Sempat Bikin Geger Lalu Dibui Lagi, Ini 4 Fakta Kasus Ridho Rhoma

Rendy Adrikni Sadikin | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 25 Maret 2019 | 18:04 WIB
Sempat Bikin Geger Lalu Dibui Lagi, Ini 4 Fakta Kasus Ridho Rhoma
Ridho Rhoma saat mendengarkan kesaksian tiga anggota Polres Jakarta Barat di sidang kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/8/2017) [suara.com/Ismail]

Suara.com - Suara.com – Putra Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama yakni Ridho Rhoma kembali harus berurusan dengan kepolisian. Mahkamah Agung memutuskan untuk memenjarakan Ridho atas kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukannya pada 2017 silam.

Kebahagiaan menghirup udara bebas yang baru dirasakannya pada awal 2018 pun sirna. Ridho harus segera kembali ke penjara dan menjalani masa tahanan atas kasus yang membelitnya.

Berikut Suara.com merangkum perjalanan kasus Ridho dari awal dibekuk polisi hingga harus kembali ke penjara.

1. Pakai Sabu dan Ditangkap Pertengahan 2017

Ridho yang juga dikenal sebagai pedangdut ini diamankan oeh Satresnarkoba Polres Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat pada 25 Maret 2017. Dari tangan Ridho polisi berhasil mengamankan barang bukti seberat 0,72 gram.

Barang haram itu dibeli Ridho dari temannya yang bernama Sofyan sebesar Rp 1,8 juta. Sofyan juga turut diamankan oleh pihak kepolisian. Usai penangkapan itu, Ridho langsung menghuni sel tahanan.

2. Divonis 10 Bulan Rehabilitasi

Saat kasus Ridho mulai disidangkan, Ridho mengakui bersalah telah menggunakan barang haram itu. Meski demikian, Jaksa Penuntut Umum tetap menuntut Ridho menjalani penjara selama 2 tahun penjara.

Jaksa menilai Ridho telah melanggar Pasal 112 juncto Pasal 132 ayat (1) dan subsidair Pasal 127 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 KUHP.

Namun, nasib baik masih menyelimuti Ridho. Ridho divonis 10 bulan penjara dan menjalani rehabilitasi medis dan sosial di RSKO Cibubur selama 6 bulan 10 hari.

3. Bebas Akhir Januari 2018

Tak lama berselang dari vonis yang dijatuhkan, Ridho kembali menjalani sisa tahanan dengan rehabilitasi di RSKO Cibubur. Ridho resmi bebas dari masa rehabilitasi dan bisa menghirup udara bebas pada 25 Januari 2018.

Kebebasannya pun disambut oleh keluarga besar. Usai bebas, Ridho pun perlahan mulai bangkit dari masa kelamnya, ia kembali merintis karier di dunia hiburan yang membesarkan namanya.

4. MA Putuskan Penjarakan

Jaksa pun tak terima dengan vonis dari majelis hakim. Mereka pun berupaya mengajukan banding namun ditolak di Pengadilan Tinggi. Jaksa kembali mengajukan kasasi dan akhirnya diterima oleh Mahkamah Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapan Ridho Rhoma soal Dirinya Akan Dipenjara Lagi

Tanggapan Ridho Rhoma soal Dirinya Akan Dipenjara Lagi

Entertainment | Senin, 25 Maret 2019 | 17:47 WIB

Keluarga Tak Diberi Tahu Ridho Rhoma Akan Dipenjara Lagi

Keluarga Tak Diberi Tahu Ridho Rhoma Akan Dipenjara Lagi

Entertainment | Senin, 25 Maret 2019 | 15:52 WIB

Ridho Rhoma Harus Balik ke Penjara, Rhoma Irama : Aneh!

Ridho Rhoma Harus Balik ke Penjara, Rhoma Irama : Aneh!

Entertainment | Senin, 25 Maret 2019 | 15:21 WIB

Terkini

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:57 WIB

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:45 WIB

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:32 WIB

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:25 WIB

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:24 WIB

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:18 WIB

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

Donald Trump Tantrum Dikritik Kanselir Merz, 5000 Pasukan AS Ditarik dari Jerman

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:10 WIB