Habis Transaksi, Artis Agung Saga Melipir ke Rest Area buat Isap Sabu

Rabu, 10 April 2019 | 15:56 WIB
Habis Transaksi, Artis Agung Saga Melipir ke Rest Area buat Isap Sabu
Artis Agung Saga saat di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4). Agung Saga diamankan pihak kepolisian karena kedapatan memiliki 1,53 gram shabu. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Artis FTV bernama Agung Saga ternyata sempat mengonsumi sabu-sabu bersama rekannya Harry Nurgraha di sebuah rest area saat hendak menuju ke Jakarta. Narkoba itu langsung dikonsumsi Agung setelah dibeli dari seorang pengedar di kawasan Bogor, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menceritakan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi narkoba Agung dan rekannya yang terjadi pada bulan Maret 2019 lalu. Dari hasil penyidikan, kata Argo, sabu-sabu tersebut dibeli Agung seharga Rp 1,1 juta.

"Ternyata di daerah Bogor, tersangka sudah menelepon, kemudian tersangka mentransfer uang Rp 1,1 juta untuk mendapat barang tersebut," ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4/2019).

Dalam perjalanan kembali ke Jakarta, keduanya sempat menggunakam sabu tersebut. Mereka menggunakan sabu tersebut di sebuah rest area.

Artis Agung Saga saat di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4). Agung Saga diamankan pihak kepolisian karena kedapatan memiliki 1,53 gram shabu. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Artis Agung Saga saat di Polda Metro Jaya, Rabu (10/4). Agung Saga diamankan pihak kepolisian karena kedapatan memiliki 1,53 gram shabu. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Kemudian mereka ke Jakarta di KM 38 rest area berhenti. Kedua pelaku menggunakan narkotika jenis sabu yang dibeli tadi. Setelah digunakan di rest area itu, dia melanjutkan perjalanan ke Jakarta dan berhenti di mini market Petogogan itu," jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi membekuk Agung dan Harry saat sedang nongkrong di depan Circle K, Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.

Terkait penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,53 gram. Agung dan Harry juga telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dinyatakan positif narkoba dari hasil pemeriksaan urine.

Kini, polisi masih terus memeriksa kedua tersangka untuk mengembangkan kasus narkoba tersebut.

Baca Juga: Mayat Dalam Karung, Polres Pandeglang Turunkan Tim Inafis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI