Posisi Rommy di TKN Jokowi Akan Digantikan Setelah PPP Tunjuk Plt Ketum

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Sabtu, 16 Maret 2019 | 18:49 WIB
Posisi Rommy di TKN Jokowi Akan Digantikan Setelah PPP Tunjuk Plt Ketum
Sekjen PPP Arsul Sani saat menggelar konferensi pers terkait penetapan Ketum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka kasus suap, Sabtu (16/3/2019). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. Posisi politikus yang akrab di sapa Rommy sebagai anggota Dewan Penasihat di Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf itu nantinya akan diserahkan sepenuhnya pada TKN.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arsul Sani menuturkan, TKN memiliki kewenangan penuh untuk menentukan terkait dengan posisi Rommy di TKN.

"Pak Rommy di TKN kan sebagai dewan Penasihat, nanti tentu akan kami sampaikan pada TKN dan kami serahkan sepenuhnya kepada TKN," kata Arsul di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).

Arsul menuturkan, kemungkinan besar posisi Rommy di timses Jokowi - Ma'ruf akan digantikan setelah PPP memiliki pelaksana tugas ketua umum.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy saat di mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Ketua Umum PPP Romahurmuziy saat di mobil tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

PPP kata dia, akan melakukan rapat pengurus harian pada Sabtu sore untuk menentukan apakah Rommy akan diberhentikan atau digantikan sementara.

"Tidak tertutup kemungkinan nanti setelah Plt itu diangkat maka posisi beliau di Dewan Penasihat diganti oleh Plt Ketua Umum," ujarnya.

Di kesempatan lain, Sekretaris TKN Jokowi - Maruf Amin, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa TKN masih menanti keputusan dari PPP mengenai posisi Rommy di PPP.

"Nanti akan kita lihat dari sikap resmi dulu dari PPP. Kami terus membangun komunikasi baik dengan teman-teman PPP," ujar Hasto saat dihubungi wartawan, Jakarta.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Ketum PPP Romahurmuziy sebagai tersangka dugaan suap terkait seleksi jabatan pimpinan di Kementerian Agama (Kemenag).

baca juga

Penetapan status tersangka itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (16/3/2019) siang.

"Setelah melakukan pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam, sebagaimana diatur dalam KUHAP dilanjutkan dengan gelar perkara maka disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait seleksi jabatan pada Kemenag tahun 2018-2019," ujar Laode M Syarif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ruang Menag Disegel, KPK Telisik Keterlibatan di Kasus Jual Beli Jabatan

Ruang Menag Disegel, KPK Telisik Keterlibatan di Kasus Jual Beli Jabatan

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 18:32 WIB

Rommy Jadi Tersangka Suap, Jokowi Yakin Tak Pengaruhi Elektabilitasnya

Rommy Jadi Tersangka Suap, Jokowi Yakin Tak Pengaruhi Elektabilitasnya

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 17:06 WIB

Jokowi Sedih dan Prihatin Ketum PPP Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap

Jokowi Sedih dan Prihatin Ketum PPP Romahurmuziy Jadi Tersangka Suap

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 16:49 WIB

Banyak Kader Ingin Berikan Bantuan Hukum, PPP Serahkan kepada Romahurmuziy

Banyak Kader Ingin Berikan Bantuan Hukum, PPP Serahkan kepada Romahurmuziy

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 15:54 WIB

Romahurmuziy Jadi Tersangka KPK, Mbah Moen Sambangi Kantor DPP PPP

Romahurmuziy Jadi Tersangka KPK, Mbah Moen Sambangi Kantor DPP PPP

News | Sabtu, 16 Maret 2019 | 15:39 WIB

Terkini

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:24 WIB

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:22 WIB

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:01 WIB

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

×