Singgung Kasus Ahmad Dhani, Fadli Zon Sebut Rezim Jokowi Otoriter

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 12 Februari 2019 | 14:01 WIB
Singgung Kasus Ahmad Dhani, Fadli Zon Sebut Rezim Jokowi Otoriter
Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam diskusi bertajuk 'Jelang Pilpres, Jokowi Blunder dan Panik?'. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menganggap pemerintahan di era Presiden Joko Widodo atau Jokowi tergolong rezim otoriter. Fadli menganggap pemerintah saat ini seolah membatasi berbagai kritikan yang dilemparkan sejumlah pihak.

Di dalam era demokrasi, kata Fadli, terdapat sejumlah kemewahan yang bisa dinikmati oleh rakyatnya, yakni kebebasan berpendapat, bisa berkumpul, dan berserikat. Akan tetapi melihat rezim saat ini, ia menilai sejumlah kemewahan itu justru dipangkas.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini kemudian mencontohkan pada kasus yang menimpa terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani. Fadli menganggap kasus yang menjerat caleg Partai Gerindra itu salah satu bentuk kriminalisasi yang dilakukan pemerintah.

"Saya kira kasus Ahmad Dhani adalah contoh nyata. Sistem keadilan kita tidak bekerja dengan baik," kata Fadli dalam diskusi bertajuk 'Jelang Pilpres, Jokowi Blunder dan Panik?' di Sekretariat Nasional Prabowo - Sandiaga, Jalan HOS Cokroaminoto, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2019).

Fadli menyoroti soal Ahmad Dhani yang diseret ke jalur hukum lantaran menyebut kata 'idiot' dalam video blog atau vlog-nya yang tersebar luas di media sosial. Fadli sempat membela Dhani lantaran kata 'idiot' tersebut tidak ditujukan kepada salah satu pihak dan ucapan tersebut dikeluarkan Dhani karena merasa sedang dipersekusi.

Saat itu Dhani menyebut kelompok penolak deklarasi 219 Ganti Presiden di Surabaya pada 26 Agustus 2018 dengan kata-kata 'idiot'. Saat itu Dhani tidak bisa keluar dari Hotel Majapahit, Surabaya.

"Dia sedang membela diri ketika dipersekusi. Hanya karena kata itu dan tidak ditujukan kepada pihak tertentu, dia jadi tersangka," ujarnya.

"Ini rezim apa kalau bukan rezim otoriter?, berusaha membungkam kritik," Fadli Zon menembahkan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Ujaran Idiot Ahmad Dhani di PN Surabaya Dilanjutkan Kamis Besok

Sidang Ujaran Idiot Ahmad Dhani di PN Surabaya Dilanjutkan Kamis Besok

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 13:53 WIB

Ahmad Dhani Nilai Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Sulit Dimengerti, Harus Batal!

Ahmad Dhani Nilai Dakwaan Jaksa Tak Jelas, Sulit Dimengerti, Harus Batal!

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 13:39 WIB

Jalani Sidang, Ahmad Dhani Sampaikan Permintaan Untuk Karni Ilyas

Jalani Sidang, Ahmad Dhani Sampaikan Permintaan Untuk Karni Ilyas

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 13:27 WIB

Walhi: Prabowo dan Jokowi Belum Sentuh Penyelesaian Konflik Agraria

Walhi: Prabowo dan Jokowi Belum Sentuh Penyelesaian Konflik Agraria

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 13:20 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×