KPK Tetap Kejar Aliran Uang Suap Proyek Meikarta ke Anggota DPRD Bekasi

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Rabu, 27 Februari 2019 | 22:07 WIB
KPK Tetap Kejar Aliran Uang Suap Proyek Meikarta ke Anggota DPRD Bekasi
Neneng Hasanah Yasin (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Suara.com - JPU dari KPK tidak memasukkan dugaan aliran dana dan fasilitas pergi ke luar negeri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi di dalam dakwaan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin di kasus dugaan suap Meikarta.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik KPK tetap menelisik ataupun nantinya dapat membuka penyelidikan baru aliran dana dan fasilitas pergi ke luar negeri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

"KPK tentu tidak akan berhenti hanya pada orang-orang yang sudah diproses saat ini ya. Ada sejumlah pihak yang diduga sebagai pemberi yang sudah dilakukan penuntutan," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/2/2019).

"Jadi tinggal kami tunggu nanti vonis dan pertimbangan hakim. Yang lain akan tetap kami kembangkan," Febri menambahkan.

Febri menyebut penerimaan sejumlah uang maupun fasilitas ke luar negeri yang diduga didapat anggota DPRD Bekasi terkait perubahan peraturan tata ruang di Bekasi.

Menurut Febri, dalam dakwaan Neneng Jaksa KPK masih memfokuskan terkait dugaan suap proyek Meikarta.

"Kenapa di dakwaan saat ini untuk para penerima ya, itu belum dimasukkan misalnya rincian dari dugaan penerimaan oleh anggota DPRD karena dalam konteks dakwaan saat ini fokus KPK adalah membuktikan adanya dugaan suap terkait dengan pengurusan perizinan Meikarta," tutup Febri

Seperti diberitakan, Neneng Hasanah Yasin usai menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Bandung perkara suap proyek Meikarta.

Jaksa dari KPK Dody Sukmono menuturkan, terdakwa Neneng dianggap menerima aliran dana terkait suap perizinan pembangunan kawasan terpadu Meikarta sebesar Rp 10,8 milliar dan 90 ribu dolar Singapura.

baca juga

Selain Neneng, sidang perdana tersebut juga menghadirikan terdakwa dari jajaran Pemkab Bekasi, yaitu Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi yang diduga turut membantu memuluskan perizinan proyek tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Eni Saragih, KPK Cegah Anak Buah Samin Tan Berpergian ke Luar Negeri

Suap Eni Saragih, KPK Cegah Anak Buah Samin Tan Berpergian ke Luar Negeri

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 20:52 WIB

Bupati Neneng Didakwa Terima Suap Proyek Meikarta Rp 10 Miliar

Bupati Neneng Didakwa Terima Suap Proyek Meikarta Rp 10 Miliar

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 18:11 WIB

KPK Cekal Anggota DPR Fraksi PAN dan Penyuapnya ke Luar Negeri

KPK Cekal Anggota DPR Fraksi PAN dan Penyuapnya ke Luar Negeri

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 15:42 WIB

KPK Periksa Anak Buah Samin Tan, Terkait Kasus Suap ke Eni Saragih

KPK Periksa Anak Buah Samin Tan, Terkait Kasus Suap ke Eni Saragih

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 11:41 WIB

KPK Sita Rumah dan Tanah Pejabat PUPR Seharga Rp 3 Miliar di Sentul City

KPK Sita Rumah dan Tanah Pejabat PUPR Seharga Rp 3 Miliar di Sentul City

News | Selasa, 26 Februari 2019 | 22:06 WIB

Terkini

SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa

SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:29 WIB

BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun

BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun

Jogja | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR

Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB

BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna Catat Transaksi Rp4.166 Triliun

BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna Catat Transaksi Rp4.166 Triliun

Bali | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN Mencuat, Menkum: Itu Warning dari Presiden

Wacana Pengadilan Ad Hoc BUMN Mencuat, Menkum: Itu Warning dari Presiden

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Sidang Korupsi Fadia Arafiq Ungkap Dugaan Pencopotan Outsourcing Bermotif Politik

Sidang Korupsi Fadia Arafiq Ungkap Dugaan Pencopotan Outsourcing Bermotif Politik

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat

Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Hidup Gen Z Makin Susah, Cuma Pakai 5 Persen Gaji Buat Healing Bulanan

Hidup Gen Z Makin Susah, Cuma Pakai 5 Persen Gaji Buat Healing Bulanan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:25 WIB

6 Zodiak yang Paling Boros dan Hobi Belanja Impulsif, Kamu Termasuk?

6 Zodiak yang Paling Boros dan Hobi Belanja Impulsif, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna

Inklusi Keuangan Makin Kuat, BRImo Raih 49,7 Juta Pengguna

Jabar | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:24 WIB

×