Menag Tindak Lanjuti Laporan Dosen IAIN Bukittinggi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Senin, 04 Maret 2019 | 14:23 WIB
Menag Tindak Lanjuti Laporan Dosen IAIN Bukittinggi
Hayati Syafri (kanan), dosen bercadar di IAIN Bukittinggi yang dipecat oleh Kemenag RI. (Foto: Istimewa/Covesia.com)

Suara.com - Suara.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menanggapi gugatan seorang dosen yang dipecat dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi.

Menurut dia, pihak kampus dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah menyiapkan tindak lanjut dari proses tersebut.

"Kami di jajaran Menag, dalam hal ini IAIN Bukittinggi dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama akan menyiapkan segala sesuatunya terkait dengan tindak lanjut dari proses hukum yang ditempuh ini," kata Lukman di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka), Sleman Yogyakarta, Senin (4/3).

Lukman menjelaskan, gugatan ini awalnya dilakukan karena dosen yang bersangkutan dipecat dari IAIN Bukittinggi. Keputusan tersebut diambil karena ia dinilai telah melakukan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan sebagai aparat negeri sipil (ASN) di perguruan tinggi.

Lukman menyatakan akan menghargai upaya hukum yang dilakukan dosen tersebut. Baginya, itu merupakan hak sebagai warga negara yang merasa dirugikan atas sebuah kebijakan.

"Sebagai menteri agama saya menghormati, menghargai proses hukum yang ditempuh oleh yang bersangkutan," ujar dia.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa pemecatan itu dilakukan karena dosen yang bersangkutan memakai cadar. Hal itu ditepis oleh Kemenag. Hayati dipecat karena melanggar disiplin pegawai.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kemenag, ditemukan bukti valid bahwa selama tahun 2017 Hayati Syafri terbukti secara elektronik tidak masuk kerja selama 67 hari.

Selain ketidakhadiran, Hayati juga terbukti sering meninggalkan ruang kerja dan tidak melaksanakan tugas lainnya pada 2018. Tugas dimaksud misalnya, menjadi penasihat akademik dan memberikan bimbingan skripsi kepada mahasiswa.

Baca Juga: Hilang Jelang Manggung, Zul Zivilia Ditangkap Kasus Narkoba?

Kontributor : Sri Handayani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI