Dosen UNJ: Robet Kelelahan Diperiksa Polisi Secara Maraton

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 07 Maret 2019 | 13:28 WIB
Dosen UNJ: Robet Kelelahan Diperiksa Polisi Secara Maraton
Anggota Aliansi dosen UNJ untuk Demokrasi, Rakhmat Hidayat di depan Bareskrim. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Aliansi Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk Demokrasi sempat dipersilakan menengok kondisi aktivis sekaligus akademisi Robertus Robet yang ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kasus penghinaan terhadap institusi TNI.

Perwakilan dosen UNJ, Rakhmat Hidayat menyampaikan sejauh ini, kondisi Robet yang masih diperiksa di Mabes Polri masih baik-baik saja.

"Baik-baik saja, sehat, tadi saya ketemu sebentar, salaman sebentar," kata Rakhmat di depan Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2019).

Robertus Robet. (Istimewa)
Robertus Robet. (Istimewa)

Namun demikian, Robet masih tampak letih karena harus menjalani pemeriksaan secara maraton pasca ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang (Robet) agak lelah karena wawancaranya marathon dari dini hari sampai pagi, jadi kurang istirahat agak lelah saja," kata dia.

Awalnya, kedatangan Aliansi Dosen UNJ ke Mabes Polri untuk menggelar aksi solidaritas untuk Robet. Namun, aksi tersebut urung digelar setelah perwakilan pedemo diberikan kesempatan untuk menengok Robet yang masih diperiksa atas kasus penghinaan terhadap TNI. Meski demikian, kalangan dosen ini bakal menggelar aksi dukungan untuk Robet di kampus UNJ, Jumat (8/3/2019) besok.

Sebelumnya, Robertus Robet ditangkap polisi di kediamannya pada Kamis (7/3/2019) 00.30 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka ujaran kebencian terhadap institusi TNI saat aksi Kamisan di depan Istana 28 Februari 2019 lalu.

Dalam aksi Kamisan ke-576 itu, Robertus Robet dituduh telah menghina TNI melalui video yang belakangan viral. Dalam video itu, Robet diduga menyanyi dengan memelesetkan Mars Angkatan Bersenjata atau Mars ABRI.

Hingga kini Robet masih berada di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

baca juga

Robet diduga melanggar Pasal 45 A ayat (2) Jo 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 207 KUHP terkait tindak pidana menyebarkan informasi yang ditunjukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dana tau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan atau berita bohong (hoaks), dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Batal Demo di Mabes, Dosen UNJ Gelar Dukungan Robet di Kampus Besok

Batal Demo di Mabes, Dosen UNJ Gelar Dukungan Robet di Kampus Besok

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 13:11 WIB

Aliansi Dosen UNJ: Bebaskan Robertus Robet, Lindungi dari Teror Persekusi

Aliansi Dosen UNJ: Bebaskan Robertus Robet, Lindungi dari Teror Persekusi

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 12:32 WIB

Singgung Penangkapan Robertus Robert, Jubir BPN Bilang Ini

Singgung Penangkapan Robertus Robert, Jubir BPN Bilang Ini

News | Kamis, 07 Maret 2019 | 12:08 WIB

Resmi, Polisi Hentikan Kasus Narkoba Andi Arief

Resmi, Polisi Hentikan Kasus Narkoba Andi Arief

News | Rabu, 06 Maret 2019 | 17:58 WIB

Pengacara: Andi Arief Sudah Dipulangkan ke Rumah

Pengacara: Andi Arief Sudah Dipulangkan ke Rumah

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 20:45 WIB

Terkini

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

Prabowo Usulkan Kewarganegaraan Ganda Terbatas untuk Talenta Diaspora

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:23 WIB

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Serum Malam Wardah yang Ampuh Tenangkan Kulit Berjerawat, Lengkap dengan Review Pengguna

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:21 WIB

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

7 HP Murah Layar Refresh Rate 120 Hz, Scrolling Mulus dan Fitur Lengkap

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Tak Mau Sia-siakan Talenta, Diaspora Diizinkan Miliki Double Paspor

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Skandal Suap Bupati Ponorogo: Sugiri Sancoko Dijatuhi Hukuman 6,5 Tahun Penjara

Jatim | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Dari Party ke Padel, Cara Gen Z Mengubah Arti Nongkrong

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Semarak HUT ke-81 RI, Bandara Kualanamu Gelar Kegiatan Kemerdekaan hingga Simfoni Nusantara

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Nyoman Nadiana dan Perjuangan Menghidupkan Desa Les untuk Masa Depan

Nyoman Nadiana dan Perjuangan Menghidupkan Desa Les untuk Masa Depan

Your Say | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:13 WIB

3 Pemain Singapura Paling Bahaya: Statistik Bicara, Timnas Indonesia Wajib Waspada

3 Pemain Singapura Paling Bahaya: Statistik Bicara, Timnas Indonesia Wajib Waspada

Video | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS

Tak Lagi Pakai Diesel, Listrik di Desa Akan Bersumber dari PLTS

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 17:05 WIB

×