Menag Tindak Lanjuti Laporan Dosen IAIN Bukittinggi

Chandra Iswinarno

Senin, 04 Maret 2019 | 14:23 WIB
Menag Tindak Lanjuti Laporan Dosen IAIN Bukittinggi
Hayati Syafri (kanan), dosen bercadar di IAIN Bukittinggi yang dipecat oleh Kemenag RI. (Foto: Istimewa/Covesia.com)

Suara.com - Suara.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin menanggapi gugatan seorang dosen yang dipecat dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bukittinggi.

Menurut dia, pihak kampus dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama telah menyiapkan tindak lanjut dari proses tersebut.

"Kami di jajaran Menag, dalam hal ini IAIN Bukittinggi dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama akan menyiapkan segala sesuatunya terkait dengan tindak lanjut dari proses hukum yang ditempuh ini," kata Lukman di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka), Sleman Yogyakarta, Senin (4/3).

Lukman menjelaskan, gugatan ini awalnya dilakukan karena dosen yang bersangkutan dipecat dari IAIN Bukittinggi. Keputusan tersebut diambil karena ia dinilai telah melakukan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan sebagai aparat negeri sipil (ASN) di perguruan tinggi.

Lukman menyatakan akan menghargai upaya hukum yang dilakukan dosen tersebut. Baginya, itu merupakan hak sebagai warga negara yang merasa dirugikan atas sebuah kebijakan.

"Sebagai menteri agama saya menghormati, menghargai proses hukum yang ditempuh oleh yang bersangkutan," ujar dia.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa pemecatan itu dilakukan karena dosen yang bersangkutan memakai cadar. Hal itu ditepis oleh Kemenag. Hayati dipecat karena melanggar disiplin pegawai.

Berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kemenag, ditemukan bukti valid bahwa selama tahun 2017 Hayati Syafri terbukti secara elektronik tidak masuk kerja selama 67 hari.

Selain ketidakhadiran, Hayati juga terbukti sering meninggalkan ruang kerja dan tidak melaksanakan tugas lainnya pada 2018. Tugas dimaksud misalnya, menjadi penasihat akademik dan memberikan bimbingan skripsi kepada mahasiswa.

Kontributor : Sri Handayani

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Dipecat, Dosen Bercadar di Bukittinggi Bersiap Ajukan Banding

Resmi Dipecat, Dosen Bercadar di Bukittinggi Bersiap Ajukan Banding

News | Rabu, 27 Februari 2019 | 11:31 WIB

Kemenag: Pemecatan Dosen Hayati Bukan Karena Cadar

Kemenag: Pemecatan Dosen Hayati Bukan Karena Cadar

News | Sabtu, 23 Februari 2019 | 22:10 WIB

Masjid Istiqlal Akan Gelar Takbir sampai Pukul 11 Malam

Masjid Istiqlal Akan Gelar Takbir sampai Pukul 11 Malam

News | Kamis, 14 Juni 2018 | 18:17 WIB

Dilarang Pakai Cadar, Dosen IAIN Bukittingi Ngadu ke Ombudsman

Dilarang Pakai Cadar, Dosen IAIN Bukittingi Ngadu ke Ombudsman

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 09:03 WIB

Dosen Hayati Diskors karena Cadar, Ini Kata IAIN Bukittinggi

Dosen Hayati Diskors karena Cadar, Ini Kata IAIN Bukittinggi

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 15:50 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB