Helikopter Prabowo Dilarang Mendarat di Alun-alun Pandeglang

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 17 Maret 2019 | 13:55 WIB
Helikopter Prabowo Dilarang Mendarat di Alun-alun Pandeglang
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mendapat duren dari pendukungnya. (Foto dok. Timses Prabowo)

Suara.com - Helikopter Prabowo dilarang mendarat di Alun-alun Pandeglang, Sabtu (16/3/2019) kemarin. Alasannya, Alun-alun Pandeglang adalah aset negara.

Hal itu menyusul polemik soal helikopter Prabowo dilarang mendarat di Alun-alun Pandeglang terus jadi perbincangan. Ulama kharismatik Abuya Murthado Dimyati bahkan menyebut kebijakan Bupati Pandeglang Irna Narulita gila.

Bupati Pandeglang Irna Narulita menjelaskan soal kebijakan larangan tersebut tak ada hubungan dengan pilihan politik. Irna mengaku hanya jngin menegakan aturan yang tertera dalam Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Soal beda pilihan enggak masalah itu, saya enggak menggangu 02 maupun 01. Intinya aturan harus dipakai, itu kan aset negara,” kata Irna melalui sambungan telepon, Minggu (17/3/2019).

Irna juga mengaku, pihaknya melarang Prabowo mendaratkan helikopter di Alun-alun Pandeglang karena tak ingin kampanye Prabowo tercederai. Pasalnya, ketika Prabowo turun di Alun-alun Pandeglang dikhawatirkan akan memicu pelanggaran karena pendukung Prabowo pasti akan berbondong-bondong menyambut kedatangan Prabowo.

“Saya juga arahkan (pendaratannya) ke Cadasari, tapi kan enggak mau. Maunya di jantung kota. Kalau di alun-alun kan aset pemkab, nanti kalau turun di sana. Massa mengeruduk, ada yel-yelan dan lain-lain. Nanti tercederai,” jelasnya.

Sebelumnya sudah koordinasi dengan pihak 02, yakni Ketua TKD Prabowo-Sandi Banten, Desmond J. Mahesa terkait izin pendaratan tersebut. Irna menyebut, pihak 02 telah sepakat tidak akan turun di Alun-alun Pandeglang, karena khawatir tercederai.

“Saya sebagai kepala daerah sudah sampaikan kepada pimpinan Pak Desmon, sama Pak Erin, sudah saya jelaskan, coba cari tempat yang lain, dan sudah di maklum, karena takut tercederai,” tandasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emak-emak PKS Aksi Dekat Apel Kebangsaan, Minta Ribuan Massa Pilih Prabowo

Emak-emak PKS Aksi Dekat Apel Kebangsaan, Minta Ribuan Massa Pilih Prabowo

News | Minggu, 17 Maret 2019 | 13:19 WIB

Dukung Prabowo - Sandiaga, Abeka Jateng Siap Bantu Soal Hukum

Dukung Prabowo - Sandiaga, Abeka Jateng Siap Bantu Soal Hukum

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 19:32 WIB

Prabowo Tuding Hakim Pemutus Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Dzalim

Prabowo Tuding Hakim Pemutus Kasus Ujaran Kebencian Ahmad Dhani Dzalim

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 18:44 WIB

Singgung Jokowi, Prabowo Ungkap Jumlah Lahannya di Kaltim 400 Ribu Hektare

Singgung Jokowi, Prabowo Ungkap Jumlah Lahannya di Kaltim 400 Ribu Hektare

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 17:53 WIB

Prabowo Kasih Saham Perusahaannya untuk Negara Kalau Kalahkan Jokowi

Prabowo Kasih Saham Perusahaannya untuk Negara Kalau Kalahkan Jokowi

News | Jum'at, 15 Maret 2019 | 17:32 WIB

Terkini

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

×