Rejeki Nomplok, Emak-emak Depok Dapat Upah Rp 100 Lipat Surat Suara Pemilu

Senin, 11 Maret 2019 | 13:32 WIB
Rejeki Nomplok, Emak-emak Depok Dapat Upah Rp 100 Lipat Surat Suara Pemilu
Pelipatan surat suara di KPU Kota Depok. (Suara.com/Supriadi)

Suara.com - Kaum perempuan atau emak-emak di Depok mendapatkan honor Rp 100 untuk melipat surat suara perlembarnya. Mereka diberikan tugas itu dari Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Depok.

Hal ini menjadi lahan rezeki bagi para emak-emak atau ibu rumah tangga di kota tersebut yang dilaksanakan karena mayoritas kebanyak petugas pelipatan ibu rumah tangga dan remaja sebanyak 400 orang.

Diana (35) warga Kecamatan Sukmajaya memanfaatkan pelipatan suara pemilihan ini untuk menambah pemasukan kehidupan sehari-hari. Diana mengaku ikut serta menjadi petugas bersama saudara dan teman-temanya dari Sukmajaya.

"Sudah dua kali jadi petugas pelipatan surat suara. Tahun ini dan 2014 lalu, buat tambahan pemasukan," kata Diana kepada Suara.com, Senin (11/3/2019).

Diana melaksanakan tugasnya bekerjasama dengan saudaranya untuk cepat selesai dan menghasilkan surat suara yang dilipat banyak. Dia mengaku bahwa info upah didapat dari KPU Depok satu lembar surat suara sebanyak Rp 100.

"Semakin banyak surat suara yang dilipat, semakin banyak perolehan uangnya," ucap Diana.

Selain Diana, juga ada Fatmawati (40) warga Kecamatan Pancoran Mas ikut menjadi petugas pelipatan surat suara. Ibu dua anak ini pun mengaku berlomba-lomba menperbanyak lipatan guna mendapatkan upah banyak.

"Saya dapat info dari temen juga ada kesempatan jadi petugas langsung ke kantor KPU ambil fomulir dan menyerahkan foto copy KTP, " kata Fatmawati.

Ketua KPU Depok Nana Sobarna mengatakan, pelipatan surat suara melibatkan sebanyak 400 petugas. KPU Depok menargetkan tuntas melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara selama 10 hari kedepan yakni pada 21 Maret 2019.

Baca Juga: Mahfud MD Duga Andi Arief Pakai Narkoba saat Debat Hoaks 7 Surat Suara

"Kita juga sudah memberikan pengarahan apa saja yang menjadi tugas mereka. Kemudian mereka juga diberikan pemahaman tentang kategori-kategori surat suara yang rusak yang bagaimana," ujarnya.

Nana menambahkan, sudah 4 jenis surat suara yang masuk ke gudang KPU Kota Depok. Yaitu surat suara jenis pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kota. Upah bagi petugas pelipatan suara diberikan satu lembar Rp 100 rupiah. Jadi petugas berlomba-lomba untuk memperbanyak lipatan surat suara secara benar dan rapih.

"Sedangkan surat suara DPD RI dijadwalkan akan tiba pada 22 Maret 2019," tambahnya.

Masih dilokasi yang sama, Ketua Bawaslu Kota Depok Lulu menuturkan, pihaknya menurunkan 3 petugas Panwascam yang bertugas untuk melakukan pengawasan penyortiran dan pelipatan surat suara ini. Disamping juga menempatkan staf-staf dari Bawaslu Kota Depok.

"Kami tugaskan 3 orang panwascam per harinya untuk mengawasi jalannya penyortiran dan pelipatan surat suara ini," tutur Lulu.

Lulu menyebutkan, surat suara yang sudah masuk ke gudang KPU Kota Depok masing-masing sebanyak 1.335.525. Per dus nya, surat suara dilebihkan 2% dari jumlah total surat suara per dus.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI