242 Anggota DPR dan 7.010 Anggota DPRD Belum Setorkan LHKPN ke KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 01 April 2019 | 14:35 WIB
242 Anggota DPR dan 7.010 Anggota DPRD Belum Setorkan LHKPN ke KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak Minggu (31/3/2019) kemarin. Namun, masih banyak pejabat negara terutama dari unsur DPR, DPRD dan DPD yang belum mematuhi soal pelaporan kekayaaannya ke KPK.

Berdasarkan data dari KPK pertanggal 31 Maret 2019, persentase kepatuhan anggota legislatif DPR RI terhadap LHKPN hanya 56,32 persen. Dari total 554 anggota DPR RI, yang melaporkan LHKPN ke KPK hanya 312 anggota orang.

"Jadi, untuk anggota DPR RI masih ada 242 orang yang belum melaporkan harta kekayaan," kata Juri Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).

Kemudian untuk anggota DPRD RI, persentase angka kepatuhan terhadap LHKPN hanya 60,27 persen. Seharusnya anggota DPRD yang melaporkan harta kekayaan berjumlah 17.644 orang. Namun, hanya sekitar 10.634 orang yang melaporkan LHKPN ke KPK. Sehingga, total anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayaan ke lembaga antirasuah itu sebanyak 7.010 orang.

Selanjutnya, untuk anggota MPR RI persentase angka kepatuhannya sebesar 75 persen. Di mana dari 8 anggota MPR RI yang melaporkan 8 orang sedangkan 2 anggota belum melaporkan.

Sementara, untuk angka kepatuhan anggota DPD RI, cukup tinggi yakni sebanyak 75,76 persen. Persentase itu yakni ada 100 anggota DPD RI yang telah melaporkan harta kekayaan. Sedangkan 32 orang belum melaporkan.

"Masih ada 32 anggota DPD yang belum menyampaikan LHKPN," ujar Febri.

KPK sebelumnya telah mengimbau agar penyelenggara negara bisa menyetorkan harta kekayaannya.  Imbauan ke 150 instansi itu disampaikan melalui klinik elKHKN, Bimtek, hingga ToT LHKPN. KPK pun gencar menyosialisasikan pelaporan LHKPN kepada para pejabat negara melalui pemberitaan di berbagai media massa.

Menurut Febri,  angka kepatuhan 51 instansi negara yang telah melaporkan LHKPN mencapai 100 persen, yakni dari unsur DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, BUMN/BUMD sampai pemerintah daerah. Sedangkan 85 instansi untuk angka kepatuhan juga cukup besar sebanyak persentase 90 persen.

baca juga

"Dari KPK sangat mengapresiasi kepatuhan tersebut dan semoga dapat menjadi contoh bagi instansi-intansi lain," tutup Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR RI Minim Laporan LHKPN, Ini Kata Bamsoet

Anggota DPR RI Minim Laporan LHKPN, Ini Kata Bamsoet

News | Senin, 01 April 2019 | 14:15 WIB

DPR Luncurkan Website tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

DPR Luncurkan Website tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

DPR | Senin, 01 April 2019 | 14:04 WIB

Diperiksa Tersangka Kasus e-KTP, Markus Nari Bakal Ditahan KPK Hari Ini?

Diperiksa Tersangka Kasus e-KTP, Markus Nari Bakal Ditahan KPK Hari Ini?

News | Senin, 01 April 2019 | 10:19 WIB

Badan Siber dan Sandi Negara Diminta Mampu Deteksi Dini Serangan

Badan Siber dan Sandi Negara Diminta Mampu Deteksi Dini Serangan

DPR | Jum'at, 29 Maret 2019 | 12:14 WIB

Para Istri Anggota DPR Terima Kunjungan IKKD Kampar

Para Istri Anggota DPR Terima Kunjungan IKKD Kampar

DPR | Jum'at, 29 Maret 2019 | 12:10 WIB

Terkini

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

Detik-detik Bupati Gowa Pergi Saat Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Selingkuh

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:50 WIB

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:37 WIB

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:09 WIB

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:08 WIB

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB

×