Terapkan Hukum Rajam untuk LGBT, Brunei Ternyata Belajar dari Aceh

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 05 April 2019 | 13:21 WIB
Terapkan Hukum Rajam untuk LGBT, Brunei Ternyata Belajar dari Aceh
Sultan Brunei Darussalam, Hassanal Bolkiah (Shutterstock).

Suara.com - Brunei Darussalam akhirnya kembali menerapkan sejumlah syariat Islam sebagai hukum nasional, sejak Rabu (3/4) pekan ini.

Salah satu syariat yang diberlakukan adalah hukum rajam alias melempar pesakitan memakai batu hingga mati. Hukum rajam itu diberlakukan bagi kaum LGBT dan pezina. Aturan itu langsung mendapat kecaman dunia internasional.

Ternyata, sebelum menerapkan hukum seperti itu, pejabat kerajaan Brunei lebih dulu studi banding ke Provinsi Aceh Indonesia.

Mereka kerap mengunjungi Dinas Syariat Islam Aceh dan ulama provinsi tersebut, yang dikenal sudah menerapkan hukum Islam sebagai corak daerah otonomi khusus.

Hal tersebut, seperti diberitakan Portalsatu.com—jaringan Suara.com, Jumat (5/4/2019), diakui oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Tengku Faisal Ali.

“Jaksa dari Unit Perundangan Islam Kementerian Hal Ehwal Ugama Brunei sering berkunjung ke sini. Mereka berkunjung setelah Qanun Syariat Islam diterapkan di Aceh tahun 2014,” kata Faisal.

Setiap kunjungan, kata dia, perwakilan Brunei berkonsultasi dengan ulama Aceh mengenai pembuatan kebijakan yang berdasarkan syariat Islam.

Brunei, sambungnya, juga berkonsultasi untuk mengatasi penolakan-penolakan saat qanun syariat Islam diterapkan di Aceh.

“Tak hanya Brunei sebenarnya, tapi juga Thailand dan Malaysia juga belajar ke sini untuk membahas penerapan syariat Islam,” ungkapnya.

Baca Juga: Daftar Artis Disuka dan Tak Disuka Versi Majalah Jadul Ini Bikin Ngakak

Bagi Faisal, hukum rajam terhadap LGBT dan pezina di Brunei seharusnya didukung karena dimaksudkan untuk melindungi rakyat.

“Mereka ingin melindungi rakyat dari perbuatan menyimpang,” tukasnya.

Untuk diketahui, Sultan Brunei Darrusalam Hassanal Bolkiah mengumumkan undang-undang baru yang ketat pada tahun 2014.

Tahun itu, sang sultan menyatakan bakal mengadopsi hukum syariah Islam secara bertahap. Brunei, adalah negara pertama di Asia Tenggara yang mengadopsi hukum Islam sebagai hukum nasional.

Salah satu imbasnya, homoseksualitas adalah ilegal di Brunei. Namun, pemberlakuan hukum Islam sepenuhnya sempat tertunda pada tahun 2017 karena mendapat protes dunia internasional.

Tapi kekinian, kerajaan itu memutuskan untuk kembali melanjutkan proyeknya, dengan salah satu imbasnya adalah hukuman mati bagi LGBT.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI