Peringkat Caleg Eks Koruptor Terbanyak, Golkar dan Hanura Juaranya

Bangun Santoso, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 12 Februari 2019 | 16:50 WIB
Peringkat Caleg Eks Koruptor Terbanyak, Golkar dan Hanura Juaranya
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

Suara.com - Pesta demokrasi Pemilihan Legislasi atau Pileg 2019 sebentar lagi digelar. Meski demikian data calon legislatif atau caleg yang notabene eks koruptor belum juga selesai dirumuskan.

Belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis data jumah caleg eks koruptor dalam kontestasi Pileg 2019 yakni mencapai 49 orang. Ternyata, angka ini belum mencapai titik final.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat ada tambahan 14 nama caleg eks koruptor yang tercecer belum masuk dalam daftar, sehingga total ada 63 caleg eks koruptor.

Angka ini pun diprediksi masih terus mengalami peningkatan. Sejumlah partai politik seakan 'berlomba' menjadi juara dengan jumlah caleg eks koruptor terbanyak. Lantas, siapa juaranya? Berikut rangkumannya untuk Anda.

1. Golkar dan Hanura

Partai Golkar dan Hanura menjadi partai dengan jumlah caleg eks koruptor terbanyak dibandingkan partai lain. Tak tanggung-tanggung, masing-masing ada 8 caleg dari dua partai yang lolos maju ke Pileg 2019 itu.

Awalnya, KPU RI hanya mengumumkan ada 5 caleg eks koruptor di tubuh Partai Hanura, sementara di Partai Golkar tercatat sudah ada 8 caleg eks koruptor sejak awal. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Perludem, ditemui masih ada beberapa nama yang tercecer belum masuk hitungan.

Berikut nama tambahan caleg eks koruptor dari Partai Hanura berdasarkan data Perludem.

- Bonar Zeitsel Ambarita, Caleg DPRD Kabupaten Simalungun, Nomor Urut 9, Daerah Pemilihan Simalungun 4 (Bosar Maligas, Bandar, Ujung Padang).

baca juga

- Andi Wahyudi Etong, Caleg DPRD Kabupaten Pinrang, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Pinrang 1 (Tiroang, Watang Sawito).

- H. Darjis, Caleg DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Nomor Urut 1, Daerah Pemilihan Ogan Ilir 4 (Lubuk Keliat, Muara Kuang, Rambang Kuang).

2. Partai Gerindra, Berkarya, Demokrat

Posisi kedua diduduki Partai Gerindra, Berkarya dan Demokrat. Usai melalui hasil verifikasi lanjutan, diketahui jumlah napi eks koruptor ketiga partai itu ada 6 orang.

Ada tambahan dua orang caleg eks koruptor dari Partai Berkarya dan Partai Demokrat. Sementara Partai Gerindra masih sama dengan formasi awal. Berikut data lengkap tambahan caleg eks koruptor Partai Berkarya dan Demokrat.

Partai Berkarya

- Muhlis, Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Nomor Urut 8, Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan 3 (Takalar, Gowa).

- Djekmon Amisi, DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud, Nomor Urut 2, Daerah Pemilihan Kepulauan Talaud 3 (Salibabu, Lirung, Kalongan, Kabaruan, Damau, Moronge).

Partai Demokrat

- Rahmanuddin DH, Caleg DPRD Kabupaten Luwu Utara, Nomor Urut 7, Daerah Pemilihan Luwu Utara 1 (Mappedeceng, Masamba, Rampi).

- Polman, Caleg DPRD Kabupaten Simalungun, Nomor Urut 4, Daerah Pemilihan Simalungun 4 (Bosar Maligas, Bandar, Ujung Padang).

3. PAN

Posisi tiga besar ditutup oleh Partai Amanat Nasional (PAN). Saat awal pengumuman tercatat ada 4 caleg eks koruptor di tubuh partai ini. Setelah dilakukan penelusuran oleh Perludem, ditemukan ada satu caleg yang tercecer belum masuk data. Ia adalah Firdaus Orbini, Caleg DPRD Kota Pagar Alam, Nomor Urut 9, Daerah Pemilihan Kota Pagar Alam 2 (Dempo Selatan, Dempo Tengah, Dempo Utara).

4. PKPI

Meski menjadi partai baru, PKPI ternyata cukup banyak mengusung caleg eks koruptor dalam Pileg 2019. Hal ini dilihat dari data jumlah caleg eks koruptor mengalami penambahan, dari sebelumnya hanya ada dua caleg kini menjadi 4 caleg.

- Raja Zulhindra, Caleg DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Nomor Urut 10, Daerah Pemilihan Indragiri Hulu 1 (Rengat, Rengat Barat, Kuala Cenaku).

- Yuridis, Caleg DPRD Kabupaten Indragiri Hulu, Nomor Urut 6, Daerah Pemilihan Indragiri Hulu 3 (Peranap, Batang Peranap, Kelayang, Rakit Kulim).

5. Perindo

Sama-sama partai pendatang baru, Perindo dengan ketua umum Harry Tanoesudibjo ini juga mengusung caleg eks koruptor. Tercatat total ada 3 caleg eks koruptor yang masuk dalam Perindo.

Satu dari total 3 orang di antaranya sempat tercecer belum masuk daftar. Ia adalah Ramadhan Umasangaji, Caleg DPRD Kota Parepare, Nomor Urut 2, Daerah Pemilihan Parepare 1 (Bacukiki, Bacukiki Barat).

6. Garuda, PKS dan PPP

Berbeda dengan dua partai baru sebelumnya, Partai Garuda lebih sedikit mengusung caleg eks koruptor. Tercatat hanya ada dua caleg eks koruptor yang bernaung di partai ini.

Sementara, PKS yang sebelumnya diumumkan hanya ada satu calegnya yang pernah dipenjara akibat kasus korupsi, kini bertambah menjadi dua orang. Ia adalah Muhammad Zen, Caleg DPRD Kabupaten OKU Timur, Nomor Urut 2, Daerah Pemilihan OKU Timur 1 (Buay Pemuka Peliung, Bunga Mayang, Jayapura, Martapura).

Adapun untuk PPP, diawal pengumuman KPU merilis bahwa tidak ada caleg dari PPP yang pernah menjadi napi koruptor. Setelah dilakukan penelusuran oleh Perludem, ternyata ditemukan ada dua caleg eks koruptor.

Mereka adalah Rommy Khrisna, Caleg DPRD Kota Lubuklinggau, Nomor Urut 2, Daerah Pemilihan Kota Lubuklinggau 3 (Lubuk Linggau Selatan I, Lubuk Linggau Selatan II); dan Emil Silfan, Caleg DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Nomor Urut 4, Daerah Pemilihan Musi Banyuasin 4 (Babat Supat, Lais, Sungai Lilin).

7. PDIP

Jauh sebelum Pileg digelar, PDIP terus menyuarakan tidak akan merekrut caleg mantan napi koruptor. Namun, ternyata semangat itu terpatahkan dengan ditemukannya seorang caleg eks koruptor yang bernaung di partai moncong putih ini.

PDIP pun merasa telah kecolongan akibat meloloskan satu orang caleg eks koruptor. Ia adalah Abner Reinal Jitmau, Caleg DPRD Provinsi Papua Barat, Nomor Urut 12, Daerah Pemilihan Papua Barat 2 (Kota Sorong).

8. PSI, Nasdem dan PKB

Di antara beberapa partai yang masih kecolongan mengusung caleg eks koruptor, ternyata ada beberapa partai yang berkomitmen kuat untuk tidak mengusung caleg koruptor. Mereka adalah PSI, PKB dan Nasdem. Dalam tubuh ketiga partai tidak ditemui adanya caleg eks koruptor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Kritikan Rizal Mallarangeng ke Rocky Gerung Soal Akal Sehat

4 Kritikan Rizal Mallarangeng ke Rocky Gerung Soal Akal Sehat

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 16:13 WIB

Jaksa Hadirkan Dirut PLN dan Wasekjen Golkar, Begini Kata Idrus Marham

Jaksa Hadirkan Dirut PLN dan Wasekjen Golkar, Begini Kata Idrus Marham

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 12:56 WIB

Namanya Dicoret KPU, Mandala Shoji Batal Jadi Caleg

Namanya Dicoret KPU, Mandala Shoji Batal Jadi Caleg

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 12:51 WIB

Survei Elektabilitas: PDIP dan Gerindra Teratas, PSI Mesti Berjuang Keras

Survei Elektabilitas: PDIP dan Gerindra Teratas, PSI Mesti Berjuang Keras

News | Minggu, 10 Februari 2019 | 16:45 WIB

Terkini

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:17 WIB

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:15 WIB

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 14:13 WIB

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:11 WIB

BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek 5 Syarat Pekerja yang Berhak Menerimanya

BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek 5 Syarat Pekerja yang Berhak Menerimanya

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:11 WIB

Akuisisi Saham Bayan oleh Haji Isam Disebut Bukan Kedaulatan Tambang, Cuma Pindah Tangan Oligarki

Akuisisi Saham Bayan oleh Haji Isam Disebut Bukan Kedaulatan Tambang, Cuma Pindah Tangan Oligarki

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:10 WIB

TGRI Sapu Bersih Seri Kejurnas Sprint Rally 2026 dan Kunci Gelar Juara Nasional

TGRI Sapu Bersih Seri Kejurnas Sprint Rally 2026 dan Kunci Gelar Juara Nasional

Otomotif | Selasa, 03 November 2026 | 14:10 WIB

Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Perkuat Sistem Pengawasan Terintegrasi Bersama KPK, BPK, dan BPKP

Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Perkuat Sistem Pengawasan Terintegrasi Bersama KPK, BPK, dan BPKP

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:08 WIB

Sengkarut Korupsi Dana Bencana BNPB: Surat KPK Belum Dibalas Panglima TNI, Ada Apa?

Sengkarut Korupsi Dana Bencana BNPB: Surat KPK Belum Dibalas Panglima TNI, Ada Apa?

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:07 WIB

×