Usai menjalani persidangan panjang, mantan Ketua DPR ini divonis menjalani hukumn 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subside 3 bulan kurungan.
Usai menjalani persidangan panjang, mantan Ketua DPR ini divonis menjalani hukumn 15 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subside 3 bulan kurungan.