Gemas Lihat Anak Gendut, Kakek Cabuli Anak SD di Kandang Sapi

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 22 Februari 2019 | 16:04 WIB
Gemas Lihat Anak Gendut, Kakek Cabuli Anak SD di Kandang Sapi
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

Suara.com - Seorang kakek - kakek mencabuli anak SD uang masih duduk di kelas 1. Anak SD itu berinisial TW.

Pencabulan lelaki berusia 53 tahun itu dilakukan di kandang sapi, 8 Oktober 2018 lalu di Sleman, Yogyakarta. Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Anggaito Hadi memaparkan TW adalah seorang bocah dengan low vision atau kurang penglihatan yang merupakan tetangga pelaku.

Anggaito mengatakan bahwa saat ini, kasus ini masih berjalan, RB sudah ditetapkan menjadi tersangka dan tak lama lagi kasus ini akan disidangkan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sleman Iptu Bowo Susilo menjelaskan kronologi pencabulan tersebut bermula saat korban pulang dari sekolah bersama ibunya.

"Sepulang sekolah, mereka mampir ke kandang sapi untuk bermain dan bertemu pelaku. Saat itu korban masih berseragam sekolah, lalu pelaku mengusulkan kepada ibu korban untuk pulang ambil baju ganti. Sementera korban dititipkan kepadanya," jelas dia, Kamis (21/02/2019).

Ibu korban pun setuju. Dia meninggalkan anaknya bersama pelaku.

Saat itulah pelaku menggunakan kesempatan untuk mencopoti pakaian korban dan melancarkan aksinya. 10 menit kemudian, ibu korban kembali ke kandang sapi dan bertemu anaknya dengan membawa baju ganti.

"Ketika ibunya datang, si anak [korban] melapor dia baru saja digerayangi dan diciumi oleh pelaku. Mendengar hal tersebut, ibu korban marah dan melaporkan hal tersebut ke kepolisian," tambahnya.

Mendapat laporan itu, petugas langsung mengamankan pelaku. Di hadapan petugas, RB pun mengakui perbuatanya.

baca juga

Saat diinterogasi, ia mengaku gemas karena melihat tubuh korban yang agak gendut. Saat itu korban sempat menolak, tapi pelaku tetap saja mencabuli korban.

"Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa seragam sekolah, dan visum dari RS Bhayangkara. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara dengan jeratan pasal 82 UU No.17/2016 tentang perlindungan anak," tambah dia.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegap Berotot, Kakek Ini Mirip Master Roshi di Dragon Ball

Tegap Berotot, Kakek Ini Mirip Master Roshi di Dragon Ball

Health | Senin, 18 Februari 2019 | 18:15 WIB

Heboh, Lubang Misterius Muncul di Dasar Sungai di Sleman

Heboh, Lubang Misterius Muncul di Dasar Sungai di Sleman

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 09:49 WIB

Tua Tidak Hentikan Langkah Kakek Asal Korsel Ini Memulai Debut Model

Tua Tidak Hentikan Langkah Kakek Asal Korsel Ini Memulai Debut Model

Lifestyle | Jum'at, 08 Februari 2019 | 20:00 WIB

Aksi Kakek 81 Tahun Bermain Piano di Rumah Sakit Ini Bikin Meleleh

Aksi Kakek 81 Tahun Bermain Piano di Rumah Sakit Ini Bikin Meleleh

Tekno | Sabtu, 26 Januari 2019 | 19:24 WIB

Enam Ribu Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Ditahan di Yogyakarta

Enam Ribu Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Ditahan di Yogyakarta

News | Kamis, 24 Januari 2019 | 16:00 WIB

Terkini

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:08 WIB

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya

Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Ekonom Bongkar Kesalahan Fatal Pemerintah, Bikin Ekonomi RI Sulit 'Saingi' Vietnam

Ekonom Bongkar Kesalahan Fatal Pemerintah, Bikin Ekonomi RI Sulit 'Saingi' Vietnam

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Ulasan Salat in Secret: Kisah Keberanian Anak Muslim yang Menginspirasi

Ulasan Salat in Secret: Kisah Keberanian Anak Muslim yang Menginspirasi

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Jejak Kemerdekaan Indonesia Dibedah di Belanda, Sejarawan Kupas Luka 1945-1949

Jejak Kemerdekaan Indonesia Dibedah di Belanda, Sejarawan Kupas Luka 1945-1949

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:39 WIB

×