Ancam Santet, Residivis Perkosa Gadis 14 Tahun di Ruang Besuk Tahanan

Reza Gunadha

Minggu, 17 Februari 2019 | 13:48 WIB
Ancam Santet, Residivis Perkosa Gadis 14 Tahun di Ruang Besuk Tahanan
Ilustrasi

Suara.com - Lelaki berinisial MF di Karangasem, Bali, dibekuk aparat kepolisian karena diduga memerkosa remaja perempuan berisia 14 tahun.

MF yang berusia 31 tahun tersebut tak hanya memerkosa, tapi juga mengancam gadis belia berinisial FT tersebut agar mau dirudapaksa.

Ancaman yang diberikan MF kepada gadis belia tersebut adalah, bakal mengirimkan santet kepada keluarganya jika tak menuruti kemauannya.

Perbuatan kriminal MF tersebut dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban pada 30 Januari 2019 ke Polsek Karangasem.

Namun, setelah beberapa hari dilaporkan, pelaku ternyata membawa kabur FT ke rumah pelaku yang ada di wilayah Jember, Jawa Timur.

Polisi terus melakukan pengembangan, hingga akhirnya mendapat informasi yang mencengangkan di mana sebelum dibawa kabur, pelaku dan korban sudah sering berhubungan intim.

Parahnya, seperti diberitakan Beritabali—jaringan Suara.com, pelaku residivis yang saat ini masih berstatus tahanan wajib lapor di Lapas kelas IIB Karangasem itu melakukan hubungan intim di ruang jenguk lapas tanpa diketahui petugas.

Pelaku kasus persetubuhan anak saat dibekuk polisi. (Beritabali.com)
Pelaku kasus persetubuhan anak saat dibekuk polisi. (Beritabali.com)

Selain di lapas, korban juga rupanya beberapa kali sempat diajak berhubungan intim di tempat lain, seperti kebun jagung dan di salah satu rumah kosong yang berada di wilayah Bugbug Karangasem.

Penangkapan pelaku juga berlangsung dramatis, di mana polisi dan pihak keluarga korban melakukan skenario seolah-olah sudah merestui hubungan korban dengan pelaku.

baca juga

Setelah disepakati, pihak keluarga korban melalui korban sempat berkomunikasi via telepon dan meminta agar pelaku datang baik-baik ke rumahnya untuk membicarakan soal lamaran.

Rencana tersebut berjalan mulus, pelaku langsung setuju dan akhirnya datang kerumah korban pada Sabtu (17/2/2019), sekitar pukul 03.00 wITA.

Agar tidak curiga, pihak keluaraga juga mendatangkan tokoh masyarakat serta disuguhkan makanan.

Mendapat informasi bahwa pelaku sudah di TKP, personel Reskrim Polsek Kota Karangasem dipimpin Kanit Reskrim Iptu Wayan Gede Wirya meringkus pelaku tanpa perlawanan.

"Kami bekerja sama dengan keluarga korban, bersandiwara agar pelaku mau datang ke rumah, seolah-olah keluarga setuju hingga. Akhirnya pelaku datang dan berhasil ditangkap," kata Wirya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswi SMK Dicabuli 4 Karyawan Restoran Sanur saat Magang

Siswi SMK Dicabuli 4 Karyawan Restoran Sanur saat Magang

News | Minggu, 17 Februari 2019 | 13:32 WIB

Diam-diam Ahok Ajak Puput Liburan ke Bali

Diam-diam Ahok Ajak Puput Liburan ke Bali

News | Kamis, 14 Februari 2019 | 11:35 WIB

Para Sketcher Dunia Bertemu di Bali, Ajang Belajar dan Eksplore Wisata

Para Sketcher Dunia Bertemu di Bali, Ajang Belajar dan Eksplore Wisata

Press Release | Selasa, 12 Februari 2019 | 19:30 WIB

Bea Cukai Tangkap Bule Tanzania Telan 99 Butir Sabu Seberat 1 Kilogram

Bea Cukai Tangkap Bule Tanzania Telan 99 Butir Sabu Seberat 1 Kilogram

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 13:07 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×