Segini Tarif Ideal MRT Jakarta Menurut Jusuf Kalla

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 26 Maret 2019 | 15:51 WIB
Segini Tarif Ideal MRT Jakarta Menurut Jusuf Kalla
Wapres Jusuf Kalla. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai tarif Moda Raya Terpadu atau MRT sebesar Rp 8.500 merupakan pilihan jalan tengah untuk menyiasati dua hal. Yakni bisa menarik masyarakat beralih menggunakan MRT dan mempertahankan jumlah subsidi yang diberikan.

JK mengatakan, bahwa sistem di DKI Jakarta akan berpengaruh satu sama lain. Ia mencontohkan, semisal tarif naik transportasi busway sebesar Rp 3.500, kemudian tidak bisa transportasi umum lainnya termasuk MRT mematok tarifnya terlalu jauh dari tarif busway. Pasalnya, jika kondisi tersebut terjadi, yang ada masyarakat akan tetap memilih busway sebagai alat transportasi pilihannya.

"Itu tidak bisa terlalu tinggi, kalau terlalu tinggi, itu maka akan tetap di busway, apalagi busway itu jalurnya panjang, banyak kan. Sedangkan MRT masih terbatas," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

Namun jika tarif MRT dipatok terlalu murah, justru menurut JK akan berdampak pada subsidi yang diadakan. Kata JK, jika subsidi yang ditetapkan terlalu tinggi maka pemerintah akan kesulitan untuk membangun sekitar 200 km lanjutan pembangunan MRT fase II.

"Jadi kalau terlalu murah juga, subsidinya makin tinggi, kita juga tidak bisa membangun 200 km kalau subsidinya terlalu tinggi," katanya.

Oleh karena itu, JK menilai tarif MRT antara Rp 8.500 hingga Rp 10.000 merupakan jalan tengah untuk mencapai dua keinginan, yakni masyarakat bisa terurai terkait pilihan alat transportasinya dan juga subsidi yang dibebankan kepada pemerintah tidak terlalu besar.

"Jadi, saya kira pilihan Rp 8.500, Rp 10 ribu itu saya kira itu suatu jalan tengah, antara murahnya angkutan lain, kemudian juga kepada kemampuan kita, DKI khususnya pemerintah membayar subsidi begitu besar, karena ini selama 15 km subsidinya harus besar," pungkasnya.

Untuk diketahui, Rapat Pimpinan Gabungan DPRD Jakarta yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada Senin (25/3/2019) memutuskan tarif rata-rata MRT Rp 8.500 dan LRT (Kelapa Gading - Velodrome) Rp 5.000.

Oleh karena itu, Pemprov DKI harus membuat skema baru karena skema sebelumnya mengacu pada tarif rata-rata MRT Rp 10.000 dengan rincian saat tap in pertama Rp 3.000 dan per stasiunnya Rp 1.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahas Tarif MRT, Anies Mendadak Bertemu Ketua DPRD DKI

Bahas Tarif MRT, Anies Mendadak Bertemu Ketua DPRD DKI

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 15:14 WIB

Erwin Aksa Tak Dukung Jokowi: JK: Ingin Persahabatan dengan Sandi Langgeng

Erwin Aksa Tak Dukung Jokowi: JK: Ingin Persahabatan dengan Sandi Langgeng

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 14:49 WIB

Anies Tak Kunjung Setujui Tarif MRT, PDIP: Nggak Fair!

Anies Tak Kunjung Setujui Tarif MRT, PDIP: Nggak Fair!

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 14:10 WIB

Ternyata Tarif MRT Rp 8.500 Belum Belum Resmi, Bisa Berubah

Ternyata Tarif MRT Rp 8.500 Belum Belum Resmi, Bisa Berubah

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 11:50 WIB

Terkini

Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'

Amnesty: Kritik Pemerintah Dibungkam Lewat Kampanye Disinformasi 'Antek Asing'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:18 WIB

Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza

Kedubes Palestina Kutuk Israel usai Cegat Konvoi Global Sumud Flotilla ke Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:12 WIB

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

Mendagri Bersama Menteri PKP Luncurkan Bedah Rumah BSPS di Provinsi Wilayah Maluku-Bali-Nusra

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 17:00 WIB

Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG

Polda Jabar Bongkar Kasus Penipuan Dapur MBG, Modus Catut Nama BGN dan Jual Koordinat SPPG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:51 WIB

Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS

Jaga Stabilitas Politik & Keamanan Daerah, Mendagri: Pemda Perkuat Forkopimda, FKUB & Tim TPKS

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:50 WIB

Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya

Jurnalis Indonesia Disebut Makin Rentan Intimidasi, AJI Ungkap 4 Isu yang Paling Bahaya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:47 WIB

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

Dipecat dan Ditahan! Begini Tampang AKP Deky 'Beking' Bandar Narkoba Pakai Baju Tahanan Nomor 38

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

Tampang Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Sasiang Ditahan Bareskrim, Jadi Beking Bandar

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:30 WIB

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

Menhan Sjafrie: Peradilan Militer Bisa Hukum Lebih Berat Pelaku Penyiraman Air Keras

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:16 WIB

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

Akui Tak Bisa Nego Langsung dengan Israel, Pemerintah Gandeng Pihak Ketiga Bebaskan 9 WNI

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 16:03 WIB