Heboh Video Mbah Moen 'Doakan' Prabowo di Depan Jokowi, Ini Kata PPP

Bangun Santoso

Senin, 04 Februari 2019 | 07:26 WIB
Heboh Video Mbah Moen 'Doakan' Prabowo di Depan Jokowi, Ini Kata PPP
Sesepuh PPP, KH Maimoen Zubair. [Antara/Deni Santosa]

Suara.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akhirnya menyampaikan klarifikasi terkait beredar rekaman video yang berisi doa KH Maimoen Zubair atau biasa akrab disapa Mbah Moen.

Melalui keterangan persnya di Jakarta, Minggu (3/2/2019) menyatakan, Wakil Ketua Umum DPP PPP Arwani Thomafi hadir dalam kegiatan tersebut.

PPP menilai video doa Mbah Moen dalam acara "Sarang Berdzikir untuk Indonesia Maju" pada Jumat (1/2) telah diframing untuk mendoakan Prabowo Subianto menjadi presiden.

PPP mendesak agar dihentikan kebiasaan memotong video dan framing keluar konteks. Karena itu, mencermati perkembangan penyebaran video doa Mbah Moen dalam acara "Sarang Berdzikir untuk Indonesia Maju" yang dihadiri Presiden Jokowi, maka Arwani yang hadir secara langsung dalam acara tersebut menyampaikan agar sesuai konteks dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik.

"Saat ini beredar di publik dua video Mbah Moen berdoa. Dua video tersebut harus dilihat secara utuh, tidak bisa dibaca hanya satu video saja," ujar Arwani seperti dilansir Antara.

Dia menjelaskan, pada video pertama yang diframing sebagai doa untuk Prabowo semestinya dilihat secara utuh.

"Beliau (Mbah Moen) menyebut jelas 'hadza rois' (presiden ini) dan mendoakan untuk menjadi presiden kedua kalinya (marrah tsaniyah)," katanya.

Jelas di sini, siapa yang dimaksud menjadi presiden kedua kalinya, tentu merujuk Jokowi. "Beliau (Jokowi) saat ini menjadi presiden di periode pertama. Kecuali doanya 'menjadi capres kedua kali', itu tentu ditujukan ke Pak Prabowo," katanya lagi.

baca juga

Video kedua, Mbah Moen menegaskan doanya ditujukan untuk Pak Jokowi. "... Hadza Pak Prabowo La Pak Prabowo Innama Pak Jokowi, Joko Widodo.

"Ini juga menjadi jelas bahwa doa yang tadi itu yang isinya mendoakan agar jadi presiden kedua kali itu untuk Jokowi, bahkan ditegaskan dua kali dengan menyebut Jokowi dan Joko Widodo," katanya pula.

Menurut dia, kebiasaan mencomot dan memframing video sesuai kehendak dan selera politik tentu keluar dari etika.

"Sebaiknya kebiasaan tersebut dihentikan, karena jauh dari tata krama berpolitik yang sejuk," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu JK Setengah Hati Mendukung, Jokowi: Ini Kembali Seperti 2014

Isu JK Setengah Hati Mendukung, Jokowi: Ini Kembali Seperti 2014

News | Minggu, 03 Februari 2019 | 17:56 WIB

Erick Thohir:  Apa yang Dibangun Pemerintah Jokowi Membantu Milenial

Erick Thohir: Apa yang Dibangun Pemerintah Jokowi Membantu Milenial

News | Minggu, 03 Februari 2019 | 17:32 WIB

Sindir Ucapan Prabowo, Jokowi: Jangan Sampai Hoaks Masuk Desa

Sindir Ucapan Prabowo, Jokowi: Jangan Sampai Hoaks Masuk Desa

News | Minggu, 03 Februari 2019 | 14:07 WIB

Novel Bamukmin Dorong Elite PBB Gelar Muktamar Luar Biasa Gulingkan Yusril

Novel Bamukmin Dorong Elite PBB Gelar Muktamar Luar Biasa Gulingkan Yusril

News | Minggu, 03 Februari 2019 | 13:48 WIB

Jokowi Bosan Pidato Halus: Keras-keras Sedikit Tidak Apa-apa

Jokowi Bosan Pidato Halus: Keras-keras Sedikit Tidak Apa-apa

News | Minggu, 03 Februari 2019 | 13:42 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×