KPK Baru Buka Tiga Kardus Uang 'Serangan Fajar' Bowo Sidik

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Selasa, 02 April 2019 | 20:58 WIB
KPK Baru Buka Tiga Kardus Uang 'Serangan Fajar' Bowo Sidik
Anggota DPR Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso berjalan keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Kamis (28/3). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka barang bukti kardus-kardus berisikan uang untuk 'serangan fajar' dalam pemilu 2019 pada Selasa (2/4/2019).

Kardus berisi uang dengan total Rp 246 juta milik tersangka mantan Anggota DPR RI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso yang terjerat dalam kasus suap kerja sama pengangkutan distribusi pupuk PT Pupuk Indonesia Logistik menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (PT HTK).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut ada 82 kardus dan dua kontainer yang telah disita KPK berisikan sekitar 400 ribu amplop. Meski begitu, Febri menyebut penyidik KPK hingga kini baru membuka tiga kardus.

"Sampai dengan hari ini kami baru bisa menghitung kardus yang ketiga, artinya masih ada sekitar 79 kardus lagi dan dua kontainer yang harus kami buka," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Febri menyebut dari tiga kardus yang telah dibuka, ternyata berisi amplop dengan uang pecahan Rp 20 ribu dan sebagian lainnya pecahan Rp 50 ribu.

"Untuk jumlah (total nominal) sampai dengan saat ini sekitar Rp 246 juta yang sudah dikeluarkan dari amplop amplop itu yang bisa disampaikan," tutur Febri

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dugaan suap terkait dengan kerja sama pengangkutan pelayaran.

Bowo Sidik Pangarso diduga menerima suap dari manajer pemasaran PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain Bowo dan Asty, staf PT Inersia bernama Indung, satu orang kepercayaan juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga juga menerima suap.

baca juga

Penyidik KPK pun menyita sejumlah uang sebesar Rp 8 miliar milik Bowo Sidik Pangarso yang dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop putih dalam bentuk pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu, dan kemudian disimpan di dalam 82 kardus.

Uang tersebut disimpan di kantor PT Inersia di Jalan Salihara, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Uang yang dikumpulkan Bowo Sidik Pangarso bukan hanya diterima dari PT HTK, namun juga dari sejumlah pihak.

Rencananya, uang miliaran rupiah itu akan dibagikan kepada masyarakat Jawa Tengah agar pencalonannya sebagai caleg berjalan mulus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rumah hingga Ruang Kerja Bowo Sidik di DPR Digeledah, KPK Sita Dokumen

Rumah hingga Ruang Kerja Bowo Sidik di DPR Digeledah, KPK Sita Dokumen

News | Senin, 01 April 2019 | 18:45 WIB

Dua Tersangka Pemberi Suap Bupati Mesuji Segera Disidang Di PN Lampung

Dua Tersangka Pemberi Suap Bupati Mesuji Segera Disidang Di PN Lampung

News | Senin, 01 April 2019 | 15:24 WIB

KPK Sebut Rp 8 M Di Kantor PT Inersia Untuk Serangan Fajar Pemilu 2019

KPK Sebut Rp 8 M Di Kantor PT Inersia Untuk Serangan Fajar Pemilu 2019

News | Sabtu, 30 Maret 2019 | 06:17 WIB

Geledah Kantor PT Inersia, KPK Sita Dokumen di Kantor Milik Bowo Sidik

Geledah Kantor PT Inersia, KPK Sita Dokumen di Kantor Milik Bowo Sidik

News | Jum'at, 29 Maret 2019 | 21:14 WIB

Ini Alasan KPK Tak Buka Amplop Bowo Sidik untuk Serangan Fajar di Pemilu

Ini Alasan KPK Tak Buka Amplop Bowo Sidik untuk Serangan Fajar di Pemilu

News | Jum'at, 29 Maret 2019 | 20:09 WIB

Terkini

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:18 WIB

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

×