PKS Tarik Iklan Kampanye yang Rendahkan Penyandang Disabilitas Mental

Reza Gunadha, Novian Ardiansyah

Jum'at, 05 April 2019 | 22:19 WIB
PKS Tarik Iklan Kampanye yang Rendahkan Penyandang Disabilitas Mental
Kantor PKS. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - PKS akhirnya menarik iklan kampanye berdurasi 60 detik yang dinilai merendahkan penyandang disabilitas mental.

Ketua DPP PKS Ledia Hanifa mengatakan, partainya melakukan sejumlah revisi terhadap iklan tersebut sehingga tak lagi dikritik.

”Iklan yang 60 detik sudah ditarik tapi ada revisi, ada beberapa hal ucapan-ucapannya sudah dihapus,” kata Leida di Graha Bimasena Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).

Ia meluruskan, PKS tidak bermaksud menyudutkan penyandang disabilitas mental dalam iklan kampanyenya.

Menurutnya, iklan tersebut untuk mengampanyekan progam SIM seumur hidup dan pengurangan pajak kendaraan bermotor, seandainya PKS menang Pemilu 2019.

"Kami sama sekali tak merencanakan merisak orang dengan gangguan jiwa.”

Sebelumnya, 'Stop Iklan Kampanye Pemilu yang Menstigma Disabilitas Mental' muncul dalam petisi online. Petisi itu dibuat melalui laman change.org dan ditujukan untuk Partai Keadilan Sejahtera.

Dalam petisi itu disebutkan, politikus di Indonesia dianggap tidak mengerti penggunaaan istilah disabilitas mental dan hak pilih pemilu dalam membuat iklan kampanye.

Iklan kampanye dan kegiatan politik selama masa kampanye pemilu dianggap masih mendiskriminasi dan menindas orang penyandang disabilitas mental.

baca juga

Petisi online ini diinisiasi oleh Ketua Lingkar Sosial Indonesia, Ken Kerta. Dalam petisi tersebut ditampilkan potongan gambar dari iklan kampanye PKS.

Dalam iklan tersebut, ditampilkan seorang mantan sopir dengan keterbelakangan mental yang disebut  sebagai 'orang gila'.

Selain itu, juga ditampilkan berbagai tautan yang merujuk pada video mengenai iklan atau pemberitaan yang menggunakan istilah 'orang gila'.

Tertulis dalam petisi tersebut, iklan kampanye dan pemberitaan itu dianggap melanggar Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 2016, tentang ragam disabilitas terdiri dari disabilitas fisik, sensorik, mental dan intelektual.

"Tak satu pasal pun dalam undang-undang ini yang menyebutkan adanya istilah orang gila," ujar Ken Kerta dalam keterangan tertulis, Jumat (5/4/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wartawan Kena Hoaks Undangan ke Kantor PKS soal Dukungpoligami.com

Wartawan Kena Hoaks Undangan ke Kantor PKS soal Dukungpoligami.com

News | Jum'at, 05 April 2019 | 17:43 WIB

Iklan Kampanye PKS Dinilai Menstigma Penyandang Disabilitas Mental Diprotes

Iklan Kampanye PKS Dinilai Menstigma Penyandang Disabilitas Mental Diprotes

News | Jum'at, 05 April 2019 | 10:49 WIB

PKS Foto di Pintu Masuk Hogwarts Dicibir, Tifatul Sembiring Marahi Warganet

PKS Foto di Pintu Masuk Hogwarts Dicibir, Tifatul Sembiring Marahi Warganet

News | Rabu, 03 April 2019 | 13:58 WIB

Bahas Jatah Menteri, Ketua DPP Demokrat: Kita Berjuang Dulu Pak Hashim

Bahas Jatah Menteri, Ketua DPP Demokrat: Kita Berjuang Dulu Pak Hashim

News | Senin, 01 April 2019 | 16:58 WIB

Terkini

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:32 WIB

5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!

5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:03 WIB

×