Diancam Disantet, 2 Gadis Disetubuhi Paksa Lelaki di Ruang Besuk Tahanan

Reza Gunadha Suara.Com
Senin, 18 Februari 2019 | 17:03 WIB
Diancam Disantet, 2 Gadis Disetubuhi Paksa Lelaki di Ruang Besuk Tahanan
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto bersama aparat gabungan dari polisi, TNI dan Satpol PP menggerebek sebuah kamar apartemen yang dijadikan tempat prostitusi online, Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. [Suara.com/Rambiga]

Bahkan, MF tak segan berhubungan intim di tengah kebun jangung dan di sebuah kamar kosong di daerah Bugbug, Karangasem bersama FT.

Sebelum akhirnya FT mengadu kepada orang tuanya, bahwa MF mengancam akan menyantet keluarganya jika dirinya menolak ajakan bersetubuh. Alhasil, orangtua FT melaporkan MF ke Polsek Kota Karangasem.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Karangasem Iptu Wayan Gede Wirya mengatakan, akibat ulah MF menjadi tersangka karena melanggar Pasal 76 D jo pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI