Serangan Geng 3 Serangkai Pagi Buta, Penuh Darah di Kampung Jengkol

Kamis, 21 Maret 2019 | 12:46 WIB
Serangan Geng 3 Serangkai Pagi Buta, Penuh Darah di Kampung Jengkol
Agus Salim ikut dibacok geng 3 Serangkai Kampung Jengkol, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (17/3/2019) lalu. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti celurit dan cocor bebek yang dipakai para tersangka untuk melakuka aksi pembacokan. Selain itu, polisi menyita 12 ponsel genggam dan sejumlah kendaraan sepeda motor.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan atau Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI