KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Kasus Proyek Jalan di Bengkalis

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 28 Februari 2019 | 19:27 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Tersangka Kasus Proyek Jalan di Bengkalis
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - KPK memperpanjang masa tahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih, Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. Keduannya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai M. Nasir dan Direktur Utama PT Mawatindo Road Construction Hobby Siregar.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, masa tahanan Nasir dan Hobby diperpanjang dari 5 Maret 2019 sampai 3 April 2019.

"Hari ini dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari terhadap dua tersangka," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Febri menerangkan, perpanjangan masa tahanan keduanya dilakukan lantaran penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap dua tersangka maupun saksi saksi.

Nasir dan Hobby menjadi tersangka setelah KPK meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan. Status penyidikan sendiri ditetapkan setelah KPK menemukan dua bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Keduanya diduga secara bersama-sama melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara pada proyek tersebut.

Terhadap kedua tersangka, KPK menjerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Korupsi di Jatim, KPK Temui Khofifah dan Emil Dardak

Cegah Korupsi di Jatim, KPK Temui Khofifah dan Emil Dardak

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 14:04 WIB

Ultimatum Pejabat Soal LHKPN, KPK: Tidak Lapor Bakal Ada Risiko Hukum

Ultimatum Pejabat Soal LHKPN, KPK: Tidak Lapor Bakal Ada Risiko Hukum

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 11:27 WIB

Kasus Suap Taufik Kurniawan, KPK Panggil Sekda Purbalingga

Kasus Suap Taufik Kurniawan, KPK Panggil Sekda Purbalingga

News | Kamis, 28 Februari 2019 | 10:43 WIB

Suap Eni Saragih, KPK Cegah Anak Buah Samin Tan Berpergian ke Luar Negeri

Suap Eni Saragih, KPK Cegah Anak Buah Samin Tan Berpergian ke Luar Negeri

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 20:52 WIB

Terkini

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

AS Serang Kota Pelabuhan Bandar Abbas Iran Dekat Selat Hormuz

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:38 WIB

Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya

Aturan Ketat Jakarta Soal Pengelolaan Limbah Hewan Kurban di Hari Raya

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:30 WIB

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 10:18 WIB

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:21 WIB

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:52 WIB

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:15 WIB

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB