Informasi yang terhimpun di lapangan kala itu, ada 11 orang bernama Tuhan yang tersebar di sejumlah kecamatan. Kesemuanya memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan alamat masing-masing.
Pihak KPU tidak menyebutkan secara detail beberapa orang bernama Tuhan itu, karena dokumen data menjadi kewenangan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jember.