BPN Tolak Metro TV Jadi Media Penyelenggara Debat Keempat Pilpres 2019

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 21 Maret 2019 | 17:37 WIB
BPN Tolak Metro TV Jadi Media Penyelenggara Debat Keempat Pilpres 2019
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Suara.com/Novian Ardiansyah)

Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga menyayangkan sikap KPU yang menunjuk Metro TV sebagai salah satu media penyelenggara untuk debat keempat Pilpres 2019. BPN berharap KPU untuk menarik kembali kebijakan tersebut.

Permintaan tersebut karena mereka tidak percaya pada Metro TV menjadi salah satu media penyelenggara debat. Hal ini dikarenakan Metrotv berpihak pada capres dan cawapres Jokowi - Maruf Amin.

"Kenapa? Karena ada peringatan dari KPI terkait dengan posisi Metro yang dianggap tidak seimbang dalam menyampaikan pemberitaan. Oleh sebab itu, kami Meminta kepada KPU untuk menarik Metro TV sebagai penyelenggara debat," ujar Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak di Resto Ajag Ijig, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019).

Dahnil kemudian menilai selama kampanye di Pemilu 2019, Metro TV lebih sering memberitakan Capres dan Cawapres nomor urut 01 Jokowi - Ma'ruf. Dengan alasan itu BPN pun telah melayangkan surat keberatan kepada KPU.

"Karena Metro tidak seimbang melakukan pemberitaan 01 dan 02. Lebih berat pemberintaan dan framingnya untuk 01," ucap Dahnil.

"Oleh sebab itu, kami keberatan sesuai dengan peringatan KPI agar Metro TV tidak menjadi penyelenggara. Jadi ini keberatan resmi yang suratnya sudah kami sampaikan ke KPU," Dahnil menambahkan.

Untuk diketahui, dalam debat keempat ada tiga stasiun televisi yang menjadi penyelenggara yaitu Indosiar, SCTV, dan Metro TV. Adapun presenter acara berita Ryan Wiedaryanto dari Indosiar dan Kania Sutisnawinatadiusulkan dari Metro TV menjadi moderator pada debat keempat Pilpres yang akan digelar pada 30 Maret 2019 mendatang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid menyampaikan, usulan dua calon moderator itu disampaikan stasiun televisi penyelanggara debat keempat.
Menurutanya, dua nama itu, diusulkan dalam rapat persiapan debat bersama perwakilan tim kampanye kedua kandidat peserta Pilpres dan stasiun televisi penyelenggara.

"Ryan Wiedaryanto dengan Kania Sutisnawinata itu dua calon moderator yang diusulkan oleh TV penyelenggara," kata Pramono di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/3/2019).

baca juga

Kendati begitu, Pramono menerangkan usulan tersebut masih akan dipertimbangkan oleh perwakilan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Badan Pemenang Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BPN Klaim Sandiaga Tak Pernah Lakukan Pencitraan di Pilpres 2019

BPN Klaim Sandiaga Tak Pernah Lakukan Pencitraan di Pilpres 2019

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 16:31 WIB

Bukan karena Dukung Jokowi, Nurullita Ditantang Beberkan Bukti Pemecatan

Bukan karena Dukung Jokowi, Nurullita Ditantang Beberkan Bukti Pemecatan

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 16:13 WIB

Timses Prabowo: UN Tak Menggembirakan dan Tidak Mencerahkan

Timses Prabowo: UN Tak Menggembirakan dan Tidak Mencerahkan

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 16:07 WIB

Survei Litbang Kompas Elektabilitas Menurun, Ma'ruf Akan Dorong TKN dan TKD

Survei Litbang Kompas Elektabilitas Menurun, Ma'ruf Akan Dorong TKN dan TKD

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 04:30 WIB

Dipepet Prabowo, Jokowi Jadikan Hasil Survei Litbang Kompas sebagai Koreksi

Dipepet Prabowo, Jokowi Jadikan Hasil Survei Litbang Kompas sebagai Koreksi

News | Rabu, 20 Maret 2019 | 20:55 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×