Ancam Kirim Santet, MF Setubuhi Paksa 2 Gadis di Ruang Besuk Lapas

Reza Gunadha

Minggu, 17 Februari 2019 | 16:57 WIB
Ancam Kirim Santet, MF Setubuhi Paksa 2 Gadis di Ruang Besuk Lapas
Ilustrasi

Suara.com - Polisi terus mendalami kasus persetubuhan paksa terhadap gadis di bawah umur, yang juga diancam oleh residivis begaldi Karangasem, Bali.

Kasus tersebut terungkap berawal dari laporan orang tua korban Inisial FT (14), yang diancam bakal disantet oleh pelaku berinisial MT. Pelaku sendiri masih berstatus wajib lapor di Lapas Kelas IIB Karangasem.

Sedikit demi sedikit alur cerita kasus ini mulai terungkap. Meski awalnya pelaku berbelit belit dalam memberikan keterangan kepada penyidik, akhirnya sesuatu yang tak pernah terpikirkan sebelumnya sedikit demi sedikit mulai terungkap.

Kisah percintaan yang dibumbui ancaman dan persetubuhan ini bermula ketika salah seorang tetangga korban, perempuan berusia 26 berinisial SR, mengunjungi kakaknya yang mendekam di Lapas kelas IIB Karangasem.

Pelaku kasus persetubuhan anak saat dibekuk polisi. (Beritabali.com)
Pelaku kasus persetubuhan anak saat dibekuk polisi. (Beritabali.com)

Tanpa disengaja, SR bertemu dan berkenalan dengan pelaku yang saat itu masih mendekam di Lapas tersebut.

 "Setelah kenalan itu, kami intensif komunikasi lewat ponsel. Ya di lapas ada ponsel. Kami tinggal bawa kartu SIM saja buat diaktifkan,” ungkap pelaku MF kepada Beritabali—jaringan Suara.com, Sabtu (16/2/2019).

Komunikasi keduanya semakin intensif dari dalam lapas, terlebih MF kala itu digugat cerai istrinya. Rayuan maut MF ternyata menjerat SR hingga akhirnya luluh, dan menerima MF menjadi pacarnya.

Setelah berpacaran, SR kerap kali berkunjung ke lapas untuk bertemu sang pujaan hati.  Keduanya dimabuk asmara.

Saking membaranya, MF nekat mengajak SR berhubungan intim di ruang besuk lapas. Bahkan aksi bejatnya itu dilakukan dua kali di waktu yang berbeda tanpa diketahui seorang pun.

baca juga

Setelah itu, tali asmara kedua sejoli ini terus berlanjut, hingga SR kembali menjenguk kakaknya sambil bertemu kekasihnya itu di lapas.

Namun, kedatangan SR kali ini bersama salah seorang temannya yaitu korban FT berusia 14 tahun. Di sana, SR mengenalkannya kepada pujaan hatinya yaitu MF. Namun setelah perkenalan itu, MF justru tertarik dengan FT.

Setelah perkenalan itu, komunikasi MF dengan FT begitupun SR semakin intensif. Keduanya sering datang mengunjungi MF terlebih ketika mengetahui MF digugat cerai oleh istrinya.

Waktu terus berjalan, FT rupanya termakan rayuan MF. Hal serupa juga terjadi di dalam ruang jenguk lapas.

Aksi bejat MF tak hanya dilakukan di dalam ruang besuk lapas. Rupanya, ketika sebagai tahanan wajib lapor, persetubuhan itu terus berlanjut.

Bahkan MF tak segan berhubungan intim di tengah kebun jangung dan di sebuah kamar kosong di daerah Bugbug, Karangasem bersama FT.

Sebelum akhirnya FT mengadu kepada orang tuanya, bahwa MF mengancam akan menyantet keluarganya jika dirinya menolak ajakan bersetubuh. Alhasil, orangtua FT melaporkan MF ke Polsek Kota Karangasem.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Karangasem Iptu Wayan Gede Wirya mengatakan, akibat ulah MF menjadi tersangka karena melanggar Pasal 76 D jo pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancam Santet, Residivis Perkosa Gadis 14 Tahun di Ruang Besuk Tahanan

Ancam Santet, Residivis Perkosa Gadis 14 Tahun di Ruang Besuk Tahanan

News | Minggu, 17 Februari 2019 | 13:48 WIB

Siswi SMK Dicabuli 4 Karyawan Restoran Sanur saat Magang

Siswi SMK Dicabuli 4 Karyawan Restoran Sanur saat Magang

News | Minggu, 17 Februari 2019 | 13:32 WIB

Ancam Santet Keluarga, Residivis Begal Motor Setubuhi Gadis Belia di Bali

Ancam Santet Keluarga, Residivis Begal Motor Setubuhi Gadis Belia di Bali

News | Sabtu, 16 Februari 2019 | 20:24 WIB

Diam-diam Ahok Ajak Puput Liburan ke Bali

Diam-diam Ahok Ajak Puput Liburan ke Bali

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 11:35 WIB

Para Sketcher Dunia Bertemu di Bali, Ajang Belajar dan Eksplore Wisata

Para Sketcher Dunia Bertemu di Bali, Ajang Belajar dan Eksplore Wisata

Press Release | Selasa, 12 Februari 2019 | 19:30 WIB

Terkini

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB