Bawaslu Belum Tentukan Status Kasus Zulkifli Soal Pidato di Munajat 212

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 06 Maret 2019 | 20:21 WIB
Bawaslu Belum Tentukan Status Kasus Zulkifli Soal Pidato di Munajat 212
Ketum PAN Zulkifli Hasan saat datang di acara debat di Bidakara. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Bawaslu DKI Jakarta telah memeriksa Ketua MPR RI Zulkifli Hasan terkait dugaan pelanggaran pemilu pada Selasa (5/3/2019) kemarin. Pemeriksaan itu guna menindaklanjuti laporan Tim Kampanye Daerah (TKD) DKI Jakarta Joko Widodo - Ma'ruf Amin terkait pidato Zulkifli di Acara Munajat 212 di Monas, beberapa waktu lalu. 

"Iya, kemarin sudah diperiksa. Pak Zulkilfi kemarin hari Selasa beliau dipanggil itu untuk memberikan keterangan," kata anggota Bawaslu DKI Jakarta Mahyudin saat ditemui di Balai Sarwono, Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).

Meski sudah diperiksa, kata Mahyudin, Bawaslu belum bisa memutuskan ada atau tidaknya unsur pelanggaran terkait isi pidato Zulkifli. Menurutnya, Bawaslu DKI Jakarta masih mengkaji dan mengumpulkan beberapa keterangan.

Terkait kasus ini, kata dia, Bawaslu memiliki waktu selama 14 hari untuk menangani laporan tersebut terhitung sejak laporan masuk. Mahyudin juga mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan memanggil tokoh-tokoh lain yang juga berada di lokasi acara Munajat 212.

"Nanti Gakkumdu juga kan punya kewenangan, Jaksa, Polisi di sana untuk siapa saja di dalam proses penanganan klarifikasi siapa saja yang bisa dipanggil nanti, kita lihat perkembangan berikutnya seperti apa," ungkapnya.

"Setelah itu nanti akan ditentukan hasilnya dalam pembahasan kedua nanti. Pembahasan kedua, menentukan apakah itu menunjukkan pelanggaran atau tidak," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua TKD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi melaporkan Zulkifli Hasan ke Bawaslu DKI pada Selasa (26/2019). Pelaporan dibuat lantaran Zulkifli dianggap melakukan pelanggaran pemilu terkait pidatonya di acara Munajat 212 pada Kamis (21/2/2019) lalu.

Zulkifli Hasan dalam acara Munajat 212 melakukan pidato sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam pidatonya, Zulkifli tiga kali menyebut "persatuan nomor 1, soal presiden?" Yang langsung disambut seruan "nomor dua!" oleh peserta Munajat 212.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri: Slamet Maarif Minta Pemeriksaan Diundur Pekan Depan

Polri: Slamet Maarif Minta Pemeriksaan Diundur Pekan Depan

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 18:54 WIB

Kasus Videotron Jokowi di Bawaslu Bisa Masuk Jalur Pidana

Kasus Videotron Jokowi di Bawaslu Bisa Masuk Jalur Pidana

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:10 WIB

Lagi, Sidang Kampanye Videotron Jokowi Ditunda, Kenapa?

Lagi, Sidang Kampanye Videotron Jokowi Ditunda, Kenapa?

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 15:01 WIB

Pelaku Mengaku Pegawai BRI Kuras Rekening Pejabat Bawaslu DKI

Pelaku Mengaku Pegawai BRI Kuras Rekening Pejabat Bawaslu DKI

News | Jum'at, 16 Maret 2018 | 21:36 WIB

Masa Kampanye Selesai, Bawaslu DKI Larang Deklarasi dan Bazar

Masa Kampanye Selesai, Bawaslu DKI Larang Deklarasi dan Bazar

News | Sabtu, 15 April 2017 | 16:37 WIB

Terkini

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Sebanyak 1.619 Debitur Telah Memperoleh Penyaluran KPP Bernilai Rp427,5 Miliar dari BRI

Batam | Jum'at, 18 September 2026 | 20:43 WIB

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

AI Makin Dipakai Cari Informasi, Tapi Benarkah Hasilnya Bisa Dipercaya?

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 20:42 WIB

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

BPJS Bakal Ubah Sistem JKN Jadi Value Based, Apa yang Bakal Berubah bagi Pasien?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:39 WIB

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah

Bali | Jum'at, 18 September 2026 | 20:37 WIB

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

Kembalikan Rp5 Miliar Tak Hapus Pidana! Ferry Boboho Tetap Berpeluang Jadi Tersangka?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:33 WIB

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat

Jakarta | Jum'at, 18 September 2026 | 20:32 WIB

Gaya Hidup Makin Praktis, Tisu Basah Kini Berkembang dengan Fungsi yang Makin Beragam

Gaya Hidup Makin Praktis, Tisu Basah Kini Berkembang dengan Fungsi yang Makin Beragam

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 20:30 WIB

Tugas Guru Itu Mengajar, Bukan Menjadi Petugas Pemeriksa MBG

Tugas Guru Itu Mengajar, Bukan Menjadi Petugas Pemeriksa MBG

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 20:30 WIB

The Fed Naikkan Bunga, Investor Kripto Jangan Cuma Lihat Harga Bitcoin

The Fed Naikkan Bunga, Investor Kripto Jangan Cuma Lihat Harga Bitcoin

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 20:27 WIB

413 Siswa, Guru, dan Karyawan SMK Negeri di Yogyakarta Keluhkan Mual-Diare Usai Santap MBG

413 Siswa, Guru, dan Karyawan SMK Negeri di Yogyakarta Keluhkan Mual-Diare Usai Santap MBG

News | Jum'at, 18 September 2026 | 20:25 WIB

×