Didukung Pernyataan JK, BPN Sebut Jokowi Blunder Serang Prbowo di Debat

Dwi Bowo Raharjo | Walda Marison | Suara.com

Rabu, 20 Februari 2019 | 14:37 WIB
Didukung Pernyataan JK, BPN Sebut Jokowi Blunder Serang Prbowo di Debat
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Habiburokhman. (Suara.com Walda)

Suara.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Habiburokhman menilai peryataan Capres nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi) terkait kepemilikan ribuan hektare lahan Capres nomor urut 02 Prabowo di debat kedua blunder.

Hal ini disampaikan Habiburokhman sekaligus menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait kepemilikan tanah prabowo yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Menurutnya hal tersebut merupakan fakta yang tidak terbantahkan.

"Artinya kan itu bukti bahwa apa yang disampaikan debat kan blunder. Pertama menyerang pribadi, kedua dalam konteks formal salah ya karena itu bukan milik Prabowo tapi perusahaan," ujar Habiburokhman di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).

Menurutnya, pernyataan Jokowi dalam debat capres putaran kedua Minggu (17/2/2019) malam lalu bertujuan untuk memojokan posisi Prabowo. Namun niatan itu dinilai gagal dan justru menjadi bumerang capres petahana.

"Jadi terbukti itu blunder, peluru hampa yang dilontarkan kepada Pak Prabowo," terangnya.

Sebelumnya Wapre JK mengatakan pemberian lahan ratusan ribu hektar ke Prabowo di Kalimantan sudah sesuai dengan undang-undang.

Lahan itu diberikan ke Prabowo saat JK menjadi wakil presiden mendampingi Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2004. Kata JK ada sejumlah lahan masuk ke dalam daftar kredit macet Bank Mandiri yang kala itu dipimpin oleh Agus Martowardodjo.

"Kebetulan waktu itu saya yang kasih itu. Itu di tangan BPPN, kemudian di tangan Bank Mandiri, karena itu kredit macet," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (19/2/2019).

Saat itu Prabowo tertarik untuk membeli lahan tersebut. Namun JK akan memberikan lahan itu kalau Prabowo mau membayarnya secara tunai. Prabowo menyetujuinya dan langsung membayar 150 juta dolar Amerika Serikat.

"Datang Pak Prabowo, anu... sama saya Prabowo bahwa dia mau beli. Saya tanya you beli tapi harus cash tidak boleh utang, siap. Dia akan beli dengan cash. Dia belilah itu. Itu kredit macet itu," ujarnya mencontohkan percakapan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rombongan Jokowi Lewat, Massa Teriak "Prabowo Prabowo" Acungkan 2 Jari

Rombongan Jokowi Lewat, Massa Teriak "Prabowo Prabowo" Acungkan 2 Jari

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 14:04 WIB

CEK FAKTA: Jokowi dan Istri Sembunyikan Uang di Luar Negeri, Benarkah?

CEK FAKTA: Jokowi dan Istri Sembunyikan Uang di Luar Negeri, Benarkah?

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 14:01 WIB

Viral Puluhan Warga Bentangkan Spanduk Prabowo saat Jokowi ke Pandeglang

Viral Puluhan Warga Bentangkan Spanduk Prabowo saat Jokowi ke Pandeglang

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 13:01 WIB

Ke Komnas HAM, Tim Prabowo Tak Singgung Pelanggaran HAM Masa Lalu

Ke Komnas HAM, Tim Prabowo Tak Singgung Pelanggaran HAM Masa Lalu

News | Rabu, 20 Februari 2019 | 11:45 WIB

Terkini

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

Analis Intelijen Barat Puji Iran Tetap Kokoh Meski Selat Hormuz Digempur AS

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

Respon Iran Atas Tawaran Damai AS Masih Misteri, Tenggat Waktu Marco Rubio Habis

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 10:05 WIB

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 09:32 WIB