Tak Terima Divonis Mati, 7 Bandar Narkoba Ajukan Banding

Bangun Santoso

Kamis, 14 Februari 2019 | 09:00 WIB
Tak Terima Divonis Mati, 7 Bandar Narkoba Ajukan Banding
Ilustrasi barang bukti narkoba. [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Tujuh dari sembilan bandar narkoba yang divonis hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Palembang, kompak mengajukan permohonan banding ke Pengadilan Tinggi pada Rabu (13/2/2019).

Kuasa hukum terdakwa dari Pos Bantuan Hukum PN Palembang, Wanidah mengatakan, tujuh terdakwa itu adalah Muhammad Nazwar Syamsu alias Letto (25) yang menjadi koordinator dari semua proses pengiriman narkoba, Trinil Sirna Prahara (21), Chandra Susanto (23), Hasanuddin (38), Andik Hermanto (24), Frandika Zulkifly (22) dan Faiz Rahmana Putra (23). Sementara itu untuk dua terdakwa lainnya, yakni Shabda Sederdian (33) dan Ony Kurniawan (23) belum mengajukan banding.

"Tujuh terdakwa ini ada yang menerima putusan hukuman mati, sehingga hari ini meminta saya mengajukan banding karena batas akhirnya Kamis (14/2)," kata dia seperti dikutip dari Antara.

Ia mengatakan, para terdakwa ini berangapan bahwa mereka sejatinya hanya korban rayuan dari bandar besar "Bang Kumis" yang hingga kini masih diburu polisi.

Salah seorang terdakwa, Andik, menurut Wanidah menilai hukuman mati itu lebih pantas diberikan kepada bandar besar saja (Bang Kumis).

Ternyata bukan hanya para terdakwa ini yang mengajukan banding, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Palembang Satria juga menempuh langkah serupa.

Upaya ini dilakukan agar jaksa tidak kehilangan hak untuk kasasi. "Kami juga harus ini mengajukan banding," kata dia.

Sembilan pengedar narkoba divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang pada Kamis pekan lalu, setelah terbukti di persidangan mengedarkan narkoba di tiga lokasi, yakni Sumatera, Jawa dan Kalimantan.

Ke-9 terdakwa pengedar sabu-sabu dan pil ekstasi antarpulau ini, yakni Muhammad Nazwar Syamsu alias Letto (25) yang menjadi koordinator dari semua proses pengiriman narkoba, Trinil Sirna Prahara (21), Shabda Sederdian (33), Chandra Susanto (23), Hasanuddin (38), Andik Hermanto (24), Frandika Zulkifly (22), dan Faiz Rahmana Putra (23), dan Ony Kurniawan (23). Berdasarkan fakta persidangan, sindikat ini telah mengedarkan sabu seberat 80 kilogram sabu-sabu, sejak 12 Maret 2018 hingga 12 April 2018.

Sabu-sabu tersebut disebarkan ke sejumlah kota seperti Palembang, Bandar Lampung, Jakarta, Semarang, Surabaya, dan Banjarmasin. Dalam proses pengiriman, sindikat ini melakukan sejumlah modus pengiriman yakni melalui udara dan darat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jupiter Fourtissimo Ternyata Sudah Ditangkap Polisi Sejak Senin

Jupiter Fourtissimo Ternyata Sudah Ditangkap Polisi Sejak Senin

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 17:00 WIB

Artis Jupiter Fourtissimo Ditangkap Simpan Sabu, Ini Barang Buktinya

Artis Jupiter Fourtissimo Ditangkap Simpan Sabu, Ini Barang Buktinya

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 15:47 WIB

Artis Jupiter Fourtissimo Ditangkap Polisi di Jakarta Barat

Artis Jupiter Fourtissimo Ditangkap Polisi di Jakarta Barat

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 15:40 WIB

Artis Jupiter Fourtissimo Ditangkap Polisi karena Simpan 0,25 Gram Sabu

Artis Jupiter Fourtissimo Ditangkap Polisi karena Simpan 0,25 Gram Sabu

News | Rabu, 13 Februari 2019 | 15:31 WIB

Bea Cukai Tangkap Bule Tanzania Telan 99 Butir Sabu Seberat 1 Kilogram

Bea Cukai Tangkap Bule Tanzania Telan 99 Butir Sabu Seberat 1 Kilogram

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 13:07 WIB

Terkini

Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas

Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:13 WIB

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

8 Fakta Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Korban Disebut Mencapai Puluhan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi

Terkuak! Sebelum Tewas Dihantam Selebgram Woodyrman, WN Brunei Sempat Kirim VN Tantangan Berkelahi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:04 WIB

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

Satu Keluarga Asal Ambarawa Ditemukan Tewas di Tempat Wisata Temanggung, Ini Kronologinya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:53 WIB

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

Dugaan Riset Palsu WNI di Denmark Ikut Jadi Perbincangan di Australia

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:30 WIB

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

Ungkit UU, Habiburokhman Sebut 1.098 Sapi Kurban Presiden Pakai Dana APBN Sah Secara Syari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:26 WIB

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

Jokowi Siap Safari Politik, Partai Besar Wajib Waspada Basis Suara Digoyang Demi PSI

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:04 WIB

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

Masih Diselidiki, Polisi Sebut Video Viral Prostitusi Anak Bukan di Lokasari

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:56 WIB

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

Mayjen Purn TB Hasanuddin: Berantas Begal Itu Bukan Tugas TNI Tapi Polisi

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:55 WIB

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

Misteri Tas Hitam di Pinang Ranti: Isinya Bikin Ibu-ibu Gemetar, Siapa Pemiliknya?

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:44 WIB