PBNU Setuju Pelaku Hoaks Dijerat UU Terorisme

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 23 Maret 2019 | 07:38 WIB
PBNU Setuju Pelaku Hoaks Dijerat UU Terorisme
Ilustrasi pelaku hoaks
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kan UU ITE ada, tapi ancaman itu sudah terorisme. Maka tentu kita gunakan UU Terorisme," kata Wiranto usai melakukan rapat pengamanan kampanye terbuka Pemilu 2019.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI