Sandiaga Tak Ingin Tantan Diproses Hukum karena Aksi Dukungan di PBB

Agung Sandy Lesmana, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 13 Februari 2019 | 10:36 WIB
Sandiaga Tak Ingin Tantan Diproses Hukum karena Aksi Dukungan di PBB
Cawapres Sandiaga Uno (Suara.com/Ria Rizki Nirmala)

Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno meminta agar Tantan Taufiq Lubis, lelaki yang mendeklarasikan dukungan di ruang sidang Majelis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat agar tidak diproses hukum. Sebab, Sandiaga mengaku tak ingin kembali melihat ada pendukungnya yang diproses karena menunjukkan sikap politik terkait Pilpres 2019.

"Buat saya itu ada mekanismenya sendiri dan tentunya kita, janganlah seseorang dihukum karena pilihan politiknya," kata Sandiaga di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Rabu (13/2/2019).

Di sisi lain, Sandiaga mengaku belum melihat video Tantan yang sudah viral di media sosial. Namun, dirinya mengaku bersyukur dengan dukungan yang diberikan Tantan. Terkait aksi lelaki yang menyatakan dukungan politik di ruang sidang PBB diperbolehkan atau tidak, Sandiaga menyerahkan kepada pihak berwenang.

Hasil  bidik layar video lelaki dukung Prabowo-Sandiaga di ruang PBB, (istimewa)
Hasil bidik layar video lelaki dukung Prabowo-Sandiaga di ruang PBB, (istimewa)

"Venuenya ada di mana apakah sesuai dengan etika atau tidak tentunya itu nanti bisa dikaji melalui forum-forum lain, tapi kalau ada dukungan bagi kami tentunya kami bersyukur," pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video menampilkan sosok lelaki yang menyatakan dukungan kepada Prabowo-Sandiaga. Saat memberikan dukungan, Tantan yang mengklaim berada di ruang sidang PBB juga terlihat memegang secarik kertas yang bergambar Prabowo-Sandiaga. Diketahui, Tantan merupakan pendamping kelompok pemuda dari Indonesia yang menetap di New York, Amerika Serikat.

"Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Dari markas besar Persatuan Bangsa Bangsa, United Nations Headquarters, saya ingin menyatakan dukungan saya kepada Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno menjadi presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2019-2024," kata pria dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Didukung Muchdi PR, Yenny Wahid: Jokowi - Ma'ruf Tak Bisa Didikte!

Didukung Muchdi PR, Yenny Wahid: Jokowi - Ma'ruf Tak Bisa Didikte!

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 21:35 WIB

Fadli Zon Bantah Minta Tantan Bikin Video Dukungan dari Markas Besar PBB

Fadli Zon Bantah Minta Tantan Bikin Video Dukungan dari Markas Besar PBB

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 18:43 WIB

Ma'ruf Amin Targetkan Menang 70 Persen di Jabar, Ridwan Kamil Hanya Senyum

Ma'ruf Amin Targetkan Menang 70 Persen di Jabar, Ridwan Kamil Hanya Senyum

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 18:28 WIB

Tantan Teriak Dukung Prabowo di Ruang Sidang UN Ternyata Langgar Aturan

Tantan Teriak Dukung Prabowo di Ruang Sidang UN Ternyata Langgar Aturan

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 18:19 WIB

Fadli Zon Puji Aksi Tantan yang Beri Dukungan ke Prabowo di Gedung PBB

Fadli Zon Puji Aksi Tantan yang Beri Dukungan ke Prabowo di Gedung PBB

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 17:50 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×