Resmi Dipecat, Dosen Bercadar di Bukittinggi Bersiap Ajukan Banding

Bangun Santoso

Rabu, 27 Februari 2019 | 11:31 WIB
Resmi Dipecat, Dosen Bercadar di Bukittinggi Bersiap Ajukan Banding
Hayati Syafri (kanan), dosen bercadar di IAIN Bukittinggi yang dipecat oleh Kemenag RI. (Foto: Istimewa/Covesia.com)

Suara.com - Khalayak ramai belum lama ini dihebohkan dengan kabar pemecatan seorang dosen bercadar di IAIN Bukittinggi, Sumatera Barat bernama Hayati Syafri. Usai resmi dipecat sebagai abdi negara, Hayati berencana melakukan hak banding.

Sebelumnya, Kementerian Agama menyatakan, Hayati Syafri adalah dosen Bahas Inggris di IAIN Bukittinggi dan telah diberhentikan sebagai ASN karena sering mangkir. Bukan karena mengenakan cadar seperti kabar yang beredar.

Atas keputusan Kemenag itu, Hayati Syafri tidak tinggal diam, dosen perempuan itu berencana meminta pendapat dari para pemuka di Sumatera Barat untuk melakukan hak banding soal pemecatannya.

"Ummi akan minta pendapat dan mengukur diri, itu sudah jelas pengalihan isu cadar," kata Hayati saat diwawancarai Covesia.com (jaringan Suara.com), Senin (25/2/2019).

Ia mengaku akan meminta pendapat kepada tim advokat, pemuka agama, MUI, serta orang-orang yang memiliki keahlian khusus terkait hal itu. Setelah itu baru dapat diputuskan langkah yang akan diambil selanjutnya.

Dalam surat pemecatan Hayati Syafri disebutkan bahwa ia tidak hadir selama 67 hari tanpa kabar sejak tahun 2017 secara administrasi.

Hayati mengakui bahwa di tahun 2017 ia sedang menyelesaikan studinya dan setiap semester ia bertanggung jawab dalam bentuk laporan beban kerja dosen dan itu sudah dilaporkan dan ditandatangani oleh pimpinan kampus.

"Sebenarnya dalam aturan dosen yang dipahami seorang dosen tidak harus dari pagi hingga petang berada di kampus asalkan tugas dosen tertuntaskan," ucapnya.

Di tahun 2017 itu, Hayati Syafri juga melengkapi dan menuntaskan tugas mengajar sebagai dosen, tetap mengajar dan menuntaskan semua materi kepada mahasiswa. Bahkan melakukan remidi kepada mahasiswa jika ada nilai yang buruk untuk diberikan kesempatan memperbaiki nilai.

"Ummi juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa saat itu untuk melakukan remedi, bahkan ada yang sampai tiga kali agar mahasiswa ummi mendapatkan nilai yang bagus," tuturnya.

Diketahui Hayati Syafri merupakan seorang PNS yang tercatat sebagai dosen tarbiyah, jurusan bahasa Inggris di IAIN Bukittinggi terhitung sejak tahun 2009 sampai surat terakhir pemecatan untuknya keluar dari Kementerian Agama RI pertanggal 18 Februari 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag: Pemecatan Dosen Hayati Bukan Karena Cadar

Kemenag: Pemecatan Dosen Hayati Bukan Karena Cadar

News | Sabtu, 23 Februari 2019 | 22:10 WIB

Dilarang Pakai Cadar, Dosen IAIN Bukittingi Ngadu ke Ombudsman

Dilarang Pakai Cadar, Dosen IAIN Bukittingi Ngadu ke Ombudsman

News | Kamis, 15 Maret 2018 | 09:03 WIB

Dosen Hayati Diskors karena Cadar, Ini Kata IAIN Bukittinggi

Dosen Hayati Diskors karena Cadar, Ini Kata IAIN Bukittinggi

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 15:50 WIB

Hayati, Dosen IAIN Bukittinggi Diskors karena Pakai Cadar

Hayati, Dosen IAIN Bukittinggi Diskors karena Pakai Cadar

News | Rabu, 14 Maret 2018 | 08:33 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB