KKP Tangkap Enam Kapal Nelayan Asing Ilegal

Chandra Iswinarno | Suara.com

Rabu, 10 April 2019 | 13:10 WIB
KKP Tangkap Enam Kapal Nelayan Asing Ilegal
Salah satu kapal nelayan asing yang melakukan penangkapan ilegal di Perairan Indonesia ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Selasa (10/4/2019). [Dokumentasi KKP]

Suara.com - Enam kapal nelayan asing yang melakukan penangkan ikan secara ilegal (ilegal fishing) di wilayah perairan Indonesia ditangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Kapal tersebut terdiiri dari empat kapal berbendera Vietnam dan dua kapal berbendera Malaysia. Keenam kapal tersebut berhasil ditangkap dua kapal pengawas perikanan di Zona Ekonomi Eklusif Indonesia (ZEEI) yang berada di Laut Natuna Utara dan ZEEI Selat Malaka pada Selasa (9/4/2019).

Dalam rilis yang diterima Suara.com, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Agus Suherman mengungkapkan enam kapal perikanan asing tersebut ditangkap tanpa dokumen perizinan dari Pemerintah Indonesia serta menggunakan alat tangkap yang dilarang (trawl).

"KP Hiu Macan 01 yang dinakhodai Kapten Samson melakukan penangkapan keempat kapal tersebut sekitar Pukul 08.00 WIB - 09.00 WIB dalam operasi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan," tutur Agus.

Adapun keempat kapal tersebut, yakni 1). BV 4939 TS; 2). BV 5156 TS; 3). BV 93817 TS, dan; 4.) BV 93816 TS.

"Dalam penangkapan tersebut juga diamankan 24 orang awak kapal berkewarganegaraan Vietnam," Agus menambahkan.

Selanjutnya, kapal dikawal menuju Stasiun PSDKP Pontianak Kalimantan Barat untuk proses hukum.

Sementara itu, dua kapal Malaysia atas nama KM PKFA 8888 bertonase 61,70 GT dan PKF 7878 bertonase 67,63 GT ditangkap KP Hiu Macan Tutul 002 yang dinakhodadi Ilman Rustam di ZEEI Selat Malaka sekitar pukul 15.00 WIB.

Dua kapal beserta sembilan awak kapal berkewarganegaraan Myanmar dikawal menuju Pangkalan PSDKP Batam Kepulauan Riau.

Kapal-kapal perikanan asing tersebut diduga melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 20 miliar.

Tangkapan terbaru ini menambah deretan kapal perikanan ilegal yang telah berhasil ditangkap sebelumnya oleh armada Kapal Pengawas Perikanan KKP.

Sejak Januari hingga 9 April 2019, KKP telah berhasil menangkap 38 kapal perikanan ilegal,  terdiri dari 28 kapal ikan asing dan 10 kapal ikan Indonesia.

"Dari sejumlah kapal ilegal asing yang ditangkap tersebut, 15 kapal berbendera Vietnam dan 13 kapal lainnya berbendera Malaysia," pungkas Agus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curi Ikan di Laut Indonesia, Dua Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap KKP

Curi Ikan di Laut Indonesia, Dua Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap KKP

News | Selasa, 05 Februari 2019 | 10:55 WIB

Polisi Bongkar Makam Korban Kapal Tenggelam di Selat Malaka, Ada Apa?

Polisi Bongkar Makam Korban Kapal Tenggelam di Selat Malaka, Ada Apa?

News | Jum'at, 21 Desember 2018 | 15:20 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Belasan Jasad Mengapung di Selat Malaka

Polisi Ungkap Penyebab Belasan Jasad Mengapung di Selat Malaka

News | Kamis, 13 Desember 2018 | 08:16 WIB

Identitas Mayat Mengapung di Selat Malaka Terungkap Berkat Kain Kutang

Identitas Mayat Mengapung di Selat Malaka Terungkap Berkat Kain Kutang

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 12:38 WIB

10 Mayat Misterius Mengapung di Selat Malaka TKI Ilegal?

10 Mayat Misterius Mengapung di Selat Malaka TKI Ilegal?

News | Rabu, 05 Desember 2018 | 10:31 WIB

Terkini

Ketika Tuhan Dihina, Klimaks Blunder Gambar Yesus Donald Trump

Ketika Tuhan Dihina, Klimaks Blunder Gambar Yesus Donald Trump

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:52 WIB

Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat

Kelakuan Zionis! Militer Israel Tewaskan 3 Warga Gaza, Puluhan Ditangkap di Tepi Barat

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:36 WIB

Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia

Seenaknya Blokade Selat Hormuz, Iran Sebut AS Seperti Perompak di Mata Dunia

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:33 WIB

Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua

Benjamin Netanyahu Koar-koar Sebut Israel Serang Iran Demi Cegah Holocaust Kedua

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:31 WIB

Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme

Tak Cukup Andalkan Polisi, Sosiolog Dorong Warga Jakarta Kompak Lawan Premanisme

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:30 WIB

Lakukan Penistaan Gegara Foto Yesus, Donald Trump Bela Diri Salahkan Media

Lakukan Penistaan Gegara Foto Yesus, Donald Trump Bela Diri Salahkan Media

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:26 WIB

Panduan Lengkap IDAI: Cara Benar Menangani Anak Tersedak dan Teknik RJP untuk Orang Awam

Panduan Lengkap IDAI: Cara Benar Menangani Anak Tersedak dan Teknik RJP untuk Orang Awam

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:25 WIB

Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz: Mereka akan Rindukan Harga Bensin 4 Dolar

Iran Tertawakan Blokade AS di Selat Hormuz: Mereka akan Rindukan Harga Bensin 4 Dolar

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:23 WIB

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

Iran Tak Kenal Kata Tunduk! Tegaskan 'Gertak Sambal' AS di Selat Hormuz Sia-sia

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:11 WIB

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

Akses Masuk Mekkah Telah Dibatasi, Hanya Pemilik Izin Resmi yang Diizinkan Jelang Haji 2026

News | Selasa, 14 April 2026 | 09:07 WIB