Polisi Bekuk Terduga Pemerkosa yang Tewaskan Calon Pendeta Melinda

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 28 Maret 2019 | 15:51 WIB
Polisi Bekuk Terduga Pemerkosa yang Tewaskan Calon Pendeta Melinda
jasad biarawati Melindawati Zidoni saat di RS Bhayangkara Palembang. (Suara.com/Andhiko)

Suara.com - Aparat Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Polda Sumsel akhirnya mampu menyibak tabir kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap calon pendeta, Melindawati Zidemi (24).

Kapolres OKI Ajun Komisaris Besar Doni Eka Saputra mengatakan, sudah menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam peristiwa pembunuhan keji tersebut.

Kedua pelaku itulah yang memerkosa, membunuh, serta membuang jasad korban ke semak semak Desa Air Sugihan, OKI Sumatera Selatan, beberapa waktu lalu.

Namun, Doni masih enggan menjelaskan identitas para pelaku yang sudah dibekuk itu. Dia hanya mau menjelaskan secara rinci kasus tersebut saat dirilis.

"Mereka (pelaku) akan kami bawa ke Polda Sumsel. Benar sudah kami tangkap. Besok akan dirilis," tegasnya, Kamis (28/03/2019).

Tak hanya itu, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi terkait tewasnya korban.

Para saksi yang diperiksa tersebut, merupakan orang yang kali terakhir bertemu korban serta di sekitar lokasi kejadian, yakni di areal Perkebunan Sawit PT PSM, Sungai Baung, OKI, Sumatera Selatan.

Sementara motif kedua pelaku menghabisi korban dipicu rasa dendam. Meski demikian, lanjutnya, itu hanya kesimpulan sementara dan masih akan didalami kembali. 

Sedangkan pekerjaan pelaku, kata dia, diketahui bekerja sebagai buruh di perkebunan kelapa sawit. Sementara, Kapolres Ogan Komering Ilir AKBP Doni Eka Saputra mengatakan, kedua pelaku ditangkap di kawasan Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI kemarin. 

baca juga

Terungkapnya keberadaan pelaku, setelah polisi mendapatkan keterangan dari masyarakat setempat.

"Sempat tidak mengaku, tapi masyarakat melihat pelaku ada di lokasi kejadian," katanya.

Sebelumnya, jasad Melinda ditemukan warga di area PT PSM Divisi III di kawasan Kabupaten OKI, Sumatra Selatan, Rabu (27/3/2019) pagi. Saat ditemukan, korban tewas bersimbah darah dengan kondisi tanpa busana.

Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan luka memar dan cekikan di leher korban. Luka memar yang ada di sekujur tubuh korban itu diduga kena hantaman balok dari pelaku.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat biarawati Melinda hendak menuju ke pasar sambil berbocengan seorang bocah perempuan dengan sepeda motor.

Kontributor : Andhiko Tungga Alam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Calon Pendeta Tewas Diperkosa, Polisi Telisik Sperma di Tubuh Korban

Calon Pendeta Tewas Diperkosa, Polisi Telisik Sperma di Tubuh Korban

News | Kamis, 28 Maret 2019 | 07:30 WIB

Setelah Sadar, Bocah 9 Tahun Lari ke Arah Gereja Cari Pertolongan

Setelah Sadar, Bocah 9 Tahun Lari ke Arah Gereja Cari Pertolongan

News | Selasa, 26 Maret 2019 | 20:21 WIB

Keji! Rapilah Dibakar Hidup-hidup oleh Suami saat Masak

Keji! Rapilah Dibakar Hidup-hidup oleh Suami saat Masak

News | Minggu, 19 Agustus 2018 | 20:15 WIB

Kapal Tenggelam, 3 Tewas, Serius dan Lunas Selamat

Kapal Tenggelam, 3 Tewas, Serius dan Lunas Selamat

News | Rabu, 13 Juni 2018 | 19:46 WIB

Madat, Mendagri Teken Surat Pemecatan Bupati Ogan Ilir

Madat, Mendagri Teken Surat Pemecatan Bupati Ogan Ilir

News | Kamis, 17 Maret 2016 | 01:00 WIB

Terkini

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

×