242 Anggota DPR dan 7.010 Anggota DPRD Belum Setorkan LHKPN ke KPK

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Senin, 01 April 2019 | 14:35 WIB
242 Anggota DPR dan 7.010 Anggota DPRD Belum Setorkan LHKPN ke KPK
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejak Minggu (31/3/2019) kemarin. Namun, masih banyak pejabat negara terutama dari unsur DPR, DPRD dan DPD yang belum mematuhi soal pelaporan kekayaaannya ke KPK.

Berdasarkan data dari KPK pertanggal 31 Maret 2019, persentase kepatuhan anggota legislatif DPR RI terhadap LHKPN hanya 56,32 persen. Dari total 554 anggota DPR RI, yang melaporkan LHKPN ke KPK hanya 312 anggota orang.

"Jadi, untuk anggota DPR RI masih ada 242 orang yang belum melaporkan harta kekayaan," kata Juri Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019).

Kemudian untuk anggota DPRD RI, persentase angka kepatuhan terhadap LHKPN hanya 60,27 persen. Seharusnya anggota DPRD yang melaporkan harta kekayaan berjumlah 17.644 orang. Namun, hanya sekitar 10.634 orang yang melaporkan LHKPN ke KPK. Sehingga, total anggota DPRD yang belum melaporkan harta kekayaan ke lembaga antirasuah itu sebanyak 7.010 orang.

Selanjutnya, untuk anggota MPR RI persentase angka kepatuhannya sebesar 75 persen. Di mana dari 8 anggota MPR RI yang melaporkan 8 orang sedangkan 2 anggota belum melaporkan.

Sementara, untuk angka kepatuhan anggota DPD RI, cukup tinggi yakni sebanyak 75,76 persen. Persentase itu yakni ada 100 anggota DPD RI yang telah melaporkan harta kekayaan. Sedangkan 32 orang belum melaporkan.

"Masih ada 32 anggota DPD yang belum menyampaikan LHKPN," ujar Febri.

KPK sebelumnya telah mengimbau agar penyelenggara negara bisa menyetorkan harta kekayaannya.  Imbauan ke 150 instansi itu disampaikan melalui klinik elKHKN, Bimtek, hingga ToT LHKPN. KPK pun gencar menyosialisasikan pelaporan LHKPN kepada para pejabat negara melalui pemberitaan di berbagai media massa.

Menurut Febri,  angka kepatuhan 51 instansi negara yang telah melaporkan LHKPN mencapai 100 persen, yakni dari unsur DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, BUMN/BUMD sampai pemerintah daerah. Sedangkan 85 instansi untuk angka kepatuhan juga cukup besar sebanyak persentase 90 persen.

baca juga

"Dari KPK sangat mengapresiasi kepatuhan tersebut dan semoga dapat menjadi contoh bagi instansi-intansi lain," tutup Febri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR RI Minim Laporan LHKPN, Ini Kata Bamsoet

Anggota DPR RI Minim Laporan LHKPN, Ini Kata Bamsoet

News | Senin, 01 April 2019 | 14:15 WIB

DPR Luncurkan Website tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

DPR Luncurkan Website tentang Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

DPR | Senin, 01 April 2019 | 14:04 WIB

Diperiksa Tersangka Kasus e-KTP, Markus Nari Bakal Ditahan KPK Hari Ini?

Diperiksa Tersangka Kasus e-KTP, Markus Nari Bakal Ditahan KPK Hari Ini?

News | Senin, 01 April 2019 | 10:19 WIB

Badan Siber dan Sandi Negara Diminta Mampu Deteksi Dini Serangan

Badan Siber dan Sandi Negara Diminta Mampu Deteksi Dini Serangan

DPR | Jum'at, 29 Maret 2019 | 12:14 WIB

Para Istri Anggota DPR Terima Kunjungan IKKD Kampar

Para Istri Anggota DPR Terima Kunjungan IKKD Kampar

DPR | Jum'at, 29 Maret 2019 | 12:10 WIB

Terkini

Facelift BYD Atto 1 Meluncur Kapan? Bagasi Besar, Ada Lidar

Facelift BYD Atto 1 Meluncur Kapan? Bagasi Besar, Ada Lidar

Otomotif | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup Imbas Kebakaran Hutan

Jalur Pendakian Gunung Arjuno-Welirang Ditutup Imbas Kebakaran Hutan

Jatim | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Potret Kumuh Kampung Pelangi di Selatan Jakarta: Dihantui Banjir Saat Hujan Deras

Potret Kumuh Kampung Pelangi di Selatan Jakarta: Dihantui Banjir Saat Hujan Deras

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:29 WIB

Cara Bikin Masker Bedak Marcks untuk Hempas Jerawat dan Beruntusan

Cara Bikin Masker Bedak Marcks untuk Hempas Jerawat dan Beruntusan

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Mengenal Kuliner Thailand Tak Cuma Lewat Tom Yum, Nasi Goreng Nanas Jadi Cara Berbeda

Mengenal Kuliner Thailand Tak Cuma Lewat Tom Yum, Nasi Goreng Nanas Jadi Cara Berbeda

Lifestyle | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:07 WIB

Capek Ditanya Kapan Nikah? Ini Alasan Main Aplikasi Kencan Malah Terasa Kayak Interview Kerja

Capek Ditanya Kapan Nikah? Ini Alasan Main Aplikasi Kencan Malah Terasa Kayak Interview Kerja

Your Say | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:05 WIB

Menteri Lingkungan Singapura Perintahkan Bos 7 Perusahaan Indonesia Padamkan Karhutla

Menteri Lingkungan Singapura Perintahkan Bos 7 Perusahaan Indonesia Padamkan Karhutla

News | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Apa Itu Femisida? Bahaya Nyata Toxic Relationship yang Sering Dianggap Sepele

Apa Itu Femisida? Bahaya Nyata Toxic Relationship yang Sering Dianggap Sepele

Video | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:00 WIB

Hutan Mangrove Malang Selatan Dibidik Masuk Bursa Karbon: Warga Lokal Bakal Cuan?

Hutan Mangrove Malang Selatan Dibidik Masuk Bursa Karbon: Warga Lokal Bakal Cuan?

Malang | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:58 WIB

Update! Ini Daftar Harga Motor Trail Bekas Yamaha WR155, Kawasaki KLX150, dan Honda CRF150L

Update! Ini Daftar Harga Motor Trail Bekas Yamaha WR155, Kawasaki KLX150, dan Honda CRF150L

Otomotif | Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:55 WIB

×