Aliran Suap Gubernur Irwandi Yusuf Diterima Lewat Eks Panglima GAM

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 25 Februari 2019 | 18:15 WIB
Aliran Suap Gubernur Irwandi Yusuf Diterima Lewat Eks Panglima GAM
Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (26/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Direktur Utama PT. Tuah Sejati, Muhammad Taufik Reza membeberkan terdakwa Irwandi Yusuf selama menjabat gubernur Aceh telah menerima aliran suap proyek pembangunan Dermaga Sabang secara bertahap sejak tahun 2008. Menurutnya, uang suap senilai Rp 700 miliar itu diterima orang kepercayaan Irwandi bernama Izil Azhar yang merupakan eks panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

"Itu pengeluaran diminta Izil Azhar atas nama gubernur, katanya ada keperluan-keperluan gubernur yang harus beliau penuhi dan dimintanya ke kita-kita," kata Taufik saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi terkait suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 dengan terdakwa Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).

Taufik mengaku mengeluarkan uang tersebut berdasarkan Joint operation (JO) terkait pengerjaan proyek Dermaga Sabang bersama PT. Nindya Karya dan Tuah Sejati. Kini orang kepercayaan Irwandi itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di KPK.

"Izil minta uang, saya lapor dulu ke JO (Joint Operation) beliau suka minta bantuan pembiayaan macam-macam," kata dia.

Kemudian Jaksa KPK, Ali Fikri pun merincikan pengeluaran uang tersebut, di antaranya yakni 2008 sebesar 2,917 miliar, tahun 2009 sebesar Rp 6.937 miliar, tahun 2010 menerima Rp 9,57 miliar dan oada tahun 2011 menerima Rp 13, 03 miliar. Rincian uang itu dibacakan Jaksa sesuai berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 31 milik Taufik.

"Iya, benar," jawab Taufik setelah mendengar pembacaan BAP Jaksa KPK.

Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa telah menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar yang dilakukan selama menjabat Gubenur Aceh. Selain itu, Irwandi juga dalam dakwaan menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.

Irwandi didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selanjutnya, Irwandi juga didakwa dalam kasus gratifikasi melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Sebut Baru 40 Anggota DPR yang Serahkan LHKPN

KPK Sebut Baru 40 Anggota DPR yang Serahkan LHKPN

News | Senin, 25 Februari 2019 | 16:54 WIB

Beda Sprindik, Irwandi Yusuf Protes Jaksa Hadirkan 3 Saksi

Beda Sprindik, Irwandi Yusuf Protes Jaksa Hadirkan 3 Saksi

News | Senin, 25 Februari 2019 | 16:15 WIB

KPK Periksa Kepala BPPSPAM Terkait Suap Proyek Air Minum di KemenPUPR

KPK Periksa Kepala BPPSPAM Terkait Suap Proyek Air Minum di KemenPUPR

News | Senin, 25 Februari 2019 | 10:20 WIB

KPK: Laporan Harta Penyelenggara Negara Masih Rendah, Baru 17 Persen

KPK: Laporan Harta Penyelenggara Negara Masih Rendah, Baru 17 Persen

News | Minggu, 24 Februari 2019 | 19:00 WIB

Eddy Sindoro Sebut Keberadaanya di Luar Negeri untuk Menjalani Pengobatan

Eddy Sindoro Sebut Keberadaanya di Luar Negeri untuk Menjalani Pengobatan

News | Jum'at, 22 Februari 2019 | 19:44 WIB

Fadli: Tuduhan Gubernur Irwandi ke Prabowo karena Beda Posisi Politik

Fadli: Tuduhan Gubernur Irwandi ke Prabowo karena Beda Posisi Politik

News | Selasa, 19 Februari 2019 | 17:45 WIB

Terkini

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:39 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:04 WIB

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:50 WIB

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:43 WIB

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 21:41 WIB