Pemprov DKI Uji Publik Wajibkan Warga Bawa Kantong saat Belanja

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 26 Maret 2019 | 06:35 WIB
Pemprov DKI Uji Publik Wajibkan Warga Bawa Kantong saat Belanja
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Perumda Pasar Jaya melakukan kegiatan operasi tukar kresek ke pembeli di Pasar Jaya Kramat Jati, Selasa (18/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tengah menguji publik aturan yang akan mewajibkan warga di DKI Jakarta untuk menggunakan kantong belanja ramah lingkungan. Itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah pusat dalam mengurangi sampah plastik.

Kantong belanja ramah lingkungan itu adalah kantong yang dapat digunakan ulang yang terbuat dari kain, singkong, rumput laut, ataupun bahan lain yang dapat didaur ulang.

"Kami ingin mendukung program pemerintah pusat dalam mengurangi sampah plastik dengan menyusun aturan agar warga menggunakan kantong belanja ramah lingkungan. Sekarang sudah uji publik," kata Kepala Seksi Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rahmawati saat ditemui di Jakarta, Senin (25/3).

Kantong belanja tersebut, menurut dia, sangat ramah lingkungan karena dapat terdegradasi dengan sendirinya di tanah. Kantong belanja tersebut dapat digunakan untuk membungkus makanan, buah-buahan, daging dan aneka jenis makanan lainnya tanpa memberikan dampak negatif terhadap kesehatan manusia.

Dia menginginkan agar penggunaan kantong belanja ramah lingkungan itu dapat secara bertahap menggantikan penggunaan kantong plastik yang telah menimbulkan banyak kerusakan terhadap lingkungan.

Untuk melaksanakan aturan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meminta pengelola tempat usaha seperti mal, swalayan dan pasar tradisional untuk membantu pemerintah dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar membawa kantong belanja sendiri atau menggunakan kantong belanja ramah lingkungan tersebut.

Selain sosialisasi ke tempat-tempat usaha, dia juga berharap kepada media untuk membantu menyosialisasikan peraturan itu sehingga mempermudah pelaksanaan setelah penyusunan aturan itu rampung. Sosialisasi akan dilakukan selama enam bulan.

Sebelumnya, Rahmawati mengatakan bahwa produksi sampah di DKI Jakarta mencapai 7.500 ton per hari dan 1.300 ton di antaranya dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang, Bekasi.

Untuk mengurangi jumlah tersebut, pemerintah daerah telah membuat kebijakan seperti membatasi penggunaan kemasan plastik sekali pakai dan juga menambah pembuatan bank sampah untuk mendaur ulang sampah plastik. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Uji Publik Aturan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Jakarta Uji Publik Aturan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 00:02 WIB

Kampanye Akbar Hari Ini, Sandiaga Keliling ke 3 Titik di Jakarta

Kampanye Akbar Hari Ini, Sandiaga Keliling ke 3 Titik di Jakarta

News | Senin, 25 Maret 2019 | 10:40 WIB

Liburan ke Jakarta? Bawa 5 Perlengkapan Ini Agar Lebih Nyaman

Liburan ke Jakarta? Bawa 5 Perlengkapan Ini Agar Lebih Nyaman

Lifestyle | Kamis, 21 Maret 2019 | 12:30 WIB

Seekor Paus di Filipina Mati Usai Telan 40 Kg Sampah Plastik Karung Beras

Seekor Paus di Filipina Mati Usai Telan 40 Kg Sampah Plastik Karung Beras

Lifestyle | Kamis, 21 Maret 2019 | 07:45 WIB

Eksis Foto di Puncak Gunung tapi Tak Bawa Turun Sampah, Pendaki Unggah Ini

Eksis Foto di Puncak Gunung tapi Tak Bawa Turun Sampah, Pendaki Unggah Ini

Lifestyle | Senin, 18 Maret 2019 | 12:30 WIB

Terkini

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

Prabowo Dijadwalkan Hadir di Puncak Peringatan Hari Buruh, Ini yang Bakal Ditegaskan

News | Rabu, 29 April 2026 | 12:02 WIB

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

Pakar UGM Nilai Pemindahan Gerbong Wanita Tak Sentuh Akar Masalah

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:57 WIB

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

Minta Polda Metro Jaya Lanjutkan Penyidikan, TAUD Ajukan Praperadilan Terkait Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

Kasus Andrie Yunus, Mahfud MD Soroti Peradilan Koneksitas dan Mandeknya Reformasi

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom

Peneror Konser Taylor Swift Menyesal, di Apartemennya Ditemukan Bahan Pembuatan Bom

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:52 WIB

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

Ngopi Bareng Jadi Awal Rencana Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus, Ternyata Ini Motifnya!

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:44 WIB

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

Kunker ke Tiga Negara, Gubernur Pramono Perkuat Kemitraan Strategis Menuju Top 50 Global City 2030

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:42 WIB

Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung

Trauma Usai Tabrakan KRLArgo Bromo, Penumpang Perempuan Kini Pilih Hindari Gerbong Ujung

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:40 WIB

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

Mobil Lexus Rp1,3 M Dibeli Cash Tapi Mau Ditarik Debt Collector, DPR Endus Praktik Nakal Leasing

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:38 WIB

Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar

Kakek-kakek Lepaskan Tembakan Brutal di Pengadilan Athena, Banyak Orang Kena Peluru Nyasar

News | Rabu, 29 April 2026 | 11:29 WIB