Bawaslu Belum Tentukan Status Kasus Zulkifli Soal Pidato di Munajat 212

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 06 Maret 2019 | 20:21 WIB
Bawaslu Belum Tentukan Status Kasus Zulkifli Soal Pidato di Munajat 212
Ketum PAN Zulkifli Hasan saat datang di acara debat di Bidakara. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Bawaslu DKI Jakarta telah memeriksa Ketua MPR RI Zulkifli Hasan terkait dugaan pelanggaran pemilu pada Selasa (5/3/2019) kemarin. Pemeriksaan itu guna menindaklanjuti laporan Tim Kampanye Daerah (TKD) DKI Jakarta Joko Widodo - Ma'ruf Amin terkait pidato Zulkifli di Acara Munajat 212 di Monas, beberapa waktu lalu. 

"Iya, kemarin sudah diperiksa. Pak Zulkilfi kemarin hari Selasa beliau dipanggil itu untuk memberikan keterangan," kata anggota Bawaslu DKI Jakarta Mahyudin saat ditemui di Balai Sarwono, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).

Meski sudah diperiksa, kata Mahyudin, Bawaslu belum bisa memutuskan ada atau tidaknya unsur pelanggaran terkait isi pidato Zulkifli. Menurutnya, Bawaslu DKI Jakarta masih mengkaji dan mengumpulkan beberapa keterangan.

Terkait kasus ini, kata dia, Bawaslu memiliki waktu selama 14 hari untuk menangani laporan tersebut terhitung sejak laporan masuk. Mahyudin juga mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil tokoh-tokoh lain yang juga berada di lokasi acara Munajat 212.

"Nanti Gakkumdu juga kan punya kewenangan, Jaksa, Polisi di sana untuk siapa saja di dalam proses penanganan klarifikasi siapa saja yang bisa dipanggil nanti, kita lihat perkembangan berikutnya seperti apa," ungkapnya.

"Setelah itu nanti akan ditentukan hasilnya dalam pembahasan kedua nanti. Pembahasan kedua, menentukan apakah itu menunjukkan pelanggaran atau tidak," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua TKD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan Zulkifli Hasan ke Bawaslu DKI pada Selasa (26/2019). Pelaporan dibuat lantaran Zulkifli dianggap melakukan pelanggaran pemilu terkait pidatonya di acara Munajat 212 pada Kamis (21/2/2019) lalu.

Zulkifli Hasan dalam acara Munajat 212 melakukan pidato sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam pidatonya, Zulkifli tiga kali menyebut "persatuan nomor 1, soal presiden?" Yang langsung disambut seruan "nomor dua!" oleh peserta Munajat 212.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri: Slamet Maarif Minta Pemeriksaan Diundur Pekan Depan

Polri: Slamet Maarif Minta Pemeriksaan Diundur Pekan Depan

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 18:54 WIB

Kasus Videotron Jokowi di Bawaslu Bisa Masuk Jalur Pidana

Kasus Videotron Jokowi di Bawaslu Bisa Masuk Jalur Pidana

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:10 WIB

Lagi, Sidang Kampanye Videotron Jokowi Ditunda, Kenapa?

Lagi, Sidang Kampanye Videotron Jokowi Ditunda, Kenapa?

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 15:01 WIB

Pelaku Mengaku Pegawai BRI Kuras Rekening Pejabat Bawaslu DKI

Pelaku Mengaku Pegawai BRI Kuras Rekening Pejabat Bawaslu DKI

News | Jum'at, 16 Maret 2018 | 21:36 WIB

Masa Kampanye Selesai, Bawaslu DKI Larang Deklarasi dan Bazar

Masa Kampanye Selesai, Bawaslu DKI Larang Deklarasi dan Bazar

News | Sabtu, 15 April 2017 | 16:37 WIB

Terkini

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:48 WIB

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:42 WIB

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 19:14 WIB

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:55 WIB

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:37 WIB

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:34 WIB

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:33 WIB

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:29 WIB

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 18:22 WIB