Tunggu Giliran Sidang, 6 Terdakwa Pesta Sabu di Pengadilan Pekanbaru

Reza Gunadha

Kamis, 04 April 2019 | 16:52 WIB
Tunggu Giliran Sidang, 6 Terdakwa Pesta Sabu di Pengadilan Pekanbaru
Ilustrasi sabu

Suara.com - Enam terdakwa berbagai perkara tindak pidana kriminal yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau tertangkap tangan menyalahgunakan sabu-sabu di kamar mandi ruang tahanan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru Ahmad Fuadi, Kamis (4/4/2019), mengatakan pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa serbuk putih sisa sabu-sabu serta alat hisap bong dari penangkapan tersebut.

"Kasus ini sudah kita serahkan ke polisi," kata Ahmad seperti diberitakan Antara.

Dia mengatakan, keenam terdakwa tersebut masing-masing Zulkarnain, Iranda Ghazali, Mulyadi, Irwan Wahyudi, Nusyirwan F dan Andi Afrila.

Mereka ditangkap setelah petugas mencurigai gerak-gerik para terdakwa tersebut saat bersamaan masuk ke dalam kamar mandi, Selasa awal pekan ini (2/4).

Selanjutnya, kecurigaan makin kuat ketika petugas melihat kepulan asal keluar dari lubang angin di kamar mandi itu. Kecurigaan itu terjawab setelah petugas keamanan penjaga tahanan bersama polisi melakukan penggerebekan.

Dari dalam kamar mandi itu, ditemukan enam terdakwa yang bersama-sama diduga telah menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Meski sempat terjadi perlawanan, mereka berhasil ditangkap dan digelandang ke Mapolresta Pekanbaru.

Kepala Satnarkoba Polresta Pekanbaru Komisaris Dedy Herman mengatakan, tengah menyelidiki kasus tersebut, termasuk mengungkap penyuplai sabu-sabu yang disebut diperoleh dari sesama tahanan.

baca juga

Namun, dia mengatakan mereka tidak ditahan di Mapolresta Pekanbaru melainkan dikembalikan ke Rutan Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru.

"Sudah dikembalikan ke tahanan (Rutan). Kasusnya masih diproses, cuma tidak ditahan di Mapolresta," kata Dedi.

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau M Diah kepada Antara mengatakan pihaknya siap dilibatkan dalam penyelidikan peredaran narkoba yang kini dia akui masih marak terjadi di dalam tahanan.

"Komitmen kami siap untuk berantas narkoba. Kami terus kerjasama dengan BNN dan polisi agar tidak lagi terjadi peredaran narkoba di dalam lapas," jelasnya.    

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Caleg Partai Gerindra Ditangkap saat Mau Pesta Sabu Bareng Ahok

Caleg Partai Gerindra Ditangkap saat Mau Pesta Sabu Bareng Ahok

News | Sabtu, 30 Maret 2019 | 16:49 WIB

Tiga Pengungsi Afghanistan Selingkuhan Istri Warga Riau, Digerebek di Mobil

Tiga Pengungsi Afghanistan Selingkuhan Istri Warga Riau, Digerebek di Mobil

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 16:43 WIB

Ibunda Tercinta Wafat, UAS Curhat di Instagram: Kita Pun Akan ke Sana Jua

Ibunda Tercinta Wafat, UAS Curhat di Instagram: Kita Pun Akan ke Sana Jua

News | Selasa, 19 Maret 2019 | 09:52 WIB

Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan Selimuti Pekanbaru Riau

Kabut Asap Kebakaran Hutan dan Lahan Selimuti Pekanbaru Riau

News | Sabtu, 09 Maret 2019 | 07:16 WIB

Setelah Molor 1 Tahun, Tol Padangpariaman - Pekanbaru Kembali Dikebut

Setelah Molor 1 Tahun, Tol Padangpariaman - Pekanbaru Kembali Dikebut

Bisnis | Kamis, 14 Februari 2019 | 10:37 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×