242 Anggota DPR dan 7.010 Anggota DPRD Belum Setorkan LHKPN ke KPK

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 01 April 2019 | 14:35 WIB
242 Anggota DPR dan 7.010 Anggota DPRD Belum Setorkan LHKPN ke KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak Minggu (31/3/2019) kemarin. Namun, masih banyak pejabat negara terutama dari unsur DPR, DPRD dan DPD yang belum mematuhi soal pelaporan kekayaaannya ke KPK.

Berdasarkan data dari KPK pertanggal 31 Maret 2019, persentase kepatuhan anggota legislatif DPR RI terhadap LHKPN hanya 56,32 persen. Dari total 554 anggota DPR RI, yang melaporkan LHKPN ke KPK hanya 312 anggota orang.

"Jadi, untuk anggota DPR RI masih ada 242 orang yang belum melaporkan harta kekayaan," kata Juri Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).

Kemudian untuk anggota DPRD RI, persentase angka kepatuhan terhadap LHKPN hanya 60,27 persen. Seharusnya anggota DPRD yang melaporkan harta kekayaan berjumlah 17.644 orang. Namun, hanya sekitar 10.634 orang yang melaporkan LHKPN ke KPK. Sehingga, total anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayaan ke lembaga antirasuah itu sebanyak 7.010 orang.

Selanjutnya, untuk anggota MPR RI persentase angka kepatuhannya sebesar 75 persen. Di mana dari 8 anggota MPR RI yang melaporkan 8 orang sedangkan 2 anggota belum melaporkan.

Sementara, untuk angka kepatuhan anggota DPD RI, cukup tinggi yakni sebanyak 75,76 persen. Persentase itu yakni ada 100 anggota DPD RI yang telah melaporkan harta kekayaan. Sedangkan 32 orang belum melaporkan.

"Masih ada 32 anggota DPD yang belum menyampaikan LHKPN," ujar Febri.

KPK sebelumnya telah mengimbau agar penyelenggara negara bisa menyetorkan harta kekayaannya.  Imbauan ke 150 instansi itu disampaikan melalui klinik elKHKN, Bimtek, hingga ToT LHKPN. KPK pun gencar menyosialisasikan pelaporan LHKPN kepada para pejabat negara melalui pemberitaan di berbagai media massa.

Menurut Febri,  angka kepatuhan 51 instansi negara yang telah melaporkan LHKPN mencapai 100 persen, yakni dari unsur DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, BUMN/BUMD sampai pemerintah daerah. Sedangkan 85 instansi untuk angka kepatuhan juga cukup besar sebanyak persentase 90 persen.

"Dari KPK sangat mengapresiasi kepatuhan tersebut dan semoga dapat menjadi contoh bagi instansi-intansi lain," tutup Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR RI Minim Laporan LHKPN, Ini Kata Bamsoet

Anggota DPR RI Minim Laporan LHKPN, Ini Kata Bamsoet

News | Senin, 01 April 2019 | 14:15 WIB

DPR Luncurkan Website tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

DPR Luncurkan Website tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

DPR | Senin, 01 April 2019 | 14:04 WIB

Diperiksa Tersangka Kasus e-KTP, Markus Nari Bakal Ditahan KPK Hari Ini?

Diperiksa Tersangka Kasus e-KTP, Markus Nari Bakal Ditahan KPK Hari Ini?

News | Senin, 01 April 2019 | 10:19 WIB

Badan Siber dan Sandi Negara Diminta Mampu Deteksi Dini Serangan

Badan Siber dan Sandi Negara Diminta Mampu Deteksi Dini Serangan

DPR | Jum'at, 29 Maret 2019 | 12:14 WIB

Para Istri Anggota DPR Terima Kunjungan IKKD Kampar

Para Istri Anggota DPR Terima Kunjungan IKKD Kampar

DPR | Jum'at, 29 Maret 2019 | 12:10 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB