Beda Nasib, Andi Arief dan Fidelis yang Tanam Ganja Demi Obati Sang Istri

Reza Gunadha | Suara.com

Rabu, 06 Maret 2019 | 15:04 WIB
Beda Nasib, Andi Arief dan Fidelis yang Tanam Ganja Demi Obati Sang Istri
Andi Arief (kiri) dan Fidelis Arie Sudewarto (kanan). [kolase Suara.com]

Suara.com - Andi Arief, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, dinilai beruntung karena hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi setelah ditangkap karena kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

Sebab, ada pula warga yang justru divonis bersalah dan dipenjara karena kasus narkoba meski tak mengonsumsinya.

Hal itu merujuk pada kasus Fidelis Arie Sudewarto, lelaki di Sanggau, Kalimantan Barat, yang divonis penjara gara-gara bercocok tanam ganja demi mengobati sang istri.

Perbandingan tersebut, ramai diajukan oleh warganet di Twitter, setelah Andi Arief dipastikan dilepas aparat kepolisian setelah digerebek di Hotal Menara Peninsula, Slipi, Jakarta, Minggu (3/3) akhir pekan lalu.

“Beda Fidelis beda @AndiArief__ “ tulis akun @WicaksonoBruno di Twitter, Rabu (6/3/2019).

Sementara akun @Amadea312 menuliskan, “Replying to @AndiArief__ Salut anda bisa bebas melenggang setelah nyabu untuk sekadar rekreasi. Fidelis yang hanya menanam ganja demi mengobati istrinya yang kena kanker dibui 8 bulan. Anda sakti juga ternyata yah.”

Sedangkan akun @Twitkustik mengatakan, “Replying to @AndiArief__ @mohmahfudmd Fidelis menggunakan ganja karena cintanya. Andi Arif menggunakan sabu karena kebodohannya."

Warganet berakun @thisisandri juga mengajukan gugatan, “Kalau Andi Arief itu hanya korban, lalu Fidelis itu apa?“

Hal yang sama disuarakan akun @iannoge07. Ia mengatakan, ”@AndiArief__ di katakan korban? Sedangkan dia gunakan barang itu sebagai alat untuk kesenangan dia. Terus bagaimana dengan Fidelis Arie Sudewarto, warga Kalbar yang gunakan barang itu demi sembuhkan istrinya? Apakah itu juga korban?”

Tak kalah sengit, akun @T_husaini menyatakan, “Replying to @hincapandjaitan @PDemokrat and 8 others. Andaikan Fidelis itu pejabat, yang berupaya sembuhkan istrinya pakai ganja, karena terpaksa, ceritanya akan lain.”

Barang bukti Andi Arief ditangkap sedang konsubsi sabu. (Dok Istimewa)
Barang bukti Andi Arief ditangkap sedang konsubsi sabu. (Dok Istimewa)

Rehabilitasi

Andi Arief ternyata tak hanya sekali mengkonsumsi narkoba. Hal tersebut diketahui seusai polisi mendapat keterangan mendalam dari politikus yang sudah menyatakan mundur sebagai Wasekjen PD itu.

Kuasa hukum Andi Arief, Dedi Yahya mengatakan, fakta itulah yang menjadi alasan Andi harus menjalani rehabilitasi kesehatan. Apalagi hasil penilaian polisi dan tes urine, Andi positif menggunakan sabu.

"Hanya sabu, urinenye positif. Kalau pengakuan beliau, pasti ini bukan yang pertama sehingga dalam penilaian polisi, ada ketergantungan obat. Jadi, klien kami masih bisa direhabilitasi kesehatan. Tapi tidak kecanduan seperti yang lainnya," ujarnya, menjelaskan.

Meski demikian, Dedi enggan berkomentar mengenai alasan kliennya menggunakan narkoba jenis sabu. Sebab, kata dia, Andi tak membeberkan hal itu.

"Alasan narkoba ini juga susah. Ini tidak dijawab oleh AA (Andi Arief). Namun biasanya kalau kita mencoba, akan membicarakan lagi, coba lagi, akhirnya muncul ketergantungan," kata Dedi.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Mohammad Iqbal mengatakan, Andi Arief diduga tak hanya sekali mengkonsumsi narkoba. Andi kedapatan mengkonsumsi sabu dalam kamar di Hotel Peninsula, Slipi, Jakarta Barat pada Minggu (3/3/2019) malam.

"Tidak hanya sekali (memakai) tapi belum dapat info dari penyidik sudah berapa kali atau sudah berapa bulan," kata Iqbal di Mabes Polri, Selasa (5/3/2019).

Fidelis Arie Sudewarto (36), terpaksa meringkuk di balik jeruji besi hanya lantaran menanam 39 batang ganja untuk mengobati penyakit langka yang mendera sang istri. [Facebook/Yohana L. A. Suyati]
Fidelis Arie Sudewarto (36), terpaksa meringkuk di balik jeruji besi hanya lantaran menanam 39 batang ganja untuk mengobati penyakit langka yang mendera sang istri. [Facebook/Yohana L. A. Suyati]

Kisah Pilu Fidelis

Berbeda dengan Andi Arief, nasib Fidelis justru tak mujur. Dia ditangkap dan ditahan BNN pada 19 Februari 2017, karena menanam 39 batang ganja.

Fidelis kala itu mengakui, ganja tersebut untuk diekstrak guna pengobatan penyakit langka syringomyelia yang diderita sang istri, Yeni Riawati.

Persis ketika Fidelis genap 32 hari mendekam di balik jeruji tahanan, sang istri wafat, yakni pada 25 Maret 2017.

Kisah itu bertambah pilu tatkala Fidelis diperkenankan polisi melihat untuk kali terakhir sang istri yang sudah tak bernyawa.

Sebuah foto momen itu menunjukkan Fidelis tengah memegang kedua pundak putra bungsunya yang masih kecil dan tampak murung, lantaran harus mengikhlaskan kepergian sang ibu, sekaligus merelakan ayahnya berada di penjara.

Publik dan organisasi-organisasi yang mendesak agar Fidelis dibebaskan dari segala tuntutan. Tapi, palu hakim berkata lain.

Dengan alasan hukum harus ditegakkan, Fidelis divonis penjara selama 8 bulan dan denda Rp1 miliar subsider 1 bulan penjara.

Vonis itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (2/8/2017).

“Persidangannya sudah selesai. Fidelis divonis penjara 8 bulan dan denda Rp1 miliar. Kalau tidak mampu membayar denda, diganti penambahan masa kurungan selama satu bulan,” tutur Marcelina, pengacara Fidelis, kala itu.

Vonis hakim tersebut terbilang berat. Pasalnya, jaksa penuntut umum hanya menuntut Fidelis dipenjara 5 bulan dan denda Rp800 juta subsider satu bulan penjara.

Meski menanam ganja untuk mengobati istrinya, hakim menilai lelaki itu menyalahi Pasal 111 dan Pasal 116 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Berdasarkan data persidangan, hakim menilai hal yang memberatkan putusan Fidelis adalah Pasal 116 ayat 1 dan ayat 3.

Fidelis, lelaki berusia 36 tahun tersebut, baru bisa menghirup udara bebas dan berkumpul bersama buah hatinya pada November 2017.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Duga Andi Arief Pakai Narkoba saat Debat Hoaks 7 Surat Suara

Mahfud MD Duga Andi Arief Pakai Narkoba saat Debat Hoaks 7 Surat Suara

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 13:49 WIB

Ini Alasan Arief Poyuono Salahkan Jokowi di Kasus Andi Arief

Ini Alasan Arief Poyuono Salahkan Jokowi di Kasus Andi Arief

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 13:09 WIB

Ancam Laporkan Polisi, Andi Arief Minta Gelar Profesor Mahfud MD Dicabut

Ancam Laporkan Polisi, Andi Arief Minta Gelar Profesor Mahfud MD Dicabut

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 12:54 WIB

Terkini

Iran Menang Besar! Netanyahu Diserang dari Dalam, Trump Mau Dilengserkan

Iran Menang Besar! Netanyahu Diserang dari Dalam, Trump Mau Dilengserkan

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:05 WIB

Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!

Netanyahu Tolak Hentikan Perang: Tangan Kami Masih Menempel di Pelatuk!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:42 WIB

Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!

Petaka Goreng Kentang: Pemilik Ketiduran, Warteg di Fatmawati Ludes Diamuk Api!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:32 WIB

Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?

Serangan Israel di Lebanon Tewaskan 254 Orang, Iran Bakal Balas Dendam?

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:28 WIB

Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!

Bongkar Tipu-tipu Proyek Kemensos, Gus Ipul: Tak Perlu Lobi Pejabat, Silakan Berkompetisi!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:19 WIB

Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel

Kualitas Air Terjaga, Nelayan Halmahera Penuhi Kebutuhan Gizi Karyawan Harita Nickel

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:09 WIB

Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan

Respons Istana soal Desakan TGPF Kasus Andrie Yunus: Masih Dikaji, Klaim Proses Sudah Transparan

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:06 WIB

Iran Minta AS Tertibkan 'Anjing Gila' Israel, Siap-siap Batalkan Gencatan Senjata!

Iran Minta AS Tertibkan 'Anjing Gila' Israel, Siap-siap Batalkan Gencatan Senjata!

News | Kamis, 09 April 2026 | 09:01 WIB

Misi Revolusi Hijau: Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Magelang Hari Ini

Misi Revolusi Hijau: Prabowo Resmikan Pabrik Bus Listrik di Magelang Hari Ini

News | Kamis, 09 April 2026 | 08:44 WIB

Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat

Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat

News | Kamis, 09 April 2026 | 08:28 WIB