LIPI Jamin Tak Ada Pegawai yang Dipecat karena Kebijakan Reorganisasi

Agung Sandy Lesmana, Stephanus Aranditio

Jum'at, 08 Februari 2019 | 21:23 WIB
LIPI Jamin Tak Ada Pegawai yang Dipecat karena Kebijakan Reorganisasi
Ketua LIPI Laksana Tri H saat berdialog dengan pedemo yang berasal dari kalangan peneliti. (Suara.com/Tio)

Suara.com - Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI Laksana Tri Handoko menjamin tidak ada pemecatan pegawai terkait kebijakan Peraturan Kepala (Perkap) LIPI Nomor 1 Tahun 2019 tentang reorganisasi yang sempat menimbulkan kontroversi di lingkungan internal LIPI.

Handoko menjelaskan kebijakan ini justru membuat peneliti bisa lebih fokus melakukan aktivitas penelitian dan tidak terbebani administrasi.

"Tidak ada pemecatan pegawai non-PNS, apalagi PNS. Sejak awal (pemecatan) itu juga tidak ada, yang kita lakukan adalah redistribusi," kata Handoko saat berdialog dengan profesor dan peneliti yang melakukan aksi demo di Gedung LIPI, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).

Dia menambahkan administrasi akan dibebankan kepada pegawai administrasi pendukung sehingga peneliti tidak lagi terbenani dengan urusan administrasi.

"Kenapa kita harus melakukan redistribusi? Jadi, redistribusi itu kita lakukan terkait dengan reorganisasi struktur administrasi pendukung, itu sebabnya fokusnya itu adalah di empat biro dan empat pusat ditambah struktur administrasi pendukung di semua satuan tugas," tambahnya.

Sebelumnya, Perka Nomor 1 Tahun 2019 itu mendapat penolakan dari para profesor dan peneliti yang sudah lama bekerja disana. Mereka melakukan aksi damai di Gedung LIPI menuntut pencabutan perka tersebut dan pergantian kepala LIPI.

Tuntutan tersebut terdiri dari lima poin yang ditandatangani oleh Handoko setelah menerima dialog dengan pengunjukrasa yang melakukan aksi damai di Kantor LIPI, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).

5 poin dalam surat tersebut diantaranya pemberhentian kebijakan reorganisasi (Perka LIPI Nomor 1 Tahun 2019), membentuk tim evaluasi, pengkajian ulang kebijakan, kejelasan desain organisasi, dan pengembalian kebijakan organisasi yang lama yakni Perka LIPI No.1 tahun 2014.

Namun dua poin tentang pemberhentian kebijakan reorganisasi dan pengembalian kebijakan organisasi yang lama masih akan menjadi bahan diskusi tim evaluasi. Awalnya dua poin ini menjadi perdebatan alot kedua kubu.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bikin Gaduh, Ketua LIPI Cabut Sementara Perka Reorganisasi

Bikin Gaduh, Ketua LIPI Cabut Sementara Perka Reorganisasi

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 19:00 WIB

Pertama Kali di Indonesia, Profesor dan Peneliti Demo LIPI

Pertama Kali di Indonesia, Profesor dan Peneliti Demo LIPI

News | Jum'at, 08 Februari 2019 | 16:12 WIB

Peneliti LIPI: Hoaks Mewabah Karena Publik Tak Mampu Periksa Kebenaran

Peneliti LIPI: Hoaks Mewabah Karena Publik Tak Mampu Periksa Kebenaran

Tekno | Sabtu, 12 Januari 2019 | 19:29 WIB

Peneliti LIPI: Akademisi Kurang Berperan di Pemilu 2019

Peneliti LIPI: Akademisi Kurang Berperan di Pemilu 2019

News | Sabtu, 12 Januari 2019 | 13:28 WIB

Pengamat Politik: Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos Harus Ditangkap

Pengamat Politik: Penyebar Hoaks Surat Suara Tercoblos Harus Ditangkap

News | Kamis, 03 Januari 2019 | 15:59 WIB

Terkini

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Telur Rebus Tahan Berapa Lama di Kulkas? Begini Cara Menyimpannya agar Awet

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:05 WIB

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

Terdampak Debu Proyek! Warga Cilincing Desak KCN Beri Kompensasi Bukan Sekadar Vacuum Cleaner

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

ESDM Umumkan Perusahaan yang Menang Lelang Wilayah Kerja Tahap I 2026

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 20:04 WIB

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 20:02 WIB

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 20:00 WIB

Tampil Serasi, Prabowo-Gibran Kompak Kenakan Batik di HUT ke-28 PAN

Tampil Serasi, Prabowo-Gibran Kompak Kenakan Batik di HUT ke-28 PAN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:56 WIB

AI Mulai Dipakai Pemerintah, Wamenkomdigi Tekankan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

AI Mulai Dipakai Pemerintah, Wamenkomdigi Tekankan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:54 WIB

AI Bikin Hoaks Makin Meyakinkan, Nezar Patria: Batas Realitas Jadi Kabur

AI Bikin Hoaks Makin Meyakinkan, Nezar Patria: Batas Realitas Jadi Kabur

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 19:53 WIB

Prospek Saham BYAN Setelah Dipegang Haji Isam

Prospek Saham BYAN Setelah Dipegang Haji Isam

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 19:49 WIB

Daftar 'Jemaah Titipan' Haji Khusus Terungkap di Sidang, Staf Khusus Yaqut Sosok di Baliknya!

Daftar 'Jemaah Titipan' Haji Khusus Terungkap di Sidang, Staf Khusus Yaqut Sosok di Baliknya!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:46 WIB

×