Sertipikat Tanah Warga Petojo Selatan Belum Diterbitkan karena Bermasalah

Pebriansyah Ariefana, Muhammad Yasir

Selasa, 02 April 2019 | 11:22 WIB
Sertipikat Tanah Warga Petojo Selatan Belum Diterbitkan karena Bermasalah
Ilustrasi warga dapat sertifikat tanah

Suara.com - Kabag Humas Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN), Harison Mocodompis mengatakan 600 kepala keluarga (KK) warga di Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat yang belum mendapatkan sertipikasi tanah lantaran status kepemilikan secara fisik dan yuridis belum jelas. Harison mengungkapkan sertipikat tanah belum dikeluarkan karena masih terdapat masalah.

Sertifikat hak atas tanah hanya dapat dikeluarkan jika secara fisik maupun yuridis kepemilikan bidang tanah tersebut dapat dipastikan milik orang yang mendaftarkan tanah itu. Selain itu juga tidak ada pihak lain yang berkeberatan atau dalam sengketa perkara dengan orang lain.

"Dalam permasalahan Ini, bukan terjadi Lepas Tangan Pihak BPN. Namun, seperti yang disampaikan oleh Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat bahwa belum bisa diterbitkannya sertipikat karena status tanahnya masih bermasalah," kata Harison lewat keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Selasa (2/4/2019).

Berkenaan dengan itu, Harison meminta warga Kelurahan Petojo Selatan untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan hak tanah yang mereka tempati jika memang bukan merupakan bagian dari tanah yang telah bersertifikat Hak Milik atas nama JM. Panggabean dengan Sertipikasi Hak Milik (SHM) Nomor 47.

"Bagi masyarakat pemohon yang berpendapat bahwa tanah yang mereka tempati itu bukan merupakan bagian dari SHM 47 atas nama JM Panggabean, maka dibutuhkan proses pembuktian lebih lanjut dengan melibatkan semua stakeholder terkait," ungkapnya.

Sebelumnya, 600 KK atau mencakup lebih dari 3.000 jiwa warga di RW.08 Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat terancam tidak memiliki sertipikat tanah. Pasalnya, sekitar 250 bidang tanah milik warga yang sudah dilakukan pengukuran oleh BPN melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan luas tanah mencapai +18.000 meter persegi tidak bisa dilanjutkan prosesnya untuk menjadi sertifikat.

Teten Masudah kasie Sengketa di BPN Jakarta Pusat menuturkan, hal ini karena rumah warga berdiri di atas tanah yang telah bersertipikat Hak Milik atas nama Jm. Panggabean dengan Sertifikat Hak Milik Nomor 47.

Dengan demikian permohonan sertipikat hak atas tanah untuk warga RW. 08 tidak bisa diterbitkan. Pihak BPN menolak pengajuan sertipikat dari warga Petojo Selatan.

Sementara itu, Agus Syahrial, Ketua RW. 08 Kelurahan Petojo Selatan mengatakan, pihak BPN menolak pengajuan sertipikasi karena 250 bidang tanah tersebut berada di lahan yang sudah ada sertifikatnya.

“Kami kaget pengajuan ditolak oleh BPN dengan alasan lahannya ada di bidang lahan yang lain. Warga ini sudah tinggal di lahan itu turun temurun. Warga tinggal di lahan itu dengan membeli bidang tanah dari tuan tanah Sajid Idroes bin Hasan bin Sech Assolabiah alaydroes pada tahun 1927. Pada awalnya tahun 1926 memang warga sewa kepada tuan tanah tersebut,” ungkapnya.

Menurut Agus, sebagian warga masih ada yang memegang bukti kepemilikan jual beli lahan tersebut. Sayangnya, sebagian besar warga tidak memegang bukti-bukti tersebut karena ketidaktahuan dan sistem pendataan pertanahan yang kala itu masih sangat sederhana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

600 KK di Petojo Selatan Jakpus Terancam Tak Miliki Sertifikat Tanah

600 KK di Petojo Selatan Jakpus Terancam Tak Miliki Sertifikat Tanah

Bisnis | Minggu, 31 Maret 2019 | 12:17 WIB

Jokowi ke Warga Bogor: Siapa yang Mau Sertifikat?Sini Maju Saya Beri Sepeda

Jokowi ke Warga Bogor: Siapa yang Mau Sertifikat?Sini Maju Saya Beri Sepeda

News | Kamis, 21 Maret 2019 | 15:07 WIB

Blusukan di Pangkal Pinang, Jokowi Bagi-bagi 2.500 Sertifikat Tanah

Blusukan di Pangkal Pinang, Jokowi Bagi-bagi 2.500 Sertifikat Tanah

Bisnis | Kamis, 14 Maret 2019 | 12:57 WIB

DPR: BPN Jangan Tebang Pilih dalam Selesaikan Sertifikasi Tanah

DPR: BPN Jangan Tebang Pilih dalam Selesaikan Sertifikasi Tanah

DPR | Jum'at, 08 Maret 2019 | 17:52 WIB

Ombudsman: Sertifikat Tanah oleh Jokowi Tak Selesaikan Ketimpangan Lahan

Ombudsman: Sertifikat Tanah oleh Jokowi Tak Selesaikan Ketimpangan Lahan

News | Selasa, 05 Maret 2019 | 07:35 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB