Kasus Narkoba Andi Arief Dihentikan

Pebriansyah Ariefana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 06 Maret 2019 | 17:52 WIB
Kasus Narkoba Andi Arief Dihentikan
Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief tiba di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN). (Suara.com/ Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Kasus narkoba Andi Arief dihentikan. Andi Arief mulai menjalani proses rehabilitasi kesehatan di Badan Narkotika Nasional (BNN) terhitung mulai hari ini, Rabu (6/3/2019).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Mohammad Iqbal mengatakan Andi Arief direhab lantaran masuk ke dalam kategori pengguna. Oleh karena itu, kasus penyalahgunaan narkotika yang menerpa Andi Arief tak dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

Hal tersebut merujuk pedoman Surat Edaran Nomor SE/01/II/Bareskrim tentang petunjuk rehab pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.

"Terhadap tersangka pengguna narkotika yang tertangkap tangan menggunakan urin positif sedangkan tidak ada barang bukti di tersangka maka tidak dilakukan penyidikan. Namun dilakukan interogasi," ujar Iqbal di Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (6/3/2019).

Barang bukti Andi Arief ditangkap sedang konsubsi sabu. (Dok Istimewa)
Barang bukti Andi Arief ditangkap sedang konsubsi sabu. (Dok Istimewa)

"Maka terhadap saudara AA tidak dilakukan penahanan karena tidak dilanjutkan ke penyidikan," tambahnya.

Sementara, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN, Riza Sarasvita mengatakan, pemberian assesment terhadap Andi juga berlaku bagi masyarakat lainnya.

"Langkah Polri bahwa tidak ada barang bukti dan positif urin bisa dilakukan asesmen dan kami harapkan tidak hanya publik figur tapi masyarakat umum sehingga apa yang bisa dilajukan untuk kurangi lapas dan rutan bisa dilakukan," tutur Riza.

Andi Arief ditangkap polisi karena narkoba. (istimewa)
Andi Arief ditangkap polisi karena narkoba. (istimewa)

Untuk diketahui, polisi membekuk Andi Arief saat berada di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (3/3/2019). Diduga, Andi habis mengonsumi sabu-sabu sebelum polisi meringkusnya di salah satu kamar hotel. Dari penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti alat isap sabu alias bong. Lantaran hanya dianggap sebagai pengguna, polisi kini menyerahkan Andi Arief ke Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menjalani rehabilitasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Perempuan Berinisial L di Toilet Kamar Hotelnya? Ini Kata Andi Arief

Siapa Perempuan Berinisial L di Toilet Kamar Hotelnya? Ini Kata Andi Arief

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 17:03 WIB

Jalani Rehabilitasi, Andi Arief: I'm not Criminal!

Jalani Rehabilitasi, Andi Arief: I'm not Criminal!

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 16:28 WIB

Inikah Pernyataan Mahfud MD yang Bikin Ngamuk Andi Arief?

Inikah Pernyataan Mahfud MD yang Bikin Ngamuk Andi Arief?

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 15:51 WIB

Tiba di BNN Acungkan Dua Jempol, Andi Arief: Alhamdulillah Siap

Tiba di BNN Acungkan Dua Jempol, Andi Arief: Alhamdulillah Siap

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 15:33 WIB

Debat Panas Mahfud MD dan Rachland Nashidik, Sampai Tunjuk-tunjuk

Debat Panas Mahfud MD dan Rachland Nashidik, Sampai Tunjuk-tunjuk

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 15:12 WIB

Terkini

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

Momen Haru Eks Wamenaker Noel Peluk Cium Putrinya usai Sidang: Ini yang Buat Saya Semangat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:59 WIB

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

Korea Utara Tantang AS dan Sekutu: Jangan Atur-atur Kami Soal Nuklir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:46 WIB

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

Sekarang Malu dan Menyesal Terima Uang Rp3 Miliar dan Ducati, Noel: Saya Minta Ampun Yang Mulia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:43 WIB

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:53 WIB