Ustadz Supriyanto Sebut Jokowi Legalkan Zinah, Muhammadiyah: Dia Dakwah

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Kamis, 14 Maret 2019 | 06:05 WIB
Ustadz Supriyanto Sebut Jokowi Legalkan Zinah, Muhammadiyah: Dia Dakwah
Ustaz Supriyanto saat ditangkap di Polsek terkait kasus kampanye hitam. (Beritajatim/ist)

Suara.com - Muhammadiyah minta maaf karena anggotanya, Ustadz Supriyanto tuduh Presiden Jokowi mau legalkan perzinahan. Muhammadiyah menyatakan Ustadz Supriyanto menyatakan hal itu karena murni tujuan dakwah.

Hal itu dikatakan Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Jawa Timur yang mengklarifikasi dakwah Ustadz Supriyanto di Masjid Al Ihsan, Desa Kalibaru Kulon, Banyuwangi beberapa hari lalu. Ustadz Supriyanto dituduh melakukan kampanye hitam.

Wakil Ketua PW Muhammadiyah Jawa Timur Nadjib Hamid meminta maaf terhadap masyarakat yang dirugikan dari isi dakwah tersebut. Ustadz Supriyanto merupakan salah satu pengurus cabang Muhammadiyah di Banyuwangi.

Nadjib mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dihimpun oleh PW Muhammadiyah Jatim, Ustaz Supriyanto murni berdakwah di Masjid Al Ihsan, Desa Kalibaru Kulon, Banyuwangi, pada sekitar pukul 13.00 WIB, Sabtu, 9 Maret lalu.

"Beliau diminta berdakwah seusai salat duhur oleh imam masjid setempat. Jadi bukan sengaja berkampanye di masjid itu, melainkan benar-benar berdakwah," katanya.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang dihimpun PW Muhammadiyah Jatim, Nadjib memaparkan, ada relawan dari salah satu pasangan calon presiden yang mampir salat duhur di Masjid Al Ihsan.

"Ustadz Supriyanto diminta memberi 'tausyiah' untuk memotifasi para relawan itu," katanya.

Terkait isi dakwah yang kemudian dinilai oleh sekelompok masyarakat lainnya mengandung kampanye hitam dan hoaks, menurut Nadjib, adalah kekhilafan dari Ustaz Supriyanto.

"Ustadz Supriyanto tidak memahami aturan Komisi Pemilihan Umum yang melarang kampanye di masjid. Apa yang diucapkannya waktu itu hanyalah sebuah spontanitas karena bertemu rekan yang memiliki kesamaan pilihan dalam dukungan di Pemilihan Umum Presiden 2019," katanya.

Untuk itu Nadjib Hamid mewakili organisasi Muhammadiyah meminta maaf atas kekhilafan tersebut.

"Di Muhammadiyah ini kalau diketahui ada kekhilafan, ya, kita tegur, dan tidak diulang lagi," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eksponen Muhammadiyah Janji Kasih 25,7 Juta Suara untuk Prabowo - Sandiaga

Eksponen Muhammadiyah Janji Kasih 25,7 Juta Suara untuk Prabowo - Sandiaga

News | Minggu, 03 Maret 2019 | 15:46 WIB

Deklarasi Dukung Prabowo-Sandiaga, API Janjikan 25,7 Juta Suara

Deklarasi Dukung Prabowo-Sandiaga, API Janjikan 25,7 Juta Suara

News | Minggu, 03 Maret 2019 | 12:48 WIB

Peserta Tanwir Muhammadiyah Dilarang Pose 1 Jari saat Selfie dengan Jokowi

Peserta Tanwir Muhammadiyah Dilarang Pose 1 Jari saat Selfie dengan Jokowi

News | Jum'at, 15 Februari 2019 | 12:05 WIB

Menkominfo: Fikih Informasi Muhammadiyah Bantu Berantas Hoaks

Menkominfo: Fikih Informasi Muhammadiyah Bantu Berantas Hoaks

Tekno | Jum'at, 15 Februari 2019 | 03:05 WIB

Ketum Muhammadiyah: Politik Membuat Kita Tidak Toleran terhadap Perbedaan

Ketum Muhammadiyah: Politik Membuat Kita Tidak Toleran terhadap Perbedaan

News | Selasa, 12 Februari 2019 | 05:05 WIB

Terkini

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

Ada 182 Laporan Dugaan Kekerasan Daycare Little Aresha, Puluhan Orang Tua Siap Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

Laporan Warga Gambir Bongkar Jaringan Sabu 3 Kota, Polisi Tangkap 3 Tersangka!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:02 WIB

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

Ortu Korban Daycare Little Aresha akan Kirim Petisi ke UGM, Desak Sanksi Dosen yang Diduga Terlibat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:55 WIB

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

Mahfud MD: Komisi Reformasi Fokus Benahi Sistem Karier Polri, Bukan Usul Nama Ganti Kapolri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:47 WIB

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

Hujan Masih Guyur Jabodetabek di Tengah Kemarau, Begini Penjelasan BMKG

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:19 WIB

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

Bertemu Prabowo 2,5 Jam, Mahfud MD Blak-blakan Soal 'Penyakit' di Tubuh Polri

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:15 WIB

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

Bukan Misi Rahasia! BAIS TNI: Motif Anggota Siram Air Keras ke Andrie Yunus karena Sakit Hati

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:14 WIB

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

Kena Penggusuran, Belasan Penghuni Rumdis PAM Jaya Benhil Dapat Rp50 Juta dan Rusun Gratis

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 13:07 WIB