Gantikan Zumi Zola, Fachrori Umar Dilantik Jokowi Sebagai Gubernur Jambi

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 13 Februari 2019 | 18:48 WIB
Gantikan Zumi Zola, Fachrori Umar Dilantik Jokowi Sebagai Gubernur Jambi
Gubernur Jambi yang baru Fachrori Umar. (Suara.com/ Umay Saleh)

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Fachrori Umar sebagai Gubernur Jambi pengganti Zumi Zola di Istana Negara Jakarta, Rabu (13/2/2019). Umar sebelumnya menjabat sebagai Wakil Gubernur Jambi.

Acara pelantikan didahului dengan proses penyerahan petikan Keputusan Presiden oleh Presiden RI kepada Fachrori.

Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Rohaniwan dan dipandu langsung oleh Presiden Jokowi. Setelah itu acara dilajutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

Pelantikan Fahcrori berdasarkan surat Keputusan Presiden Nomor 16/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Jokowi kemudian melantik Fahrori seraya memandu membacakan sumpah dan jabatan.

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Jokowi yang diikuti Fachrori.

"Memegang teguh Undang-Undang Dasar RI 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya selurus-lurusnya serta berbakti pada masyarakat nusa dan bangsa," lanjutnya.

Penggantian Fachrori sebelumnya diusulkan DPRD Provinsi Jambi untuk sisa masa jabatan periode 2016-2021 mengggantikan Zumi Zola yang terjerat kasus korupsi.

Pengusulan pengangkatan Gubernur Jambi tersebut dilakukan pada Sidang Parpurna DPRD Provinsi Jambi yang dipimpin Ketua DPRD H. Cornelis Buston di Jambi, Selasa (22/1/2019).

baca juga

Zumi Zola Zulkifli resmi diberhentikan dari jabatan Gubernur Jambi melalui Keppres setelah terbukti bersalah menerima gratifikasi dan memberi suap terkait pengesahan APBD Tahun Anggaran 2018.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memberikan vonis enam tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta subsider tiga bulan kurungan.

Majelis hakim juga menjatuhkan tambahan pidana untuk Zola berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun sejak selesai menjalani pidana pokok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Doa Presiden Jokowi untuk Ani Yudhoyono

Doa Presiden Jokowi untuk Ani Yudhoyono

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 18:41 WIB

Zaskia Gotik Panggil Jokowi 'Abang' saat Dangdutan, Reaksi Iriana Kocak

Zaskia Gotik Panggil Jokowi 'Abang' saat Dangdutan, Reaksi Iriana Kocak

Entertainment | Rabu, 13 Februari 2019 | 17:56 WIB

Suasana Khofifah dan Emil Dilantik Jokowi Jadi Gubernur dan Wagub Jatim

Suasana Khofifah dan Emil Dilantik Jokowi Jadi Gubernur dan Wagub Jatim

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 16:42 WIB

Sah! Khofifah dan Emil Dardak Jabat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur

Sah! Khofifah dan Emil Dardak Jabat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 16:36 WIB

Terkini

Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemda NTB Siapkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia

Jelang MotoGP 2026, InJourney dan Pemda NTB Siapkan Pengalaman Wisata Kelas Dunia

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 10:11 WIB

Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara

Mendagri Beri Penghargaan untuk Empat Kategori Pelayanan Daerah Regional Maluku dan Nusa Tenggara

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:11 WIB

Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak

Takut Diburu Polisi Usai Hajar Pak Ogah hingga Luka Parah, Satu Pelaku Menyerah Diantar Kakak

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 10:10 WIB

6 Zodiak yang Perlu Ekstra Sabar saat Berteman Dekat dengan Gemini

6 Zodiak yang Perlu Ekstra Sabar saat Berteman Dekat dengan Gemini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 10:10 WIB

Krisis Air Bersih Meluas, 27.180 Warga Karawang Terdampak Kekeringan

Krisis Air Bersih Meluas, 27.180 Warga Karawang Terdampak Kekeringan

Jabar | Jum'at, 18 September 2026 | 10:02 WIB

Iran Mau Buka Selat Hormuz Jika Donald Trump dan Benjamin Netanyahu Lengser

Iran Mau Buka Selat Hormuz Jika Donald Trump dan Benjamin Netanyahu Lengser

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:01 WIB

Masih Ada yang Belum Dapat Bantuan, Penyaluran Jadup Korban Bencana di Tapanuli Tengah Dipercepat

Masih Ada yang Belum Dapat Bantuan, Penyaluran Jadup Korban Bencana di Tapanuli Tengah Dipercepat

News | Jum'at, 18 September 2026 | 10:01 WIB

Review Film Resident Evil: Sebuah Adaptasi Terbaik dari Waralaba Gim Horor

Review Film Resident Evil: Sebuah Adaptasi Terbaik dari Waralaba Gim Horor

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 10:00 WIB

Menikmati Film dari Becak Listrik di Becak Drive-in Cinema

Menikmati Film dari Becak Listrik di Becak Drive-in Cinema

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 10:00 WIB

Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades

Jelang Pilkades Serentak 2026, Ini Pesan Tegas Kapolres ke Calon Kades

Bekaci | Jum'at, 18 September 2026 | 09:57 WIB

×