Hampir Adu Pukul, Begini Kronologi Kericuhan Usai Sidang Ahmad Dhani

Bangun Santoso

Selasa, 12 Februari 2019 | 11:50 WIB
Hampir Adu Pukul, Begini Kronologi Kericuhan Usai Sidang Ahmad Dhani
Sidang kedua Ahmad Dhani di PN Surabaya sempat ricuh. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Kericuhan terjadi usai sidang dengan agenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi terdakwah Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani, Selasa (12/2/2019) di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Usai sidang, jaksa meminta agar terdakwa Ahmad Dhani segera dibawa ke Rutan Medaeng, Surabaya. Namun kuasa hukum Dhani meminta waktu agar kliennya wawancara lebih dulu dengan media.

"Ada yang mau disampaikan," ujar kuasa hukum Amad Dhani, Aldwin Rahadian Megantara.

Namun jaksa tetap meminta agar Ahmad Dhani segera dibawa masuk ke mobil tahanan. Dari situlah terjadi perdebatan antara jaksa dengan kuasa hukum Ahmad Dhani.

Karena berada di ruang sidang, jaksa meminta Ahmad Dhani untuk bicara sambil berjalan. Sesampainya di depan ruang tahanan PN Surabaya, kericuhan mulai terjadi.

Lantara penuh sesak, terdiri dari terdakwa, kuasa hukum, jaksa, aparat kepolisian, pendukung hingga wartawan, Ahmad Dhani sulit untuk berjalan ke ruang tahanan. Di situlah mulai terjadi dorong mendorong.

Karena melihat kliennya didorong masuk ke tahanan, kuasa hukum Ahmad Dhani tampak berteriak. "Jangan kasar begitu. Ingat! dia (Ahmad Dhani) statusnya pinjaman. Saya kuasa hukumnya," teriak salah satu kuasa hukum Ahmad Dhani.

Melihat kliennya didorong paksa, delapan orang kuasa hukum Ahmad Dhani yang hadir makin terpancing hingga berujung perdebatan. Bahkan adu pukul pun hampir terjadi.

baca juga

"Jangan kasar begitu. Anda jaksa loh! Ingat, dia (Ahmad Dhani) statusnya pinjaman," teriak penasihat hukum Ahmad Dhani yang lain sembari menunjuk-nunjuk ke arah jaksa.

Dalam kasus ini, Ahmad Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.

Ahmad Dhani sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur. Penetapan tersangka itu terkait dengan ujaran kata "idiot" yang dilontarkan Ahmad Dhani kepada warga Jawa Timur yang menolaknya dalam deklarasi #2019GantiPresiden.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Dhani Merasa Jadi Tahanan Politik

Ahmad Dhani Merasa Jadi Tahanan Politik

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 11:30 WIB

Ahmad Dhani: Media Salah, Saya Ditahan Bukan untuk Menjalani Vonis

Ahmad Dhani: Media Salah, Saya Ditahan Bukan untuk Menjalani Vonis

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 11:20 WIB

Jalani Sidang, Ahmad Dhani Kali Ini Tampil Lebih Rapi

Jalani Sidang, Ahmad Dhani Kali Ini Tampil Lebih Rapi

Entertainment | Selasa, 12 Februari 2019 | 11:16 WIB

Ada Pekik Takbir, Sidang Ahmad Dhani Ricuh

Ada Pekik Takbir, Sidang Ahmad Dhani Ricuh

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 10:58 WIB

Isi Surat Terbuka Ahmad Dhani dari Balik Jeruji Rutan Medaeng

Isi Surat Terbuka Ahmad Dhani dari Balik Jeruji Rutan Medaeng

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 10:50 WIB

Terkini

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:05 WIB

×