DPR Terima Kunjungan Delegasi Partai Buruh Australia

Fabiola Febrinastri | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Selasa, 26 Maret 2019 | 12:51 WIB
DPR Terima Kunjungan Delegasi Partai Buruh Australia
Badan Keahlian DPR RI berfoto bersama usai menerima kunjungan penasehat dan tenaga ahli Partai Buruh Autralia. (Dok : DPR).

Suara.com - Badan Keahlian  menerima kunjungan penasihat dan tenaga ahli Partai Buruh Autralia. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Pusat Penelitian BK DPR, Indra Pahlevi yang mewakili Sekretariat Jenderal dan BK DPR mengungkapkan, peran BK DPR sebagai supporting sytem pimpinan dan anggota DPR.

Indra menjelaskan, sebagai supporting system Dewan, BK DPR memiliki lima unit kerja yang memiliki fokus berbeda, yakni Pusat Penelitian, Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara (PKAKN), Pusat Kajian Anggaran, Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-undang, dan Pusat Perancangan Undang-Undang.

Supporting system di DPR merupakan badan yang independen. Kami melayani semua anggota DPR dari berbagai partai. Tugas yang dilakukan secara umum adalah menyiapkan tugas keahlian, baik kelembagaan maupun individu dari anggota. Kami juga ikut memformulasi kebijakan  penyusunan undang-undang dan anggaran DPR,” jelas Indra, kepada delegasi Partai Buruh Australia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2019).

Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan tahapan penyusunan UU. Pertama, perencanaan penyusunan peraturan perundang-undangan dilakukan dalam Prolegnas, yang  merupakan skala prioritas program pembentukan UU. Kedua, Rancangan Peraturan Perundang-undangan dapat berasal dari eksekutif atau legislatif.

“Kalau ada usul inisiatif dari DPR, Badan Keahlian bertugas untuk menyiapkan naskah akademik yang melibatkan Komisi ataupun Badan Legislasi,” jelasnya. 

Ketiga, pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) terdiri dari dua tingkat. Pembahasan tingkat I dilakukan oleh eksekutif bersama legislatif, kemudian  tingkat II, RUU yang telah disetujui bersama oleh legislatif dan eksekutif, disampaikan oleh pimpinan legislatif kepada pimpinan eksekutif untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna.

“Penyusunan undang-undang di DPR melibatkan eksekutif yaitu pemerintah. RUU bisa disahkan jika ada kesepakatan antara kedua pihak, yaitu DPR dan pemerintah. Setelah disetujui bersama, RUU dikirmkan ke presiden untuk mendapatkan pengesahan melalui tanda tangan. Presiden diberi waktu 30 hari untuk melakukan penandatanganan. Jika lewat dari itu dan belum ditandatangani, RUU secara otomatis tetap sah menjadi UU,” jelasnya.

Sementara dalam pembahasan UU, DPR sangat terbuka menerima masukan dari masyarakat.

“Masyarakat sangat berperan dalam menyampaikan rancangan melalui Baleg atau perseorangan anggota. Mereka juga memiliki hak dalam memberikan masukan saat digelarnya RDPU,” jelas Indra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR  Pantau Keluhan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Sumut

DPR Pantau Keluhan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kilogram di Sumut

DPR | Senin, 25 Maret 2019 | 15:28 WIB

DPR Minta Solusi Menghadapi Masifnya Penambangan Liar

DPR Minta Solusi Menghadapi Masifnya Penambangan Liar

DPR | Jum'at, 22 Maret 2019 | 16:10 WIB

MKD Dibentuk untuk Jaga Kehormatan Anggota DPR

MKD Dibentuk untuk Jaga Kehormatan Anggota DPR

DPR | Jum'at, 15 Maret 2019 | 12:58 WIB

DPR: BPN Harus Kembangkan Pelayanan Digital

DPR: BPN Harus Kembangkan Pelayanan Digital

DPR | Rabu, 06 Maret 2019 | 18:44 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB