Watimpres: Kasus HAM Tak Kedaluarsa, Pelanggarnya Tetap Bisa Diproses

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 08 Februari 2019 | 22:08 WIB
Watimpres: Kasus HAM Tak Kedaluarsa, Pelanggarnya Tetap Bisa Diproses
Wantimpres Sidarta Danusubroto. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

Suara.com - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sidarta Danusubroto menyebut kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang terjadi pada tahun 1998 tidak mengenal kedaluwarsa. Menurutnya, para pelaku yang terlibat pelanggaran HAM bisa kapan saja diproses hukum.

"HAM tidak mengenal kedaluwarsa jadi para pelanggar HAM anytime bisa diproses," ujar Sidarta saat menghadiri acara diskusi 'Mengungkap Fakta Tragedi 12 9Mei 1998' di Media Center pasangan Jokowi-Ma'rif Amin, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/2/2019)

Sidarto mengaku pernah menangani laporan dari keluarga korban kerusuhan 1998 kala menjadi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (UU KKR) pada tahun 2004. Dia menyampaikan, tuntutan dari para keluarga korban sudah tercantum dalam UU KKR.

"Jawabannya itu ada di UU KKR, Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, saya ketua Pansus," kata dia.

Dia menjelaskan ketika ada UU KKR telah disahkan di DPR, para pelaku, saksi, dan korban sudah dipanggil dan memberikan keterangannya.

"Ini yang ingin saya sampaikan. Waktu itu saksi korban dan pelaku itu masih ada semua. Waktu itu kita panggil hampir semua yang tahu mengenai peristiwa itu ya pelaku, saksi, korban. Tapi kalau sekarang ini digelar kembali, saksi, pelaku, korban sudah tidak ada semua, sebagian besar sudah tidak ada semua," kata dia.

Namun, UU KKR kembali dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006 lalu. Menurutnya, alasan MK mencabut UU itu lantaran ada dua pasal yang digugat oleh keluarga korban.

"Tapi setelah kita ketok di DPR, kira-kira satu setengah tahun, UU yang timnya banyak dari pemerintah itu dibatalkan oleh MK. Hanya karena dua pasal yang digugat oleh keluarga korban pada waktu itu. Sesungguhnya kalau UU KKR ada, itu suatu jawaban dari keluarga korban," kata dia.

Lebih lanjut, Sidarta menuturkan kini agak sulit menghidupkan UU KKR yang telah dicabut MK. Sebab kata dia, banyak dari pelaku, saksi, dan korban peristiwa 1998 yang sudah meninggal dunia.

Dalam acara tersebut, hadir mantan Ketua Senat Mahasiwa Trisakti dan perwakilan keluarga korban penembakan Tragedi Trisakti. Mereka adalah Lasmiati; ibu dari Heri Hertanto, Karsiah; bu dari Hendriawan Sie, dan Huda Nurjanti kakak dari Hafidin Royan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Prabowo Persoalkan Wiranto yang Diduga Langgar HAM di Timtim

Kubu Prabowo Persoalkan Wiranto yang Diduga Langgar HAM di Timtim

News | Selasa, 22 Januari 2019 | 15:58 WIB

Jokowi: Kami Tak Punya Potongan Diktator dan Pelanggar HAM

Jokowi: Kami Tak Punya Potongan Diktator dan Pelanggar HAM

News | Kamis, 17 Januari 2019 | 22:42 WIB

Jokowi dan Prabowo Sama Saja, Pegiat HAM Pilih Golput di Pilpres 2019

Jokowi dan Prabowo Sama Saja, Pegiat HAM Pilih Golput di Pilpres 2019

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 20:00 WIB

Inisiator Kamisan: Jokowi-Prabowo Adalah Pelindung dan Pelanggar Kasus HAM

Inisiator Kamisan: Jokowi-Prabowo Adalah Pelindung dan Pelanggar Kasus HAM

News | Rabu, 16 Januari 2019 | 13:58 WIB

'Malaikat Maut' Argentina Dihukum Penjara Seumur Hidup

'Malaikat Maut' Argentina Dihukum Penjara Seumur Hidup

News | Kamis, 30 November 2017 | 16:00 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 14:05 WIB

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:49 WIB

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:35 WIB

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 12:18 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:06 WIB

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB