Diminati Pasar, Kementan Dorong Limbah Pertanian Masuk Pasar Ekspor

MN Yunita | Suara.com

Jum'at, 15 Februari 2019 | 11:09 WIB
Diminati Pasar, Kementan Dorong Limbah Pertanian Masuk Pasar Ekspor
Kepala Barantan RI, Dr Ali Jamil sesaat sebelum melepas ekspor PKE dan Copex di pelabuhan laut Bitung, Sulut. (Dok:Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) lakukan penjaminan kesehatan dan keamanan terhadap limbah produk pertanian yang diminati pasar ekspor yakni Palm Kernel Expeler (PKE) dan Copra Expeller (Copex).

Sebanyak 6.850 MT limbah asal Manado inipun siap dikirim ke Korea Selatan. Sebelumnya, komoditas senilai Rp 17 Miliar tersebut diawasi oleh petugas karantina Manado dan diberikan perlakuan fumigasi dengan PH3 (Phostoxin) sesuai persyaratan phytosanitary dari negara tujuan. "Ini sangat perlu kita dorong, pastikan persyaratan karantina negara tujuan sudah dipenuhi, ini adalah limbah yang jadi berkah," kata Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian saat lepas ekspor di Pelabuhan Laut Bitung, Sulawesi Utara.

PKE atau Palm Kernel Expeller adalah bungkil kelapa sawit, sedangkan Copex atau Copra Expeller adalah bungkil kelapa. Limbah tersebut akan dimanfaatkan untuk pakan ternak. Karantina memastikan bahwa produk ekspor tersebut bebas dari hama atau serangga yang menjadi target negara tujuan.

Barantan mencatat nilai nasional ekspor kedua komoditas tersebut senilai Rp 1,12 Triliun pada periode 2018 hingga awal Januari 2019. Sedangkan di Sulawesi Utara sendiri ekspor komoditas pertanian pada 2018 mencapai Rp 106,7 Miliar dengan negara tujuan ekspor antara lain India, Korea Selatan, China, Belanda dan Vietnam. Berbagai komoditas ekspor unggulan dari Sulut diantaranya bungkil kelapa, minyak sawit, ampas sawit, minyak kelapa dan tepung kelapa. "Potensinya ekspor disini besar, kita dorong bersama terutama komoditas non migas," ungkap Jamil.

Menurutnya, perdagangan antar negara saat ini tidak lagi dibatasi oleh tarif, komponen utama yang menjadi rujukan internasional yaitu non tariff barriers atau hambatan non tarif salah satunya adalah persyaratan sanitary and phytosanitary (SPS) atau persyaratan kesehatan karantina oleh negara tujuan ekspor.

Selain memberikan jaminan kesehatan, karantina juga melakukan akselerasi atau percepatan ekspor melalui sistem pemeriksaan di Instalasi Karantina Tumbuhan (IKT ), yaitu pemeriksaan yang dilakukan langsung dilokasi gudang, sehingga dapat memangkas waktu proses dan biaya ekspor. Lokasi IKT sendiri tentunya sudah dilakukan penilaian oleh tim teknis karantina agar memenuhi standar lokasi pemeriksaan karantina.

Dalam acara tersebut, Jamil juga mengajak instansi dan para eksportir untuk bergabung dalam program Agro Gemilang (Ayo Galakkan Ekspor Pertanian, Generasi Millenial Bangsa), terutama bagi para kaum muda yang ada di Sulut. Barantan siap memberikan pelatihan SPS guna pemenuhan persyaratan ekspor.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyaksikan penyerahhan surat keputusan IKT pada 8 perusahaan yang sudah dinilai. Jamil berharap adanya IKT dapat menambah semangat eksportasi komoditas pertanian yang ada. "Pokoknya kita permudah, nggak ada yang dipersulit, laporkan kalau ada yang mempersulit, ya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Biomassa dari Limbah Pertanian Bisa Jadi Pengganti Bahan Bakar PLTU: Indonesia Butuh Swasembada Energi

Biomassa dari Limbah Pertanian Bisa Jadi Pengganti Bahan Bakar PLTU: Indonesia Butuh Swasembada Energi

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 19:35 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB