Saksi Sebut Pasca Konflik di Aceh Irwandi Yusuf Bisa Buat Hati Nyaman

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 14 Maret 2019 | 22:22 WIB
Saksi Sebut Pasca Konflik di Aceh Irwandi Yusuf Bisa Buat Hati Nyaman
Mantan Komandan Operasi IV GAM, Aceh Timur, Angga menjadi saksi untuk terdakwa Irwandi Yusuf di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Mantan Komandan Operasi IV GAM, Aceh Timur, Angga mengatakan terdakwa Gubernur nonaktif Aceh, Irwandi Yusuf merupakan salah satu orang yang mampu membawa perdamaian setelah konflik di Aceh. Tepatnya setelah penandatangan perdamaian perjanjian Helsinki pada tahun 2005 antara Pemerintah dengan GAM.

Hal itu disampaikan Angga saat menjadi saksi untuk terdakwa Irwandi Yusuf dalam perkara suap Dana Alokasi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2019) malam.

"Pasca konflik, kami percaya beliau (Irwandi) orang yang bisa buat hati nyaman, buat pemerintah Republik Indonesia. Kalau yang lain enggak. Dia (Irwandi) mampu membuat baik masyarakat di Aceh. Beliau mampu menjaga perdamaian di Aceh," kata Angga di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Angga menuturkan, semenjak Irwandi menjadi gubernur periode pertama pada tahun 2007, sering menjumpai mantan-mantan kombatan GAM. Dimana Irwandi terus meminta bersabar dengan kondisi kombatan GAM yang memang masih perlu diperhatikan kesejahteraanya.

"Turun ke daerah jumpa bersama kami (Irwandi). Pernah ini meminta kami untuk bersabar. Ya, kami sabar apapun sabar pun kami punya kebutuhan (kombatan GAM) anaknya, ayahnya meninggal (pasca konflik Aceh)," ujar Angga.

Lebih jauh Angga mengatakan, Irwandi dianggap selalu menyampaikan kepada kombatan GAM agar tak menganggu perdamaian. Ia juga disebut kerap mengajak kombatan GAM untuk membangun daerah Aceh secara bersama dengan baik.

"Beliau (Irwandi) kalau ke kami, jangan hentikan bentuk yang menganggu perdamaian. Kita bangun Aceh ini lebih baik bersama. Ya, kami tetap bersabar," tutur Angga

Untuk diketahui, Irwandi Yusuf didakwa menerima uang suap senilai Rp 1,05 miliar selama menjabat Gubenur Aceh. Di dalam dakwaan, Irwandi juga diduga menerima sejumlah gratifikasi sebesar Rp 32 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irwandi Terjerat Kasus Korupsi, Nur Djuli Sempat Tenangkan Kombatan GAM

Irwandi Terjerat Kasus Korupsi, Nur Djuli Sempat Tenangkan Kombatan GAM

News | Senin, 11 Maret 2019 | 22:13 WIB

Eks Panglima GAM Bicara Pengelolaan Keuangan Pemprov Aceh Era Irwandi Yusuf

Eks Panglima GAM Bicara Pengelolaan Keuangan Pemprov Aceh Era Irwandi Yusuf

News | Senin, 11 Maret 2019 | 21:14 WIB

Tak Pernah Bicara Proyek, Saksi Syok Saat Irwandi Yusuf Ditangkap KPK

Tak Pernah Bicara Proyek, Saksi Syok Saat Irwandi Yusuf Ditangkap KPK

News | Senin, 04 Maret 2019 | 21:52 WIB

Kepala Bappeda Sebut usulan Aceh Marathon Bukan dari Irwandi Yusuf

Kepala Bappeda Sebut usulan Aceh Marathon Bukan dari Irwandi Yusuf

News | Senin, 04 Maret 2019 | 20:21 WIB

Kepala Bappeda Aceh: Gubernur Irwandi Kerap Ingatkan Soal Penggunaan DOKA

Kepala Bappeda Aceh: Gubernur Irwandi Kerap Ingatkan Soal Penggunaan DOKA

News | Senin, 04 Maret 2019 | 18:55 WIB

Terkini

Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban

Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:19 WIB

DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas

DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:19 WIB

Rustam Effendi Tuding Pratikno Jadi Otak di Balik Isu Ijazah Jokowi: Pak Prabowo Harus Tahu!

Rustam Effendi Tuding Pratikno Jadi Otak di Balik Isu Ijazah Jokowi: Pak Prabowo Harus Tahu!

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:13 WIB

Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi

Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:03 WIB

Serangan Trump ke Iran Upaya Mengelak dari Epstein Files? Begini Kata Presiden AS

Serangan Trump ke Iran Upaya Mengelak dari Epstein Files? Begini Kata Presiden AS

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:57 WIB

Rano Karno: Ikan Sapu-Sapu Jakarta Mau Diolah Seperti di Brasil

Rano Karno: Ikan Sapu-Sapu Jakarta Mau Diolah Seperti di Brasil

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:53 WIB

Hizbullah vs Israel Masih Memanas, Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Lebanon

Hizbullah vs Israel Masih Memanas, Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Lebanon

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:51 WIB

Blokade Selat Hormuz Memanas, Militer AS Klaim Usir 27 Kapal dalam Sepekan

Blokade Selat Hormuz Memanas, Militer AS Klaim Usir 27 Kapal dalam Sepekan

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:50 WIB

Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:48 WIB

Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat

Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:46 WIB